Bantah Ada Rekayasa, Berkas MDG Masuk Tahap Kedua

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 7 Agustus 2023 - 15:57 WIB

50260 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarmasin – Kapolsek Banjarmasin Barat, melalui Kanit Reskrim Banjarmasin Barat, Kompol Indra Agung Perdana Putra, mengatakan tidak ada rekayasa dalam kasus MDG, seorang anak bawah umur yang diduga menyimpan sabu di tempat kerja.

“Petugas kami berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 22,46 gram yang ditemukan diatas plafon di Teluk Tiram pada 22 Juli 2023 lalu, ” ucapnya, Jumat (4/8/2023).

Baca Juga :  Polsek Kalideres Amankan Tiga Pelaku Pemerasan dengan Modus Kencan Fiktif di Aplikasi Mechat

Ia menyebutkan, terduga terancam dengan pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 “Penangkapan ini kita lakukan sesuai dengan aturan yang berlaku seperti material formal dan kita sesuai sistem perlindungan anak dan sudah kita jelaskan bahwa ini tidak ada rekayasa,” tegasnya.

Ia menegaskan, kasus ini tidak ada rekayasa, seperti yang muncul dalam pemberitaan selama ini.

Baca Juga :  Pelaku pencurian Di Jalan Siosar Villa Shlok Desa Kacinambun Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Tanah Karo

“Untuk saat ini berkas itu P21 dan masuk ke tahap kedua, semua itu cukup menjawab dari material formal dalam penyidikan, ” terangnya.

Ia menjelaskan, masih ada satu orang yang dinyatakan DPO (Daftar Pencarian Orang) dan masih dalam pengejaran. (NG)

Berita Terkait

Gerak Cepat : Kapolsek Kuala Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Milik SMA Negeri 1 Kuala
Baru Keluar Penjara, Langsung Ketangkap Lagi! Polsek Bosar Maligas Gulung Residivis Narkoba di Awal 2026, Sita 5 Gram Sabu
Resmob Satreskrim Aceh Tenggara Ungkap Kasus Perjudian Online Jenis Slot di Desa Pulonas
Polres Kampar Ungkap Kasus Menonjol, Cabul & Curat, Kasat Reskrim: Kejahatan Tak Dibiarkan, Masyarakat Jangan Takut Melapor
SATMA AMPI Madina: PETI Rantobi Diduga Terorganisir dan Kebal Hukum”
Bawa Sabu 3,47 Gram di Batu Karang Ditangkap
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Peredaran Sabu di Pulonas Baru
Kapolres Sampang Bungkam, DPO Bebas Hadiri Kondangan — Wartawan Korban Penganiayaan Teriakkan Keadilan!

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 08:19 WIB

Seorang Pemuda Desa Nanas Siam Wan Fahri, Mengucapkan Terimakasi Kepada Kapolres Batu Bara dan Kapolsek Medang Deras Atas Bantuan Perbaikan Jalan Yang Terputus Akibat Banjir

Sabtu, 10 Januari 2026 - 20:07 WIB

Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Galar Patroli Malam Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas Lainnya

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:54 WIB

Beraksi di Waktu Siang, Maling Elpiji 3 Kg di Desa Titi Payung Tertangkap Basah Oleh Masyarakat

Jumat, 9 Januari 2026 - 01:04 WIB

Warga Kabupaten Simalungun Tewas Terlindas Truk di Depan PKS Sei Suka Kabupaten Batu Bara

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:48 WIB

Terkait Rehab 2 Pos Lantas Mendahului Kontrak, Ini Kata Ketua DPRD Batu Bara Safi’i

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:47 WIB

Kapolres Batu Bara dan Bupati Batu Bara Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan Nasional Bersama Presiden RI Secara Virtual

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:49 WIB

Komisi IV DPRD Batu Bara Minta Inspektorat Periksa Dugaan Kejanggalan Dua Proyek Pos Lantas

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:06 WIB

Jangan Sampai Masyarakat Batu Bara Mengambil Alih Lahan Eks HGU PT. Socfindo

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Bupati Pringsewu Serahkan SK Dewan Pengawas RSUD

Senin, 12 Jan 2026 - 16:44 WIB