Lagi…!!! Polres Simalungun Berhasil Meringkus Jaringan Pengedar Narkoba di Perdagangan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 22 Juli 2023 - 16:46 WIB

50215 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Polres Simalungun melalui Sat Narkoba berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba dengan menangkap dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis shabu-shabu. Penangkapan ini dilakukan pada Jumat, 21 Juli 2023, sekitar pukul 23.00 WIB, di Perumahan DL Sitorus, Kampung Jawa, Nagori Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Dua tersangka yang diamankan adalah “R(48)” dan “MN(39)” yang merupakan warga Nagori Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Keduanya tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan, dan diduga mengedarkan narkotika golongan I bukan tanaman, yaitu shabu-shabu. Proses penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit II, Ipda Rudi Hartono.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH., ketika dikonfirmasi membenarkan adanya informasi penangkapan tersebut, Sabtu(22/7/2023) sekira Pkl.15.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Dakwaan Janggal, Tim Pengacara PJ Ajukan Eksepsi Sidang di PN Salatiga, Kasus Pidana Pembelian Pertalite 300 Ribu

Kata Kasat Narkoba, “Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari warga masyarakat mengenai adanya seorang pria yang berinisial “R(48)” yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Perdagangan, Kabupaten Simalungun. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan di rumah yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkotika.

Dalam penggeledahan rumah, badan, dan pakaian kedua tersangka, ditemukan 1 bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi shabu-shabu di dalam kantong celana “MN(39)”. Selain itu, juga ditemukan barang bukti lainnya yang telah tercatat dalam daftar barang bukti. Selama proses interogasi, “MN(39)” mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis shabu-shabu yang ditemukan adalah miliknya dan diperoleh dari “R(48)”.

Selanjutnya, “R(48)” juga mengakui bahwa narkotika jenis shabu-shabu tersebut adalah miliknya dan ia menitipkan kepada “MN(39)” untuk dijual kembali. “R(48)” memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria di daerah Batu Bara.

Baca Juga :  Seorang Pemuda Nagan Raya Sehari Tenggelam  Ditemukan Sudah Tak Beryawa Lagi.

Kedua tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut di Markas Komando Polres Simalungun. Barang bukti yang berhasil disita adalah 1 bungkus plastik klip transparan yang didalamnya berisi narkotika jenis shabu-shabu dengan berat brutto 6,38 gram serta 2 unit ponsel Android, “ucap AKP Adi.

Selanjutnya terkait penanganan Narkotika di Wilayah Kabupaten Simalungun Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., menghimbau masyarakat untuk dapat bekerjasama dan tetap berkoordinasi dan memberikan informasi terkait peredaran narkoba kepada pihak kepolisian, “Upaya penangkapan ini merupakan hasil dari kerjasama antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Simalungun. Selain itu, polres juga akan terus meningkatkan pengawasan, melakukan sosialisasi bahaya narkoba, dan melakukan operasi penangkapan yang lebih intensif sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkotika di wilayah ini, “ujar AKBP Ronald.(joe)

Berita Terkait

Warga Hidup dalam Ketakutan, Dua Bandar Deli Serdang Diduga Jalankan Bisnis Sabu di Depan Mata Aparat
Penemuan Sesosok Mayat Laki-Laki Dewasa Tanpa Identitas di Pinggir Sungai Lau Biang
Kasus Pembunuhan, Judi dan Narkoba Diungkap, Polres Tanah Karo Gelar Konferensi Pers
Satreskrim Polres Tanah Karo Terbitkan DPO Terkait Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang
Terlibat Narkoba Dua Pekerja Bangunan Ditangkap Polsek Berastagi
Sayed Mustafa Usab Tokoh Barsela Soroti Putusan DKPP RI
IPDA Mursal Kapolsek Seunagan Timur Pimpin Apel Gelar Patroli Rutin Jaga Kamtibmas Malam Hari
OPD Lampung Selatan Turun ke Lapangan: Warga Korban JTTS Menang di PK, tapi Ganti Rugi Tak Kunjung Cair

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 05:45 WIB

Warga Hidup dalam Ketakutan, Dua Bandar Deli Serdang Diduga Jalankan Bisnis Sabu di Depan Mata Aparat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:27 WIB

Dilaporkan Warga Lagi, Seorang Pria Diamankan Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Desa Sei Tampang.

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:37 WIB

Karutan Kelas I Medan Hadiri Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI di Sumut

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:50 WIB

Proyek Rp14,4 Miliar di Ruas Banjaran–Pangalengan Sarat Masalah, Bina Marga Jabar Bungkam

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:37 WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Sei Tampang.

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:28 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Senin, 29 September 2025 - 20:32 WIB

Dukung Program Tebus Ijazah, Ketua PJS: Solusi Konkret Siswa Bisa Lanjut Sekolah Tanpa Halangan Biaya

Sabtu, 27 September 2025 - 20:29 WIB

Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok

Berita Terbaru