Ditanyai Soal Perjudian Tembak Ikan Yang Sudah Menjamur, Kapolres dan Kasat Reskrim Belawan Bungkam

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 10 Agustus 2023 - 17:37 WIB

50339 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marelan, Lapak judi Tembak ikan di wilayah Polsek Medan labuhan wilayah hukum polres labuhan Belawan Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan menjamur bak di musim penghujan.Selama ini, keberadaan judi tembak ikan tersebut beroperasi Belum ada juga tindakan Dari Kapolsek labuhan Belawan Malahan terang-terangan tanpa ditindak aparat kepolisian.

Karena sudah sangat menjamur dan meresahkan warga, di Dalam pemberitaan kemudian sudah viral terkait lapak judi Tembak ikan tersebut. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Zikri Muamar, saat Dikonfirmasi Sudah Dua kali Malah Tidak ada tindakan untuk memberantas perjudian Punya Pipit. Dan kemudian Awak media langsung Konfirmasi kepada Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon via WhatsApp, eh malah diblokir WhatsApp dari wartawan, Terkait lokasi lapak judi Tembak ikan yang diberitakan di media sosial tersebut.

Big Bos Judi Tembak Ikan berinisial Pipit yang berada di Jalan M.Basir Pas di pinggir jalan Raya Di samping Perumahan Marelan Point, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan seakan-akan kebal hukum, Seolah Pipit Big Bos judi tersebut juga menantang aparat kepolisian khususnya Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan. Terbukti sampai saat ini judi tembak ikan tersebut tetap beroperasi sampai saat ini, pada Kamis. (10/08/2023)

Baca Juga :  Elora, Mahasiswa Berprestasi yang Mengukir Jejak Positif bagi Negara Melalui Ketekunan dan Produktivitas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Siapakah yang berani menutup lokasi judi Tembak ikan tersebut??. Bayangkan, Aktivitas perjudian yang sudah nyata-nyata merupakan tindakan pidana maksimal sepuluh (10) tahun penjara, Judi Tembak ikan tersebut bisa beroperasi dengan Tampak ada tindakan dari Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon.

Kegiatan usaha perjudian tembak ikan milik Pipit tersebut, sudah terang-terangan beroperasi, Dan sampai saat ini belum ada satupun aparat kepolisian dari Polres Pelabuhan Belawan yang berani menggerebeknya atau menutupnya, Baik itu Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan Dan Polda SUMUT.

Bisnis judi Tembak ikan ini, yang mengakibatkan hancurnya perekonomian masyarakat dan sangat meresahkan masyarakat khususnya bagi para ibu-ibu rumah tangga, dimana yang selalu terjadi bahwa para suaminya jarang pernah pulang dan juga semakin jarang memberikan uang belanja ke rumahnya masing-masing.

Baca Juga :  Dukung Program Tebus Ijazah, Ketua PJS: Solusi Konkret Siswa Bisa Lanjut Sekolah Tanpa Halangan Biaya

Kuat dugaan, bahwa markas judi Tembak ikan ini rutin dan disinyalir selalu memberikan setoran kepada pihak terkait tepat waktu, sehingga lolos dari razia petugas aparat.

Padahal, kata warga, lokasinya sangat mudah ditemui, dan beroperasi selama 24 jam tanpa jeda libur.

Saat warga setempat mengatakan, bahwa mereka sudah resah, meminta Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan untuk menindak dengan tegas lokasi judi tembak ikan milik Pipit. “Kami warga di sini sudah sangat-sangat resah”, Katanya.

Lebih lanjut, lokasi itu pun terlihat bebas beroperasi tanpa ada hambatan dari pihak manapun.

“Jangan pilih bulu untuk memberantas judi. Ini jelas-jelas melanggar hukum, Dan bahkan ini salah satu perintah Kapolri untuk memberantas judi”, Ucap salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya. (RI-1)

Berita Terkait

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Bupati Karo Hadiri RUPS Tahunan PT Bank Sumut Bahas Agenda Strategis
Konsumen Dirugikan, PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Diduga Lakukan Penahanan Mobil dan Dokumen Secara Sepihak
Harga Hancur Akibat Bawang Impor Ilegal Petani Bawang Gelar Aksi di DPRDSU
Wartawan Diperlakukan Kasar, Diteriaki Wartawan Bodong, Pelecehan Terhadap Jurnalis dan Dugaan Modus Penipuan Promo Gadai Ancam Kebebasan Pers
Mulya Koto Ketua Lembaga MPSU Ucapkan Terimakasih Kepada Satpol – PP & Dinsos Kota Medan Atas Reaksi Cepatnya Amankan ODGJ
Bersama Pemerintahan Desa, Personil Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Kampung Bilah.
Kasus Sleman Jilit Dua Muncul di Medan, Ketua Komisi III DPR RI Atensi Korban Pencurian Yang Dijadikan Tersangka di Polrestabes Medan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:04 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila saat mendampingi tim KONI Pusat di Bendungan Way Sekampung

Jumat, 17 April 2026 - 05:54 WIB

PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 20:53 WIB

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

Kamis, 16 April 2026 - 13:08 WIB

DPC ASWIN PRINGSEWU: JAWABAN KABAG UMUM DAN KEUANGAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU MEMBINGUNGKAN, PUBLIK BERHAK TAHU DATA ANGGARAN

Kamis, 16 April 2026 - 10:35 WIB

DPC ASWIN Pringsewu Desak Sekretariat DPRD Tegakkan Transparansi

Kamis, 16 April 2026 - 07:22 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Selasa, 14 April 2026 - 20:23 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila Hadiri Pengajian Akbar Harlah Ke-50 Ponpes Yasmida Ambarawa

Selasa, 14 April 2026 - 18:49 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi & Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terbaru