Apa Kejadiannya? Patut Diduga Terjadi Kejahatan Negara Dibidang Hukum

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 21 November 2023 - 16:58 WIB

50382 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta–Keluarga dr. Tunggul Sihombing Melapor Kepada Bapak Presiden Jokowi Sebagai Kepala Negara RI Bahwa Telah Terjadi Kejahatan Negara (State Crime), Hingga Melanggar Hak Azasi Manusia

Berikut keterangan lengkapnya berdasarkan data yang diterima tim, Selasa (21/11)

Proyek Vaksin Penting, Dihentikan. Melanggar UU

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Perkara Pengadaan Pabrik Vaksin Flu Burung (Sars, Mers, Flu Babi, Seasonal Flu Untuk Haji & Umroh, Seharusnya Juga Untuk Covidv19), Dengan Anggaran Rp.2,2 Triliun TA 2008-2011 Di PT Bio Farma Bandung Dan Universitas Airlangga

Baca Juga :  Investor China Siap Masuk Indonesia, Entrepreneur ini jadi Penghubung Utamanya

Awal Proyek Ini Terhenti, TA 2011 Dampak Nazaruddin Bendum Demokrat Ditangkap KPK Karena Tersandung Tipikor Proyek Hambalang. Ternyata Nazaruddin Adalah Pemilik PT ANNDKK Penyedia Barang / Jasa Pada Proyek Vaksin.

Mengabaikan Rekomendasi LKPP, BPKP & BPK

Merujuk Rekomendasi LKPP, BPKP, BPK, Bahwa Kegiatan Harus Dilanjutkan, Namun Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) TA 2011 Mengabaikan Rekomendasi Tersebut Berdampak Kerugian Keuangan Negara Menjadi Total Lost kesalahan Nyata Menentukan Unsur Seseorang

Baca Juga :  BGN Wujudkan Asta Cita Presiden, Program BGN untuk MBG Dapat Tingkatkan Kualitas Generasi Muda

Kesalahan Nyata PPK I TA 2008 Dan PPK III TA 2011 Bersama Pemilik / Pimpinan / Staf PT AN DKK, Menjadi Dakwaan Dan Dasar Menghukum dr. Tunggul 26 Tahun Penjara. Sedangkan Para Pihak Bebas – Sebebas Bebasnya.

Salinan Putusan PN Jakarta Pusat No 120/PID.SUS/TPK/2014PN.m Hal 129-133; 790

Lipsus: Bkn

Berita Terkait

Enam Bulan Pasca Korban Banjir Bandang Desa Lubuk Pusaka Yang Terparah Tak Kunjung Dibantu Pemerintah
AKPERSI Ultimatum APDESI: Usut Tuntas Dugaan Intimidasi Senpi Ketua DPD Jabar, Jangan Kebal Hukum  
Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026
Bertemu di Paris,Prabowo Dorong Percepatan IEU-CEPA dan Investasi Prancis ke Indonesia
” Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026 : Jawaban Atas Kerinduan Masyarakat “
Dukung Astacita Prabowo-Gibran, BRN Dorong Penguatan Komunikasi Politik Lintas Elemen Bangsa
Bustami Zainudin Pembina BRN Dampingi Jokowidodo di Lampung,Siap perkuat Dukungan PSI Sesusai Arahan
AKPERSI Tegaskan FGD Pendidikan Digelar Mandiri dan Tidak Ada Kewajiban Iuran bagi Kepala Sekolah

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 16:03 WIB

Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Cerenti Turun ke Sawah Sukseskan Program Pangan Presiden Prabowo  

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:08 WIB

Polsek Logas Tanah Darat Kawal Tanaman Jagung 1 Hektar di Desa Sukaraja  

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:36 WIB

Lahan Kosong di Desa Sikak Kini Produktif, Polsek Cerenti Pimpin Tanam Jagung Bersama Warga

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:40 WIB

Wujudkan Mimpi Anak Sekolah, Polda Riau Kebut Jembatan Gantung di Kuansing

Sabtu, 24 Februari 2024 - 02:55 WIB

Sat Lantas Polres Kuansing Lakukan Survei Jalan Nasional yang Rusak dan Longsor

Selasa, 6 Februari 2024 - 04:13 WIB

Parah! Ruang Kerja Bupati Kuansing Diduga Berubah Fungsi Sebagai Tempat Pemenangan Capres 02

Sabtu, 27 Januari 2024 - 02:17 WIB

Bintara Remaja Polres Kuansing Angkatan 50 Tahun 2023 Jalani Kegiatan Pengenalan Lingkungan

Minggu, 21 Januari 2024 - 19:12 WIB

Ketua FPII Kuansing: Ketua BPD Pintu Gobang Harus Minta Maaf Atas Ucapannya

Berita Terbaru