Bantah Ada Rekayasa, Berkas MDG Masuk Tahap Kedua

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 7 Agustus 2023 - 15:57 WIB

50219 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarmasin – Kapolsek Banjarmasin Barat, melalui Kanit Reskrim Banjarmasin Barat, Kompol Indra Agung Perdana Putra, mengatakan tidak ada rekayasa dalam kasus MDG, seorang anak bawah umur yang diduga menyimpan sabu di tempat kerja.

“Petugas kami berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 22,46 gram yang ditemukan diatas plafon di Teluk Tiram pada 22 Juli 2023 lalu, ” ucapnya, Jumat (4/8/2023).

Baca Juga :  Dua Kasat Di Lingkup Polres Nagan Raya Di Ganti. Ini Namanya

Ia menyebutkan, terduga terancam dengan pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 “Penangkapan ini kita lakukan sesuai dengan aturan yang berlaku seperti material formal dan kita sesuai sistem perlindungan anak dan sudah kita jelaskan bahwa ini tidak ada rekayasa,” tegasnya.

Ia menegaskan, kasus ini tidak ada rekayasa, seperti yang muncul dalam pemberitaan selama ini.

Baca Juga :  Tali Asih Dari Raja Edward Sebayang Anggota DPRD Karo Fraksi PDI Perjuangan Kepada Anak Anak Korban Pencabulan

“Untuk saat ini berkas itu P21 dan masuk ke tahap kedua, semua itu cukup menjawab dari material formal dalam penyidikan, ” terangnya.

Ia menjelaskan, masih ada satu orang yang dinyatakan DPO (Daftar Pencarian Orang) dan masih dalam pengejaran. (NG)

Berita Terkait

OPD Lampung Selatan Turun ke Lapangan: Warga Korban JTTS Menang di PK, tapi Ganti Rugi Tak Kunjung Cair
Dalam Tempo 3 Menit, Polres Aceh Tenggara Sigap Menangkap Pelaku Penganiayaan hingga Menewaskan Korban di Muslim Ayub Fest
Ketua Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara: Tragedi Berdarah Konser Faul Bukti Lalainya Kita Menghormati Fatwa Ulama
Kasat Narkoba Polres Simalungun Tegaskan Konsistensi Berantas Narkoba Usai Bongkar Sindikat Sabu
Operasi PETI di Kuansing 2025, Polda Riau Tangkap Pelaku di Titian Modang dan Singingi Hilir
Penemuan Mayat Bayi di Komplek Konen, Polres Tanah Karo Lakukan Penyelidikan Intensif
Polres Tanah Karo Evakuasi dan Lidik Sebab Kematian Mayat X di Sungai Aek Bolon
Sudah 9 Tahun Menunggu, 56 Warga Lampung Selatan Tuntut Keadilan Ganti Rugi Tol

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Dukung Validasi Data Tahanan: Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:23 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Hadir dalam RDP Komisi III DPR RI: Soroti Overcrowding dan Hak Warga Binaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:06 WIB

Sah Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan Terima Akreditasi Paripurna

Senin, 18 Agustus 2025 - 00:32 WIB

Ratusan Warga Binaan Rutan Labuhan Deli Terima Remisi Umum dan Dasawarsa 17 Agustus 2025

Minggu, 17 Agustus 2025 - 23:35 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Tahun 2025

Minggu, 17 Agustus 2025 - 23:15 WIB

Semangat Kemerdekaan, Rutan Perempuan Medan Gelar Upacara HUT ke-80 RI dengan Nuansa Wastra Nusantara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:53 WIB

94 Orang Wbp Rutan Kelas I Medan Langsung Bebas Terima Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Pada HUT RI Ke-80

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Semangat Kemerdekaan, Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-80

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Kapolsek Seunagan Timur Terima Penghargaan Dari RAPI Nagan Raya

Sabtu, 23 Agu 2025 - 13:54 WIB