Kajari Nagan Raya Akan Panggil Oknum Desa Penyelewengan Dana BLT.

- Redaksi

Rabu, 3 Januari 2024 - 09:05 WIB

50729 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nagan Raya – Aceh : Kejaksaan Negeri ( Kejari) Suka Makmue Nagan Raya terima Laporan Keluhan Dari Tokoh Masyarakat salah satu Gampong Dalam Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh. Rabu, 3/1/2024.

Bahwa Terkait adanya laporan keluhan dari tokoh masyarakat salah satu Desa di Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Nagan Raya membenarkan hal tersebut .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejari Nagan Raya Djaka bagus Wibisana mewakili Kasi Intel Kejaksaan Negeri ( Kejari) Nagan Raya Achmad Rendra Pratama S.H., M.H,mengatakan, laporan tokoh masyarakat tersebut yakni terkait penyelewengan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) terhadap penerima manfaat.

Baca Juga :  Polres Simalungun Berhasil Bekuk Pengedar Narkoba di Jalan Merdeka Atas Saribu Dolok

Dimana “Laporan memang sudah kita terima dan Tentunya karena ada laporan dari masyarakat tersebut, akan kita tindak lanjuti sesuai prosedur yang ada,” ujar Rendra. mewakili Kejari Djaka Bagus Wibisana.

Dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pihak pihak pelapor dan terlapor untuk di ambil keterangan. Tentunya hal tersebut untuk menggali lebih dalam persoalan tersebut.

Baca Juga :  Bupati TRK Apresiasi Kejati Aceh atas Dukungan Program Adhyaksa Peduli Stunting

Bahwa persoalan tersebut akan diteruskan, tentunya agar peristiwa lebih terang apakah adanya Perbuatan Melawan Hukum dan Tindak Pidana.

“Kita akan teruskan persoalan laporan masyarakat yang masuk tersebut. Dimana nantinya jika tidak ditemukan indikasi tindak pidana akan dilimpahkan ke pihak APIP,” tegas Rendra. ( red)

Berita Terkait

Breaking News:  Beutong Ateuh Terkurung Dengan Banjir. Warga Kocar Kacir Naik Ke Gunung Untuk Mengungsi
Breaking News: Hujan Deras Warga  Beutong Ateuh Terkurung Dengan Banjir.
Danyon TP 856/SBS Terima Bantuan Alat Perkebunan Dari Ketua MKGR Nagan Raya
222 Kades Dan 222 Bendahara Nagan Raya Mengikuti Sosialisasi Pengawasan Keuangan Gampong
Peringati HGN 2025 di Nagan Raya, Bupati TRK Tandatangani Prasasti Penegerian 18 Sekolah
30 Dewan Guru MIN 3 Nagan Raya Menerima Penghargaan Dari Kepala Madrasah
Fatmi Riska Yeni, Keuchik Desa Meugatmeh Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran
Respons Cepat Keluhan Petani, Tampa Hari Libur Bupati TRK: Tinjau Saluran Irigasi Ujong Fatihah

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 16:15 WIB

Kapolsek Bilah Hilir Bersama JABIR Bagi Sembako Kepada Warga Tidak Mampu di Desa Sei Tarolat dan Sei Kasih.

Senin, 24 November 2025 - 14:16 WIB

Pemilik PT Natana Marine Corp Diduga Melakukan Penipuan Import Mangga

Senin, 24 November 2025 - 00:28 WIB

Pai dan 1,85 Gram Serbuk Putih Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Pangkatan.

Selasa, 18 November 2025 - 22:35 WIB

Polsek Bilah Hilir Kembali Gerebek Sarang Narkoba, 3 Orang Pria di Pangkatan Diduga Lakukan Tindak Pidana Narkotika.

Jumat, 14 November 2025 - 21:48 WIB

Masyarakat Merasa Puas Kinerja Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus di Desa Sei Tampang.

Kamis, 13 November 2025 - 20:38 WIB

Laporan Warga Berujung Penangkapan Rian Warga Sei Tampang Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 2, 74 Gram Sabu Turut Diamankan.

Selasa, 11 November 2025 - 19:40 WIB

Kepala Desa Sei Kasih dan Warga Apresiasi Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Kampung Nilon.

Rabu, 5 November 2025 - 14:36 WIB

Gerebek Sarang Narkoba, Kepala Dusun Sei Tampang Apresiasi Langkah Cepat Polsek Bilah Hilir Tindak Lanjuti Keresahan Masyarakat.

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB