Pemkab Nagan Raya Penandatanganan MOU Dengan PT Fortuna Mediatama

- Redaksi

Rabu, 29 November 2023 - 10:56 WIB

50231 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Aceh : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penyediaan Billing Provider atau Biling Aggregator untuk Pembayaran Tagihan Pelanggan Secara Online Melalui Collecting Agent dengan PT Fortuna Mediatama.

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangi oleh Kepala BPKD Ali Munir, S.E., Ak M.M. dan Direktur PT Fortuna Mediatama Sukamto Bernat G di Aula BPKD, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Selasa (28/11/2023).

Dalam acara tersebut turut disaksikan oleh Penjabat (Pj.) Bupati Nagan Raya yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Amran Yunus, S.P., M.T., Pejabat Administrator dan Fungsional pada BPKD serta undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asisten II Amran Yunus dalam sambutannya menyampaikan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) adalah sebuah upaya terpadu dan terintegrasi untuk mengubah pembayaran pajak dan retribusi serta belanja tunai menjadi nontunai berbasis digital dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Sehingga dengan ditandatangani perjanjian kerja sama ini menjadi momentum dan babak baru modernisasi pembayaran pajak daerah pada pemerintah kabupaten Nagan Raya,” Ujarnya.

Baca Juga :  Polres Nagan Raya Melaksanakan Pengecekan Peralatan dalam Rangka Pengamanan Pilkada

Menurutnya, Kabupaten Nagan Raya menjadi yang terdepan dalam penerapan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah melalui E-commerce pada pemerintah kabupaten/kota di provinsi Aceh.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan jajaran PT. Fortuna Mediatama atas komitmen dan kerja sama yang baik yang terjalin selama ini dalam memfasilitasi layanan billing provider untuk pembayaran tagihan pajak daerah secara online di Kabupaten Nagan Raya dalam mendukung pelaksanaan pembangunan,” pungkas Asisten II Amran Yunus.

Sementara itu, Kepala BPKD Ali Munir mengatakan tujuan dilakukannya penandatanganan kerja sama tersebut untuk memudahkan pemerintah maupun masyarakat dalam hal pembayaran pajak daerah maupun retribusi daerah yang dulunya dengan manual sekarang akan dilakukan secara online melalui berbagai aplikasi seperti OVO, GoPay, Dana, Tokopedia dan sejumlah aplikasi lainnya termasuk melalui gerai Indomaret di seluruh Indonesia.

“Setelah penandatanganan kerja sama ini kita akan membayar pajak secara online atau secara elektronik, dengan maksud untuk mempermudah bagi pembayar pajak termasuk masyarakat, tidak perlu lagi pergi ke tempat pembayaran pajak karena cukup membayar pajak melalui aplikasi yang telah disediakan tersebut,” jelas Ali Munir.

Baca Juga :  Abiya Husaini Tokoh Agama Dukung Program Biaya Pendidikan Santri Dan mahasiswa

Pada kesempatan yang sama, Direktur PT Fortuna Mediatama Sukamto Bernat G mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya telah mengajak pihaknya bersama-sama dalam rangka meningkatkan serta membantu sistem pembayaran yang ada di Kabupaten Nagan Raya.

“Salah-satu manfaat kerja sama ini adalah untuk memudahkan pemerintah maupun masyarakat dalam upaya menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak,” kata Sukamto.

Dijelaskan, PT Fortuna Mediatama sendiri saat ini sudah membuka saluran online yang sangat luas, diantaranya Tokopedia, Shopee, Blibli, Dana, Ovo, GoPay dan beberapa aplikasi sejenis lainnya.

“Harapannya dengan saluran-saluran yang dimiliki semoga dapat memudahkan kita dalam mengintegrasikannya dalam Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, dalam hal melayani masyarakat maupun pemerintah untuk membayar pajak,” imbuh Sukamto. ( red )

Berita Terkait

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding Indikator Keberhasilan Pemulihan Dan Penguatan Jaringan Irigasi Kawasan Terdampak Banjir
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Ribuan ASN Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Ikuti Apel Gabungan
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Batalyon C Pelopor Gelar Sertijab Danki dan Perwira Jajaran.
Pemkab Nagan Raya Umumkan Hasil Seleksi Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa Berprestasi dan Santri Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB