Kerap Telan Korban Warga Minta Tindak Tegas Galian C Diatas Jembatan Sei Basah Tadukan Raga

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 23 Juli 2023 - 14:44 WIB

50436 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

STM HILIR – Galian C berlokasi di Desa Tadukan Raga (persisnya terletak diatas jembatan Sei Basah Dusun III) Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang dinilai sudah sangat meresahkan, Demikian dikatakan puluhan warga kepada wartawan Sabtu (22/7).

Lebih jauh diungkapkan warga, keresahan itu bermula lantaran aktivitas penambangan disana telah berulangkali menelan korban terutama pengendara sepeda motor.

Ada pun pengendara yang sudah menjadi korban yakni, Jumiati (45) dengan kondisi telapak kaki koyak 28 jahitan, Muhimin dengan kondisi tulang rahang bergeser, dan satu lagi korban bernama Sri Ramadhani (37) masing – masing warga Dusun I Tungkusan Desa Tadukan Raga.

Baca Juga :  Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Menangkap Kedua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu Sebesar 21 Kg

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diungkapkan warga, terjadinya kecelakaan dimaksud disebabkan lantaran akses jalan disan kondisinya sangat licin akibat dipenuhi matrial tanah.

Menyikapi kondisi ini, warga berharap, pihak berkoperen dalam penindakan, terutama penegak hukum agar segera turun tangan menghentikan aksi Galian C tersebut.

Disisi lain, seperti keterangan yang berhasil dirangkum, aktivitas Galian C dimaksud bukan tidak pernah mendapat tindakan dari dinas terkait seperti Satpol PP dan lainnya, Namun galian C tersebut tetap eksis berjalan lancar tanpa ada hambatan yang berarti.

Disisi lain, Ginting salah seorang warga mengungkapkan, terkait penindakan terhadap Galian dimaksud bukanlah hal sulit.

Baca Juga :  Majelis Hakim Akan Bacakan Vonis Terduga Kompolotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu, Kira Kira Akan Divonis Berapa Tahun Ya ?

Pasalnya, seperti diketahui, lapak yang dijadikan penambangan Galian C tersebut merupakan lahan eks HGU kebun Patumbak PTPN 2 yang kemudian berstatus lahan garapan dan diduga belum berstatus penetapan hukum yang kuat. Jadi jelas dapat dipastikan kalau Galian C ilegal disana ilegal alias tidak mengantongi ijin.

Menyikapi permasalahan tersebut, Kades Tadukan Raga Mhd Dermawan ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan pihaknya saat ini sedang berkordinasi dengan atasannya guna mencari solusi menuntaskan aktivitas Galian C yang sudah berdampak keresahan ditengah-tengah warga masyarakat tersebut.(TIM)

Berita Terkait

Sabu 53 Kg dan Ribuan Ekstasi Disita, Tiga Kurir Jaringan Internasional Diringkus Satres Narkoba Polresta Deli Serdang
Kasat Narkoba Polres Deli Serdang Kompol Dr Ferry Kusnadi Gagalkan Peredaran 50 Kg Sabu di Jalan Tol dan Tida Orang Tersangka Diamankan
Komitmen Tanpa Tawar, Lapas Lubuk Pakam Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Menangkap Kedua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu Sebesar 21 Kg
Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendria Lesmana Pimpin Upacara Sertijab Kasat Narkoba Kompol Fery Kusnadi
‎Prioritaskan Ekonomi Rakyat, Kepala Desa Silau Padang Resmikan Jembatan Gantung Paletokan sebagai Urat Nadi Baru Dusun Terisolir
Warga Kutalimbaru Tanami Lahan Sengketa, Lawan Penguasaan PT Serdang Hulu dengan Pohon Kehidupan
Doa dan Cinta Dari Lapas Lubuk Pakam Untuk Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru