Ketum Golkar Segera Pecat Ahmad Doli Kurnia dan PAW Dari Senayan

NORMAN SEMBIRING

- Redaksi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:44 WIB

5080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta_WaspadaIndonesia.com

DPP Golkar tidak pernah intruksikan Ahmad Doli Kurnia untuk menyerang Gibran persoalan Ijazah Wapres Gibran dan Tidak ada kordinasi sama Ketum Golkar Bahlil Lahadalia

Persoalan Ahmad Doli Kurnia Sebagai Waketum Partai Golkar dan Komisi II DPR RI dia bicara atas Nama Pribadi bukan Mewakili Partai Golkar Untuk Menyerang Keabsahan Ijazah Wapres Gibaran dan Saya sebagai Fungsionaris Partai Golkar yang mendukung Penuh Keputusan MK saat kami Jumpa Pers di MK Pada saat Jumat 13 Oktober 2023 saat itu kami sempat di larang sama Ketum Partai Golkar Airlangga tidak usah ke MK dan Mendukung Keputusan MK yang mengakomodir kepentingan Gibran yang bakal maju sebagai Cawapres namun perintah tersebut kami tidak hiraukan karena kami yakin Golkar akan Usung Dan Pasangkan Prabowo bersama Gibran demi Kemajuan Bangsa Indonesia

Baca Juga :  Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa hari ini kami melihat serangan Ahmad Doli Kurnia ke Wapres Gibran tentunya adanya unsur Balas Dendam karena tidak akomodirnya Airlangga sebagai Wapres di tahun 2024 dan saat itu memang Ahmad Doli Kurnia Berkuasa Penuh di DPP Partai Golkar sebagai Bapilu DPP Golkar yang inginkan Opsi terakhir Airlangga bisa maju dapat tiket maju sebagai Cawapres 2029 walaupun target awal mereka Menjadi Capres 2029 namun gagal dan pada akhirnya DPP Golkar secara sah mengusung Gibran sebagai Cawapres membatalkan Keputusan Munas dan Rapimnas DPP Golkar terdahulu.

Baca Juga :  6 Penekanan Irwasum Polri ke 100 Perwira Remaja SIPSS Batalyon Ksatria Sadacara

Maka Lewat momentum HUT Golkar ke 62 Saya rasa Ketum Golkar Bahlil segera turunkan sanksi tegas ke Waketum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia bisa berupa Pemecatan dan PAW di DPR RI karena sudah membuat kegaduhan Nasiolan dan mengganggu jalannya Pemerintahan Prabowo – Gibran Genap 2 Tahun.

Salam Hormat

Fungsionaris Partai Golkar
Lisman Hasibuan (NS)

Berita Terkait

Aksi Unjuk Rasa Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Berlangsung Tertib, Pelajar Tidak Terlibat
PPD: Pentingnya Pemerataan Kualitas Pendidikan di Berbagai wilayah Indonesia
Dari Energi Air ke Pasar Dunia, Inalum Perkenalkan Low Carbon Aluminium Indonesia
Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Pemerintah Usut Praktik Promosi Menyesatkan di Media Sosial: Iklan Hebat, Barang Diduga Tak Berkualitas!
Dari Muara Emat untuk Indonesia, Alarm Keras PETI Kerinci yang Mengancam Warisan Dunia TNKS
Pengurus Pusat Aktivis Peduli Lingkungan Tolak Rencana Eksplorasi Blok Elang PT AMNT, Soroti Partisipasi Publik dan Dominasi Tenaga Kerja Luar Daerah
Kuatkan Tali Kasih di Perantauan, Antoni Silaban Panggil Keluarga Besar PPBJS Jabodetabek Saling Menopang
Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden Perintahkan BNN Polri TNI Bersatu Brantas Narkoba. Indonesia Harus Bebas Narkotika, Lembaga Intitusi Harus Bersih !!!

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Celoteh Sandi FW: Kebakaran Atau KeKaburan Hutan?

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Satreskrim Polres Tanggamus Amankan Pria Diduga Jual Solar Subsidi, 200 Liter BBM Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Kades Pematang Baru Ditahan, Dugaan Korupsi APBDes 2024 Rugikan Negara Rp585 Juta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:14 WIB

Celoteh Sandi FW: “BBM Langka, Salah Siapa?

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Tim Dosen Unila Bantu Pemetaan Aset dan Infrastruktur Desa Sukanegara Berbasis GIS

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Operasi Antik Krakatau 2026, Polres Tanggamus Ungkap 25 Kasus Narkotika dan Amankan 27 Tersangka

Rabu, 30 September 2026 - 18:24 WIB

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)

Rabu, 30 September 2026 - 18:15 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru