Memilih Calon Legislatif Agar Membawa Kebermanfaatan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 1 Agustus 2023 - 01:25 WIB

50211 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Sebagai negara demokrasi, penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) merupakan suatu bentuk perwujudan kedaulatan berada ditangan rakyat. kata demokrasi sendiri berasal dari bahasa Yunani yakni “Demos” dan “Kratos”. Demos memiliki makna rakyat atau khalayak, sedangkan Kratos memiliki makna pemerintahan.

Menurut para ahli, demokrasi memiliki beberapa pengertian. Abraham Lincoln mengartikan demokrasi sebagai sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Aristoteles mengartikan demokrasi sebagai kebebasan tiap warga negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

sedangkan Harris Soche mengartikan demokrasi sebagai suatu bentuk pemerintahan rakyat.

Dari berbagai pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa konsepsi demokrasi memiliki makna yang sama sebagai vox populi, vox dei (suara rakyat, suara Tuhan).

Dapat diartikan, dalam negara demokrasi, rakyat memiliki hak untuk memilih dan dipilih sebagai pemimpin, serta memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan kritik terhadap pemerintah.

Suatu negara dapat dikatakan sebagai negara demokrasi jika memiliki ciri sebagai berikut:

1. Kekuasaan pemerintahan berasal dari rakyat
2. Adanya pemilihan umum secara langsung atau melalui wakil
3. Adanya kebebasan berpendapat dan berkumpul
4. Adanya kebebasan pers dan media
5. Adanya sistem pemisahan kekuasaan (eksekutif, legislatif, dan yudikatif)
6. Adanya perlindungan hak asasi manusia
7. Adanya aturan hukum yang jelas dan berlaku untuk semua warga negara.

Dalam negara demokrasi, hal yang paling penting adalah kepastian hukum. penegakan hukum menjadi landasan penting dalam mencapai kedamaian dalam masyarakat serta menjamin hak asasi manusia maupun hak warganegara sebagaimana yang tercantum dalam konstitusi negara pasal 1 ayat 3 UUD 1945 dikatakan “Negara Indonesia adalah negara hukum”

Baca Juga :  Jaya Sakti Peduli dan Berbagi Sesama Warga Setempat, Satgas Bangun Keharmonisan Lewat Ibadah dan Kebersamaan

Dalam BAB I UUD 1945 pasal 1 ayat 2 mengatakan Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. hal ini menegaskakn bahwa pemilihan Persiden dan wakil presiden, pemilihan anggota legislatif dan kepala daerah dipilih oleh rakyat melalui pemilihan langsung.

Sebagaimana kita ketahui, negara kita akan menyongsong pemilihan umum tahun 2024 mendatang, berbagai tahapan pemilu telah berlangsung, partai-partai yang telah lolos verifikasi KPU telah menyiapkan kader kader terbaiknya untuk dipilih dalam pemilihan legislatif.

Pemilu ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk memilih para wakil rakyat yang akan mewakilinya di parlemen. Yang harus di perhatikan sebelum menentukan pilihan, selain melihat visi misi partai, ialah melihat trac record setiap calon anggota legislatif yang ditawarkan oleh masing masing partai.

Bagaimana pemikirannya tentang kesejahteraan rakyat, apa misinya jika telah terpilih menjadi anggota legislatif, dan yang terpenting selama bergaul di masyarakat mampukah dia menjaga amanah, memegang teguh janji yang telah dia ucapkan.

Karena jika sampai salah menentukan pilihan, maka akan menanggung selama lima tahun ke depan, sebaik apa pun peraturan perundangan itu di buat, jika berada ditangan yang salah, maka tidak akan mensejahterakan rakyat, sebaliknya, meskipun suatu peraturan itu kurang baik, tapi berada di tangan yang benar, akan membawa kebermanfaatan.

Ideal diantaranya partai politik maupun para calon legislatif yang diusung mampu mewujudkan Indonesia sebagai negeri Baldatun Tayyibatun Wa Rabbun Ghafur dengan menegakkan nilai-nilai Ilahiah, Persaudaraan Ummat, Kebebasan, Kesamaan, dan Keadilan dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga :  Satgas Yonif 113/JS dan Warga Ogeapa–Ngagemba Bersatu Bangun Helipad di TK Maya untuk Tingkatkan Akses dan Pelayanan Masyarakat Intan Jaya

Menegakkan hukum yang adil tanpa diskriminasi melalui aparat dan institusi hukum yang bersih, mandiri, dan professional. Serta Memperjuangkan peningkatan kesejahteraan dan jaminan atas hak-hak tenaga kerja, petani, dan nelayan.

Berbicara ketenagakerjaan, hal yang harus di perhatikan ialah terciptanya peluang usaha dan ketersediaan tenaga kerja yang memiliki kompetensi di bidangnya.

Para pemuda Indonesia harus meningkatkan kompetensi agar dapat berdaya saing. diantaranya memiliki pendidikan yang tinggi dan mengikuti berbagai kursus.

Agar mendapatkan kesempatan kerja bagi yang baru lulus pendidikan dapat mendaftarkan dirinya sebagai pencari kerja pada Dinas Tenaga Kerja di daerah tempat tinggalnya. Dan  menerima kartu pencari kerja.

Setelah seseorang mengikuti pelatihan, wajib adanya pengakuan atau yang diakui pemerintah bahwa dia telah memiliki keahlian. caranya dengan uji kompetensi. setelah mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja, mereka akan mendapatkan sertifikat pelatihan. setelah itu baru mengikuti uji kompetensi.

Setelah diuji kompetensi, akan diketahui apakah seseorang itu kompeten atau tidak kompeten. Kalau dia kompeten, maka sertifikatnya akan dikeluarkan, kalau dia tidak kompeten mungkin akan diikutkan jadwal berikutnya.

Bagi pemberi kerja, Sertifikat Kompetensi menjadi syarat yang wajib, meski pun dia telah punya ijazah formal nya. karena perusahaan akan memilih calon tenaga kerja yang memiliki keahlian di bidang yang dibutuhkan perusahaan.

Penulis : H. Suroso, S.Pd
1. Sekretaris DPD Partai UMMAT Pekanbaru
2. Assesor Balai Besar Pelatihan Vokasi Medan (LSP P2)
3. Asssesor Balai Latihan Kerja Pengembangan Condet Jakarta (LSP P3)

Berita Terkait

Perusakan Aset PLN Di Kios Pasujudan Sunan Bonang, Pelaku Harus Ditindak Tegas
Kepala SDN 5 Indralaya Sambut Hangat Kunjungan Bhayangkari Cabang Ogan Ilir dalam Giat Sosial Program MBG
Musdessus Desa Kasih Raja Bahas Pengembalian Pinjaman KDMP, Sepakati Aset Desa Jadi Penopang Pembayaran
Tembok Sunyi di Galanggang: Pemdes Batujajar Diduga Tidak Transparan, Wartawan Sulit Dapat Konfirmasi
BRIN Dorong Kolaborasi Riset di Seminar Nasional Hybrid “Perempuan dan Perannya dalam Pergerakan Kebangsaan”
Jaya Sakti Sehat, Personil TK Bilai Berikan Layanan Kesehatan dan Mendengarkan Keluh Kesah Warga
Jaya Sakti Menyapa, Tumbuhkan Keakraban Melalui Komunikasi Dua Arah
Polda Riau Kembangkan Tabung Harmoni Hijau untuk Dukung Pemenuhan Gizi Berkelanjutan

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 23:20 WIB

Jaringan Narkoba Antar-Kabupaten Terbongkar, Sat Narkoba Simalungun Amankan Tiga Tersangka

Rabu, 5 November 2025 - 23:57 WIB

Aksi Cemerlang Sat Narkoba Polres Simalungun: Gerebek Rumah Bandar dan Amankan Barang Bukti 6,27 Gram Sabu

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Kapolda Sumut Resmikan SPPG Polres Simalungun, Tekankan Pentingnya “Security Food” untuk Jaminan Makanan Berkualitas

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:26 WIB

“Tidak Ada Negosiasi dengan Kejahatan”: Janji Tegas AKP Herison Manulang di Tanah Simalungun

Selasa, 21 Oktober 2025 - 02:31 WIB

Al Wasliyah Simalungun: Kepemimpinan Irjen Whisnu Hermawan Telah Hadirkan Kamtibmas yang Kondusif

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:54 WIB

Kapolres Simalungun Sidak SPPG, Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Berjalan Aman

Rabu, 15 Oktober 2025 - 00:10 WIB

AKBP Marganda Aritonang Dorong Pemkab Simalungun Ambil Sikap Tegas dalam Konflik Tanah Adat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:43 WIB

Ratusan Tokoh Hadiri Silaturahmi Danrem 022 Pantai Timur, Komitmen Perkuat Lintas Instansi

Berita Terbaru