BABINSA KORAMIL 04/KUTA PANJANG MENDAMPINGI IBU-IBU PENGRAJIN TIKAR SUMPIT DI DESA BINAANYA.

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 11:16 WIB

50188 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES – Demi Terwujudnya,silahturahmi antara Babinsa dan warga binaan nya Babinsa koramil 04/KP Serda Dirhamsyah mendampingi pengrajin tikar sumpit di Desa Ulun tanoh kecamatan Kuta panjang kabupaten Gayo Lues.

Kuta Panjang,”. Babinsa Koramil 04/Kuta Panjang Kodim 0113/Gayo lues Serda Dirhamsyah mendampingi ibu Aina (38),ibu warni (40) dan ibu Sri (38) pengrajin tikar sumpit di desa Ulun tanoh, Kecamatan Kuta Panjang, Kabupaten Gayo Lues.Sabtu (21/10/2023).

Serda Dirhamsyah menuturkan , kegiatan ini bertujuan untuk mendongkrak usaha rakyat dari tingkat kecil dan menengah sehingga kemakmuran warga yang ada di wilayah binaanya dapat terwujud . tidak hanya memberikan motivasi saja pada warga binaannya tetapi sekaligus menjalin tali silaturahmi antara TNI – AD dengan masyarakat, sangat penting dilaksanakan kegiatan melalui Komunikasi Sosial (komsos) hingga wilayah terkecil yakni desa.

Baca Juga :  Polres Gayo Lues Temukan Enam Hektar Ladang Ganja di Kaki Gunung Leuser Desa Agusan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerajinan membuat tikar dan sumpit dari bahan baku daun pandan berduri, tidak segampang yang kita lihat seperti membalikkan telapak tangan dalam proses pembuatannya. Tetapi dibutuhkan keuletan dan kreatifitas agar hasilnya dapat lebih menarik minat pembeli.Proses membuat tikar ini mulai dari membersihkan dan membuang duri pada daun pandan, dipotong-potong sesuai keinginan yang nantinya akan dianyam.

Potongan-potongan daun pandan tersebut kita rebus hingga 45 menit, agar getah pada daun menghilang dan membuat warna daun tersebut menjadi putih.Proses selanjutnya adalah merendam dalam ember berisi air selama satu malam, daun pandan dijemur pada terik matahari, sampai warna pada daun pandan berubah menjadi putih (warna dasar).

Baca Juga :  Peduli Kesehatan Anak, Satgas TMMD dan Warga Bangun MCK Paud KB Ananda

Setelah itu daun pandanpun siap diolah kembali untuk memberikan berbagai warna yang kita sukai, hingga daun pandan pun siap untuk dianyam menjadi tikar, tas, bantal kursi,alas kursi dan dompet ujar babinsa.

Ibu Aina,ibu warni dan ibu Sri mengucapkan terima kasih banyak kepada bapak Babinsa yang sudah meluangkan waktu ny dalam mendampingi ibu-ibu pengrajin tikar sumpit yang ada di desa binaan ny ujar ny,selain itu pula dalam kegiyatan ini bisa menjaga silahturahmi antara Babinsa dan warga binaannya Ucapnya.

Berita Terkait

SMA Negeri 1 Blangkejeren Gelar Bakti Sosial untuk Korban Banjir di 3 Desa Gayo Lues
Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum
Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung
Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Pesan Penting, Warga Didorong Kunci Rumah dan Amankan Kendaraan Saat Bepergian
Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues
Saat Unsur Milik Orang Lain Masih Kabur dalam Perkara Ini Beranikah Hakim Memvonis
Kejanggalan Alat Bukti, Rabusin: Hakim Wajib Putus Bebas Jika Bukti Tidak Kuat
Pengawasan DPR RI Dinilai Penting untuk Menjamin Keadilan dalam Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:12 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 19:22 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Rabu, 8 April 2026 - 20:40 WIB

Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Pesan Penting, Warga Didorong Kunci Rumah dan Amankan Kendaraan Saat Bepergian

Rabu, 8 April 2026 - 18:37 WIB

Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues

Rabu, 8 April 2026 - 01:07 WIB

Saat Unsur Milik Orang Lain Masih Kabur dalam Perkara Ini Beranikah Hakim Memvonis

Selasa, 7 April 2026 - 22:02 WIB

Kejanggalan Alat Bukti, Rabusin: Hakim Wajib Putus Bebas Jika Bukti Tidak Kuat

Senin, 6 April 2026 - 00:43 WIB

Pengawasan DPR RI Dinilai Penting untuk Menjamin Keadilan dalam Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues

Minggu, 5 April 2026 - 23:57 WIB

Kronologi Janggal Terungkap: Bukti Muncul Setahun Setelah Laporan, Rabusin Sebut Proses Hukum Tidak Masuk Akal

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung

Senin, 20 Apr 2026 - 13:51 WIB

BATU BARA

Inalum Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohna

Senin, 20 Apr 2026 - 12:20 WIB