Ditanyai Soal Perjudian Tembak Ikan Yang Sudah Menjamur, Kapolres dan Kasat Reskrim Belawan Bungkam

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 10 Agustus 2023 - 17:37 WIB

50368 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marelan, Lapak judi Tembak ikan di wilayah Polsek Medan labuhan wilayah hukum polres labuhan Belawan Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan menjamur bak di musim penghujan.Selama ini, keberadaan judi tembak ikan tersebut beroperasi Belum ada juga tindakan Dari Kapolsek labuhan Belawan Malahan terang-terangan tanpa ditindak aparat kepolisian.

Karena sudah sangat menjamur dan meresahkan warga, di Dalam pemberitaan kemudian sudah viral terkait lapak judi Tembak ikan tersebut. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Zikri Muamar, saat Dikonfirmasi Sudah Dua kali Malah Tidak ada tindakan untuk memberantas perjudian Punya Pipit. Dan kemudian Awak media langsung Konfirmasi kepada Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon via WhatsApp, eh malah diblokir WhatsApp dari wartawan, Terkait lokasi lapak judi Tembak ikan yang diberitakan di media sosial tersebut.

Big Bos Judi Tembak Ikan berinisial Pipit yang berada di Jalan M.Basir Pas di pinggir jalan Raya Di samping Perumahan Marelan Point, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan seakan-akan kebal hukum, Seolah Pipit Big Bos judi tersebut juga menantang aparat kepolisian khususnya Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan. Terbukti sampai saat ini judi tembak ikan tersebut tetap beroperasi sampai saat ini, pada Kamis. (10/08/2023)

Baca Juga :  SEV Managemen Asset Regional I Diragukan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Siapakah yang berani menutup lokasi judi Tembak ikan tersebut??. Bayangkan, Aktivitas perjudian yang sudah nyata-nyata merupakan tindakan pidana maksimal sepuluh (10) tahun penjara, Judi Tembak ikan tersebut bisa beroperasi dengan Tampak ada tindakan dari Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon.

Kegiatan usaha perjudian tembak ikan milik Pipit tersebut, sudah terang-terangan beroperasi, Dan sampai saat ini belum ada satupun aparat kepolisian dari Polres Pelabuhan Belawan yang berani menggerebeknya atau menutupnya, Baik itu Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan Dan Polda SUMUT.

Bisnis judi Tembak ikan ini, yang mengakibatkan hancurnya perekonomian masyarakat dan sangat meresahkan masyarakat khususnya bagi para ibu-ibu rumah tangga, dimana yang selalu terjadi bahwa para suaminya jarang pernah pulang dan juga semakin jarang memberikan uang belanja ke rumahnya masing-masing.

Baca Juga :  Team Unit Reskrim Polsek Panai Tengah Tangkap Dua Pria Diduga Sedang Transaksi Narkoba.

Kuat dugaan, bahwa markas judi Tembak ikan ini rutin dan disinyalir selalu memberikan setoran kepada pihak terkait tepat waktu, sehingga lolos dari razia petugas aparat.

Padahal, kata warga, lokasinya sangat mudah ditemui, dan beroperasi selama 24 jam tanpa jeda libur.

Saat warga setempat mengatakan, bahwa mereka sudah resah, meminta Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan untuk menindak dengan tegas lokasi judi tembak ikan milik Pipit. “Kami warga di sini sudah sangat-sangat resah”, Katanya.

Lebih lanjut, lokasi itu pun terlihat bebas beroperasi tanpa ada hambatan dari pihak manapun.

“Jangan pilih bulu untuk memberantas judi. Ini jelas-jelas melanggar hukum, Dan bahkan ini salah satu perintah Kapolri untuk memberantas judi”, Ucap salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya. (RI-1)

Berita Terkait

Tuding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Kecam Pernyataan Anggota DPRD Sumut Terhadap Bulog
Keseruan Panjat Pinang HUT RI ke 81 di Gang Swadaya: Tawa Warga Pecah, Hadiah Rp 4,5 Juta Sumbangan Tokoh Pemuda Afrizal Fadli Nasution Sukses Digaet Peserta
Priofesor Sutan Nasomal Ucapkan Selamat Buat,Erfin Fahrurrazi, S.STP, M.Si Jabat PJ Sekda Kota Medan
Lembaga MPSU Desak Polrestabes Medan Usut Tuntas Gudang Solar Subsidi di Damar Wulan Sampali ” Milik Napit alias Hendrik “
DIKLATz TMI Angkatan IV Aceh-Sumut Sukses Digelar, DPD TMI Bireuen Siap Perjuangkan Kemakmuran Petani
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, Terima Penghargaan Zona Integritas Dari Waka Polda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan
Cegah kasus korupsi, HOTMA dukung Mantan Jampidsus Kebanggaan Presiden
Demo Jilit II Peserta Aksi Bawa BH, Kapolrestabes Medan Diminta Tepati Janji dan Tangkap Mamak Maling

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB