Pelaku Dugaan Pembunuhan Seorang Wanita di Hotel Aritha Berhasil Diungkap

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Sabtu, 11 November 2023 - 03:12 WIB

50283 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

 

Seorang pria berinisial ZI akhirnya ditetapkan Polres Tanah Karo sebagai tersangka atas kasus pembunuhan yang terjadi di Hotel Arihta, Kabanjahe. Pria yang berhasil diamankan, merupakan kekasih korban, yang saat kejadian sedang berada di hotel tersebut pada Selasa(07/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, didampingi Plt Kasat Reskrim AKP Henry D. B Tobing, S.H, menjelaskan penangkapan pelaku ini, atas kerja keras Satreskrim Polres Tanah Karo untuk mengungkap kasus penemuan mayat di Hotel Arihta.

 

“Berdasarkan laporan yang kita terima, awalnya kita dapatkan laporan tentang temuan mayat berjenis kelamin wanita di sebuah hotel. Selanjutnya, kita Polres Tanah Karo melalui Satreskrim langsung melakukan pengembangan,” kata Kapolres.

 

Setetelah dilakukan pengembangan dan hasil dari autopsi terhadap korban, Satreskrim Polres Tanah Karo menemukan petunjuk bahwa diduga kuat korban meninggal karena aksi pembunuhan.

Baca Juga :  Perayaaan Hari Jadi Kabupaten Karo ke-79 Akan Dilaksanakan Di Stadion Samura

 

“Dari hasil cek dan olah TKP serta melalui proses penyelidikan yang mendalam, bekerja sama dengan pihak rumah sakit, kita temukan adanya petunjuk bahwa korban diduga kuat telah dibunuh”, ungkapnya.

 

Hal tersebut, ditambahkan Kapolres, dijelaskan dari hasil autopsi, yang mana terdapat bekas lebam di leher korban yang diduga karena dicekik.

 

Dari hasil pemeriksaan saksi saksi, bahwa korban sudah menginap dua hari di TKP bersama teman prianya tersebut. Setelah dua hari menginap, ditemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia, hingga akhirnya peristiwa tersebut diketahui, Satreskrim Polres Tanah Karo langsung lidik mencari tau siapa pria yang mendampingi korban saat menginap di hotel tersebut.

 

“Hasil pengembangan, kita dapatkan pelaku yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Saat ini tersangka sudah kita lakukan penahanan berdasarkan alat bukti yang cukup”, jelas Kapolres.

Baca Juga :  Pemkab. Karo Tegaskan Komit Dalam Memperkuat Ekonomi Daerah Melalui Pengendalian Inflasi

 

Pelaku diamankan di depan Rumah Sakit Efarina Etaham Berastagi, pada Kamis (09/11/2023) pada pukul 13.30 WIB. Saat itu, pelaku sedang berjalan keluar dari rumah sakit dan langsung diamankan oleh personel Satreskrim.

 

Untuk motifnya, diketahui pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban dikarenakan sakit hati setelah sempat terlibat cekcok. Saat kejadian, pelaku mencekik leher korban hingga kejang-kejang dan meninggal dunia. Kemudian pelaku membuat alibi dengan meminum cairan pembersih lantai seolah-olah korban dan tersangka bunuh diri.

 

Kapolres menambahkan , pengungkapan kasus ini tidaklah mudah, dirinya mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dan para saksi yang sudah membantu memberikan keterangan.

 

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan akan dijerat dengan pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara”, tutup Kapolres.

( Nathan 366 )

Berita Terkait

Hari Kedua Ops Patuh Toba 2026, Satlantas Polres Karo Edukasi Pengendara Lewat Radio dan Turun ke Jalan
Bupati Karo Hadiri Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Toba 2026 di Mapolres Karo
Pererat Silaturahmi, Bupati dan Wabup Karo Hadiri Kerja Tahun di Sejumlah Desa
Akhirnya! Jalan Rusak Puluhan Tahun Kutabuluh – Kutamale Mulai Diperbaiki
Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik
Pemkab Karo Raih Predikat INFORMATIF di KI Sumut Award 2026
Kejari Nagan Raya Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Lewat Pemusnahan Barang Bukti
Bupati Karo dan Kajari Perkuat Perlindungan Guru Lewat Program Jaksa Sahabat Pendidik

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita

Senin, 26 Oktober 2026 - 02:58 WIB

18 Alat Berat Bantuan Pusat untuk Aceh Tenggara Rusak, Bupati Ngamuk: Jalan Baru Ditimbun Sudah Amblas Lagi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Banjir Kembali Rendam Desa Kuning I, Tanggul Menipis Warga Khawatir Gagal Panen dan Rumah Terendam

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Tak Hujan Pun Banjir, Warga Desa Kuning 1 Kecewa Berat ke Pemerintah Aceh dan Titip Harapan ke Gubernur Jawa Barat KDM

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Dari Persembunyian di Desa Simpang Semadam Hingga Meninggal di Rumah Sakit, Ada Apa Dalam 24 Jam Terakhir Hidupnya Ical

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Buron 19 Bulan, Narapidana Lapas Kutacane Ditangkap di Rumahnya di Simpang Semadam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Yahdi Hasan Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Warga Asal Aceh Tenggara dari Malaysia hingga Tiba di Kualanamu

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:31 WIB

Sidang Kedua Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Silayakh Jilid II Agara Digelar, Jaksa Agendakan Pemeriksaan Saksi

Berita Terbaru