Kejari Nagan Raya Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp. 300. Juta Sepanjang Tahun 2023.

- Redaksi

Senin, 15 Januari 2024 - 13:10 WIB

50442 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Aceh : Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya, Provinsi Aceh, telah menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 300 Juta Rupiah sepanjang tahun 2023.

Hal itu seperti disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Djaka Bagus Wibisana, SH. MH yang disampaikan melalui Kepala Seksi Intelijen Achmad Rendra Pratama SH. MH kepada media Senin 15 Januari 2023.

“Sepanjang tahun 2023 total penyelamatan kerugian negara sebesar Rp300 juta rupiah, ini dari satu perkara yang dilakukan oleh Bidang Tindak Pidana khusus,”kata Rendra.

Baca Juga :  Suprapto Polisikan Oknum Ketua/Sekertaris DPC PDI-P Karanganyar dan Oknum KPU Karanganyar ke Bareskrim Mabes Polri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, lanjut Rendra, di awal tahun 2024 penyelamatan dan pengembalian kerugian negara sebesar Rp 90.000.000 dan uang pengganti sebesar Rp4.000.000 rupiah.

“Di awal tahun 2024, ada sebesar Rp90 juta dan uang peganti Rp 4 juta rupiah, dengan total keseluruhan Rp 94 juta rupiah,”katanya

Kasi Intelijen Rendra juga menghimbau agar segera menyelesaikan kegiatan-kegiatan secara administratif, agar tidak menimbulkan lagi kerugian negara. “Sehingga pihak Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dapat memberantas korupsi secara preventif, artinya tidak lagi menimbulkan kegaduhan, sehingga masyarakat tidak salah persepsi terhadap APH,”jelasnya.

Baca Juga :  Turnamen Tenis Puji Cup Tahun 2023 Se Aceh Pj Bupati Nagan Raya Buka Secara Resmi

Renda menambahkan, pihaknya juga tengah menjalankan upaya sosialisasi, konsultasi hukum di Kabupaten Nagan Raya. Juga termasuk para Kades.

“Di masa Pemilu 2024 serentak, kita juga menegaskan agar menjauhi Politik uang (money politic), sehingga melahirkan pemimpin yang sesuai dengan hati nurani masyarakat,”demikian tutupnya.

Penulis : Agus

 

Berita Terkait

Breaking News:  Beutong Ateuh Terkurung Dengan Banjir. Warga Kocar Kacir Naik Ke Gunung Untuk Mengungsi
Breaking News: Hujan Deras Warga  Beutong Ateuh Terkurung Dengan Banjir.
Danyon TP 856/SBS Terima Bantuan Alat Perkebunan Dari Ketua MKGR Nagan Raya
222 Kades Dan 222 Bendahara Nagan Raya Mengikuti Sosialisasi Pengawasan Keuangan Gampong
Peringati HGN 2025 di Nagan Raya, Bupati TRK Tandatangani Prasasti Penegerian 18 Sekolah
30 Dewan Guru MIN 3 Nagan Raya Menerima Penghargaan Dari Kepala Madrasah
Fatmi Riska Yeni, Keuchik Desa Meugatmeh Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran
Respons Cepat Keluhan Petani, Tampa Hari Libur Bupati TRK: Tinjau Saluran Irigasi Ujong Fatihah

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 16:15 WIB

Kapolsek Bilah Hilir Bersama JABIR Bagi Sembako Kepada Warga Tidak Mampu di Desa Sei Tarolat dan Sei Kasih.

Senin, 24 November 2025 - 14:16 WIB

Pemilik PT Natana Marine Corp Diduga Melakukan Penipuan Import Mangga

Senin, 24 November 2025 - 00:28 WIB

Pai dan 1,85 Gram Serbuk Putih Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Pangkatan.

Selasa, 18 November 2025 - 22:35 WIB

Polsek Bilah Hilir Kembali Gerebek Sarang Narkoba, 3 Orang Pria di Pangkatan Diduga Lakukan Tindak Pidana Narkotika.

Jumat, 14 November 2025 - 21:48 WIB

Masyarakat Merasa Puas Kinerja Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus di Desa Sei Tampang.

Kamis, 13 November 2025 - 20:38 WIB

Laporan Warga Berujung Penangkapan Rian Warga Sei Tampang Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 2, 74 Gram Sabu Turut Diamankan.

Selasa, 11 November 2025 - 19:40 WIB

Kepala Desa Sei Kasih dan Warga Apresiasi Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Kampung Nilon.

Rabu, 5 November 2025 - 14:36 WIB

Gerebek Sarang Narkoba, Kepala Dusun Sei Tampang Apresiasi Langkah Cepat Polsek Bilah Hilir Tindak Lanjuti Keresahan Masyarakat.

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB