Tiga Kali Sidang Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan di Tunda, ” Tanda Tanya,” Ada Apa.!

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 12 Oktober 2023 - 12:05 WIB

50310 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang seyogianya di jadwalkan pada tanggal 12 September 2023 namun di tunda kembali sampai Kamis depan pada tanggal (19/10/2023) banyak pertanyaan kepada Majelis Hakim ada apa, Kamis (12/10/2023).

Sempat di tunda jadwal Persidangan pada Senin tanggal (9/10/2023), yang lalu di karenakan kurangnya saksi korban yang hadir di hal seperti ini yang di ungkapkan salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada saksi lapor di depan Ruang Persidangan Cakra 5 Pengadilan Negeri Medan.

Di ketahui para peserta Sidang sudah hadir di Kantor Pengadilan Negeri Medan akan tetapi para Hakim tidak kelihatan di tempat Persidangan setelah di konformasi bahwa Hakim Ketua dan Hakim Anggota sedang melaksanakan diklat di luar Kota alhasil Persidangan pun di tunda kembali hingga di Kamis depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Totok Budi Istiarso Wardoyo sebagai saksi (Korban) l juga tampak di dalam Ruangan pada pukul 12.00 WIB turut merasa kecewa karena Sidang yang telah di jadwalkan hari ini mengapa di tunda lagi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ketua DPW IMO Indonesia Sumut Sesalkan Oknum yang Memanfaatkan Profesi Wartawan untuk Meminta-minta

Totok ungkapkan bahwa dirinya sengaja bertolak dari Jakarta ke Medan memenuhi panggilan Sidang untuk hari ini akan tetapi sesampainya di Pengadilan justru di tunda jika saya tau di tunda maka saya secara pribadi tentu mengecewakan peristiwa seperti ini.

FR Nasution sebagai saksi lapor pun kembali mengungkap rasa kecewanya di hadapan wartawan sebab menurutnya penundaan yang terus menerus seperti ini yang di duga ada apa-apanya, menurutnya jika Persidangan di tunda hingga 3 kali seperti ini nampak bahwa Sidang ini di anggap enteng oleh Hakim itu sendiri karena kami yang di undang sebagai saksi terjerat pidana bila tak memenuhi panggilan Pengadilan seperti yang di atur dalam undang-undang pidana, barang siapa yang di panggil sebagai saksi, ahli atau juru bahasa menurut UUD dengan sengaja tidak memenuhi kewajiban berdasarkan UU yang harus di penuhinya tertuang dalam Pasal, Pasal 224 KUHPidana.

Baca Juga :  Wakili SDN 066663, M. Syaban Ikuti Syaimbara Membaca Sholawat

Di jelaskan FR Nasution bagaimana ceritanya jika pembatalan Sidang itu dari Hakim sendiri apakah ini ada Pasalnya juga, jika pembatalan Sidang hari ini di karenakan acara diklat para Hakim kenapa Sidang ini di jadwalkan. “Mohonlah para Hakim, Hakim untuk serius melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Hakim iyalah memeriksa, memutuskan dan menyelesaikan perkara pidana dan perkara perdata di tingkat pertama, artinya jelas bahwa keberlangsungan kasus di Pengadilan ada pada Hakim jadi sebaiknya jangan sampai menunda-nunda seperti hari ini sehingga muncul kegelisahan dugaan bahwa situasi seperti ini sengaja di kondisikan,” ungkap FR Nasution.(Redaksi/Geleng)

Berita Terkait

Tuding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Kecam Pernyataan Anggota DPRD Sumut Terhadap Bulog
Keseruan Panjat Pinang HUT RI ke 81 di Gang Swadaya: Tawa Warga Pecah, Hadiah Rp 4,5 Juta Sumbangan Tokoh Pemuda Afrizal Fadli Nasution Sukses Digaet Peserta
Priofesor Sutan Nasomal Ucapkan Selamat Buat,Erfin Fahrurrazi, S.STP, M.Si Jabat PJ Sekda Kota Medan
Lembaga MPSU Desak Polrestabes Medan Usut Tuntas Gudang Solar Subsidi di Damar Wulan Sampali ” Milik Napit alias Hendrik “
DIKLATz TMI Angkatan IV Aceh-Sumut Sukses Digelar, DPD TMI Bireuen Siap Perjuangkan Kemakmuran Petani
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, Terima Penghargaan Zona Integritas Dari Waka Polda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan
Cegah kasus korupsi, HOTMA dukung Mantan Jampidsus Kebanggaan Presiden
Demo Jilit II Peserta Aksi Bawa BH, Kapolrestabes Medan Diminta Tepati Janji dan Tangkap Mamak Maling

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Bersatu dalam Semangat Kemerdekaan, Muspika Sungai Mas, Masyarakat dan RAPI Gelar Pawai Bendera

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:13 WIB

Bakti Brimob untuk Negeri, Jembatan Penghubung Desa Sikundo Mulai Dibangun

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:01 WIB

​​Perkuat Silaturahmi, Unsur Muspika Sungai Mas Gelar Temu Ramah dengan Kapolsek Baru

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:05 WIB

Menwa UTU Gelar Latihan Menembak di Lapangan Tembak Yonif 116/GS. Guna Untuk Asah Ketangkasan Dan Kedisiplinan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:53 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Rampung, Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Jadi Prioritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:36 WIB

Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor bersama Tem Gabungan Temukan Senjata Tajam dan HP Lapas Kelas IIB Meulaboh,

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:28 WIB

Jamaluddin Idham Anggota DPR RI Komisi IV Sidak Gudang Perum Bulog Meulaboh

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:04 WIB

DPD LPSA Aceh Barat Gelar Buka Puasa Bersama Dan Pembagian Takjil

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB