Ditanyai Soal Perjudian Tembak Ikan Yang Sudah Menjamur, Kapolres dan Kasat Reskrim Belawan Bungkam

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 10 Agustus 2023 - 17:37 WIB

50160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marelan, Lapak judi Tembak ikan di wilayah Polsek Medan labuhan wilayah hukum polres labuhan Belawan Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan menjamur bak di musim penghujan.Selama ini, keberadaan judi tembak ikan tersebut beroperasi Belum ada juga tindakan Dari Kapolsek labuhan Belawan Malahan terang-terangan tanpa ditindak aparat kepolisian.

Karena sudah sangat menjamur dan meresahkan warga, di Dalam pemberitaan kemudian sudah viral terkait lapak judi Tembak ikan tersebut. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Zikri Muamar, saat Dikonfirmasi Sudah Dua kali Malah Tidak ada tindakan untuk memberantas perjudian Punya Pipit. Dan kemudian Awak media langsung Konfirmasi kepada Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon via WhatsApp, eh malah diblokir WhatsApp dari wartawan, Terkait lokasi lapak judi Tembak ikan yang diberitakan di media sosial tersebut.

Big Bos Judi Tembak Ikan berinisial Pipit yang berada di Jalan M.Basir Pas di pinggir jalan Raya Di samping Perumahan Marelan Point, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan seakan-akan kebal hukum, Seolah Pipit Big Bos judi tersebut juga menantang aparat kepolisian khususnya Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan. Terbukti sampai saat ini judi tembak ikan tersebut tetap beroperasi sampai saat ini, pada Kamis. (10/08/2023)

Baca Juga :  Polsek Medan Tembung Berhasil Ungkap Kasus Pembakaran Seorang Ibu

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Siapakah yang berani menutup lokasi judi Tembak ikan tersebut??. Bayangkan, Aktivitas perjudian yang sudah nyata-nyata merupakan tindakan pidana maksimal sepuluh (10) tahun penjara, Judi Tembak ikan tersebut bisa beroperasi dengan Tampak ada tindakan dari Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon.

Kegiatan usaha perjudian tembak ikan milik Pipit tersebut, sudah terang-terangan beroperasi, Dan sampai saat ini belum ada satupun aparat kepolisian dari Polres Pelabuhan Belawan yang berani menggerebeknya atau menutupnya, Baik itu Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan Dan Polda SUMUT.

Bisnis judi Tembak ikan ini, yang mengakibatkan hancurnya perekonomian masyarakat dan sangat meresahkan masyarakat khususnya bagi para ibu-ibu rumah tangga, dimana yang selalu terjadi bahwa para suaminya jarang pernah pulang dan juga semakin jarang memberikan uang belanja ke rumahnya masing-masing.

Baca Juga :  Polsek Deli Tua Belum Menangkap Pelaku Pencurian Honda Scoopy Di Jalan Karya Kasih Johor

Kuat dugaan, bahwa markas judi Tembak ikan ini rutin dan disinyalir selalu memberikan setoran kepada pihak terkait tepat waktu, sehingga lolos dari razia petugas aparat.

Padahal, kata warga, lokasinya sangat mudah ditemui, dan beroperasi selama 24 jam tanpa jeda libur.

Saat warga setempat mengatakan, bahwa mereka sudah resah, meminta Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan untuk menindak dengan tegas lokasi judi tembak ikan milik Pipit. “Kami warga di sini sudah sangat-sangat resah”, Katanya.

Lebih lanjut, lokasi itu pun terlihat bebas beroperasi tanpa ada hambatan dari pihak manapun.

“Jangan pilih bulu untuk memberantas judi. Ini jelas-jelas melanggar hukum, Dan bahkan ini salah satu perintah Kapolri untuk memberantas judi”, Ucap salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya. (RI-1)

Berita Terkait

Indibiz Sumut Gelar Webiner Pendidikan Serjes 4:Emosi Orang’ Tua Mempengaruhi Karakter Anak
Asisten l Sarimpunan Pimpin Apel Gabungan di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu.
Kepedulian Nyata GM FKPPI dan Rico-Zaki untuk Warga Terdampak Banjir
Bhayangkari Sumut Bergerak: Bantuan dan Kepedulian untuk Masyarakat Terdampak Banjir
Ketua KSJ Provinsi Hadiri Sosialisasi Kodam 1/BB Bersama Komunitas Sosial Sumut
Bimtek Sppn Ditutup, Plt. Dirjen Pas : Tingkatkan Kompetensi Demi Jaga Marwah Pemasyarakatan
Ribuan Warga di Kodam I/BB Antusias Ikuti Baktikes dan Baksos HUT ke-79 TNI Tahun 2024
Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:38 WIB

Pembinaan Peningkatan Kapasitas Sekretaris Desa di Kabupaten Karo

Selasa, 3 Desember 2024 - 05:05 WIB

Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Kab. Karo Tahun 2024 Berjalan Aman Dan Kondusif

Sabtu, 30 November 2024 - 03:27 WIB

Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2024 Momen Memberikan Penghormatan Dan Apresiasi Kepada Para Guru

Jumat, 29 November 2024 - 12:01 WIB

Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumentasi Evaluasi Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Tahun 2024

Jumat, 29 November 2024 - 09:42 WIB

Kejutan Kapolres Tanah Karo Untuk Ulang Tahun ke-60 Batalyon INF 125/Simbisa Wujud Sinergitas Yang Erat Antara Polri Dan TNI.

Rabu, 27 November 2024 - 12:48 WIB

Bupati Karo Bersama Forkopimda Tinjau Sejumlah TPS Setelah Memberikan Hak Suara Dalam Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati Karo Tahun 2024

Rabu, 27 November 2024 - 11:16 WIB

Pemilihan Aman, Kondusif dan Damai Forkopimda Kabupaten Karo Gelar acara “Doa Bersama”

Rabu, 27 November 2024 - 00:42 WIB

Pemusnahan Surat Suara Yang Rusak Dan Berlebih Untuk Pelaksanaan Pilkada Di Kabupaten Karo Tahun 2024

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

MIN 3 Nagan Raya Memperingati Maulid Nabi Muhammad. 1446.H.

Kamis, 5 Des 2024 - 04:44 WIB