TA Khalid Gelar Bimtek Pemenuhan Persyaratan Negara dan Ekspor KKP RI

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 23 Juli 2023 - 16:49 WIB

50328 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN | Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Gerindra bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pemenuhan persyaratan negara dan ekspor pelaku usaha sektor Perikanan Kelautan dalam memahami dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah terkait izin dan peraturan untuk ekspor barang ke negara tertentu.

Acara digelar di Aula Wisma Bireuen Jaya Bireuen-Aceh Minggu, (23/07/2023). Turut hadir Koordinator Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP RI Ibu Dr Budi Sugiarti MM, Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Aceh, Diki Agung Setiawan, Kabid Perikanan Tangkap Dinas Pangan Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bireuen, Jamaluddin, peserta dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya TA Khalid menyebut, dalam konteks ekspor, setiap negara memiliki persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh barang yang akan diekspor, seperti standar kualitas, label, sertifikasi, dan perizinan tertentu. Pelanggaran terhadap persyaratan ini dapat menyebabkan masalah hukum, penundaan dalam proses ekspor, atau bahkan penolakan masuknya barang ke negara tujuan.

Baca Juga :  Tanggapan untuk Murthalamuddin atas Tuduhan Kejinya kepada Guru Kami Tu Sop Jeunieb

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bimtek pemenuhan persyaratan negara dan ekspor, diharapkan para pelaku usaha akan lebih siap dan terampil dalam menjalankan aktivitas ekspor, serta memastikan bahwa produk yang diekspor memenuhi standar internasional yang diperlukan untuk memperoleh akses ke pasar global,” sebut TA Khalid yang juga Anggota Baleg DPR RI.

Disisi lain Koordinator Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP RI Ibu Dr Budi Sugiarti MM mengatakan, pemenuhan persyaratan negara dan ekspor dapat mencakup berbagai aspek, antara lain:

Baca Juga :  Kondisi Ulyami Pemuda Idiot Sangat Memprihatinkan, Sejak Abangnya di Tangkap Gegara Narkoba

Peraturan Ekspor: Menjelaskan peraturan dan persyaratan terkait ekspor barang ke negara tertentu, termasuk aturan yang berkaitan dengan jenis barang, kuota, lisensi, dan sanksi perdagangan.

Sertifikasi dan Standar Kualitas: Memahami persyaratan standar kualitas yang berlaku di negara tujuan, dan bagaimana memperoleh sertifikasi yang diperlukan untuk produk yang akan diekspor.

Pelabelan dan Kemasan: Mengetahui persyaratan pelabelan dan kemasan yang berlaku, termasuk bahasa yang digunakan, tanda peringatan, dan informasi produk yang wajib disertakan.

Prosedur Pengiriman dan Dokumen: Memahami prosedur pengiriman barang secara internasional, termasuk dokumen-dokumen yang diperlukan seperti faktur komersial, surat pengantar, dan sertifikat asal.

Penggunaan Fasilitas Ekspor: Mengetahui bagaimana menggunakan fasilitas yang disediakan pemerintah atau lembaga terkait untuk mempermudah proses ekspor, seperti pelabuhan, bandara, atau kawasan industri. (RED)

Berita Terkait

Menjelang Idul Fitri, KCA 99 Play Ground Resmi Dibuka di Bireuen
Ceulangiek Tinjau Proyek Mangkrak RS Regional Bireuen: Harapkan Pemerintah Prioritaskan Penyelesaian
Konwil PII Aceh ke XXXI, Mohd Rendi Nahkodai PII Aceh
Surat Terbuka dari Anak Desa Untuk AHY Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia
Panwaslih Bireuen Diminta Kerja Profesional Pada Minggu Tenang
Mahasiswi IAI Almuslim Aceh Raih Penghargaan Internasional di Ajang IISF 2024
Dek Fadh Bertekad Akan Memperbaiki Semua Fasilitas Dayah di Aceh Menjadi Lebih Baik
Mantan Panglima GAM Tgk Darwis Jeunieb Ajak Menangkan Mualem-Dek Fad, Supaya Aceh Maju

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 21:57 WIB

Ketum DPH LAMR Sebut Green Policing Laksana Setitik Cahaya pada Kegelapan yang Panjang

Rabu, 19 November 2025 - 09:53 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon

Sabtu, 15 November 2025 - 23:49 WIB

LAMR dan Dinas Perkim LH Kepulauan Meranti Sepakati Desain Tugu Selamat Datang

Jumat, 14 November 2025 - 10:26 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Terima Bantuan Peralatan Kesenian dari PT Pelindo

Sabtu, 8 November 2025 - 23:59 WIB

Gebyar Bulan Bahasa di SD Negeri 16 Desa Banglas Barat: Meriah dan Inspiratif

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 23:46 WIB

Semarak Bulan Bahasa dan Sastra di SD N 9 Selatpanjang Timur, Meriah

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:15 WIB

Wakapolda Riau Bersama Polres Meranti, Gagalkan Peredaran Narkotika Internasional dalam Press Conference 

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:38 WIB

Bupati Kepulauan Meranti Resmikan Pelabuhan dan Tinjau RS Pratama

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB