Berikut harapan dr Tumggul P Sihombing MHA ke Sahroni Wakil Ketua Komisi 3

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 26 November 2023 - 18:46 WIB

50188 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta–Harapan besar disampaikan dr. Tunggul P. Sihombing, MHA kepada wakil ketua komisi 3 DPR RI H. Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom

Berikut selengkapnya sebagaimana diterima tim media di Jakarta, Senin (27/11)

PERIHAL

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses Hukum Dan Putusan Dasar Untuk Eksekusi Perkara dr. Tunggul Pengadaan Pabrik Vaksin Melanggar UU.

Bapak Syahroni Wakil Ketua Komisi III DPR RI Yth…

1. Bersama Ini Dihadapkan Kasus Perkara dr. Tunggul P.Sihombing MHA, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ke II Dari 3 Orang PPK Untuk Mega Proyek Fasilitas Produksi Vaksin Flu Burung (Seharusnya Juga Dapat Untuk Sars, Mers Dan Covid-19) Dengan Anggaran Rp.2,2 Triliun TA 2008-2011, Di Bio Farma Dan Unair Surabaya. Menurut Semua Pihak Proyek Ini Sangat Penting Guna Mencegah Kematian Jutaan. Umat Manusia Dan Economuc Lost. Namun Oleh PPK III TA 2011 Kegiatan Ini Terhenti Berdampak Proyek Menjadi Mangkrak Dan Dasar Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Total Lost. Kesalahan SFS Menkes, TYA Dirjen P2PL Depkes RI, PPK I Dan PPK III Bersama PT AN DKK Penyedia Barangv/ Jasa Menjadi Dakwaan Dan Tuntutan Dasar Mengukum. Sedangkan Para Pihak Bebas Lenggang Kangkung Tanpa Dimintai Beban Pertanggyng Jawaban Hukum.

Baca Juga :  Momentum, Bulan Syawal 1445 Hijriah, Relawan Indonesia Bersatu, Meminta Umat Islam Maafkan Pendeta Gilbert Lumoindong

2. Merujuk Amanat UU, Putusan Yang Diterima Untuk Dasar EKSEKUSI Harus Lengkap Dan Benar. Bila Tidak Putusan Batal Demi Hukum Dan Korban Harus Lepas Demi Hukum. Berdasarkan Temuan Fakta Berbagai Kesalahan Nyata Dari Putusan Yang Diterima, Antara Lain Putusan Tidak Ditanda Tangani Majelis Hakim Dan Panitera Pengganti. Selain Itu Juga Melakukan Kesalahan Nyata Menentukan Unsur Seseorang, Tempat Dan Waktu Kejadian (LAMPIRAN I)

Baca Juga :  Jalaluddin Ketua Forum Pelita Apresiasi Petrokimia Gresik Raih Proper Emas di Akhir Tahun Penuh Barakah

3. Merujuk Butir 14 Dan 15 Putusan Bersama Ketua Mahkamah Agung – Menteri Hukum & HAM-Jaksa Agung – Kapolri (Mah-Kum-Ja-Pol) Tahun 2010, Berbagai Kesalahan Nyata Yang Disebutkan Diatas, Kepala Lapas Berkewajiban Melepaskan Korban Demi Hukum

Bapak Syahroni Wakil Ketua Komisi III DPR RI Yth…

Sehubungan Dengan Hal Tersebut Diatas, Demi Azas Kepastian Hukum, Mencegah Produk

Mafia Menjual Nama, Mahkota Kemuliaan & Profesionalisme Hakim. Untuk Itu,

Mohon Bapak DPR Yth Menolong Korban Dengan Meminta Lapas Cipinang UPT

Kemenkumham RI Untuk Melakukan Eksaminasi Dan Tindakan Koreksi

Besar Harapan Kami DPR Dapat Menggunakan Hak Kontrol Untuk Kepentingan Perbaikan

Politik, Kebijakan Dan Substansi Di Bidang Hukum. Dem8kian Disampaikan, Atas Perhatian

Dan Tindak Lanjut Yang Diberikan, Dihaturkan Hormat Dan Terima Kasih.

Lipsus: Bkn

Berita Terkait

AKPERSI Ultimatum APDESI: Usut Tuntas Dugaan Intimidasi Senpi Ketua DPD Jabar, Jangan Kebal Hukum  
Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026
Bertemu di Paris,Prabowo Dorong Percepatan IEU-CEPA dan Investasi Prancis ke Indonesia
” Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026 : Jawaban Atas Kerinduan Masyarakat “
Dukung Astacita Prabowo-Gibran, BRN Dorong Penguatan Komunikasi Politik Lintas Elemen Bangsa
Bustami Zainudin Pembina BRN Dampingi Jokowidodo di Lampung,Siap perkuat Dukungan PSI Sesusai Arahan
AKPERSI Tegaskan FGD Pendidikan Digelar Mandiri dan Tidak Ada Kewajiban Iuran bagi Kepala Sekolah
Warga Pelosok NTB Masih Hidup dalam Temaram, Janji Pemerataan Listrik Dipersoalkan

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru