Kutacane – 5 orang pelaku penggelapan pupuk bersubsidi diringkus Tim gabungan Polres Aceh Tenggara disaat ini mengamankan lima pelaku penggelapan 2,5 ton pupuk subsidi, yang diangkut menggunakan mobil L300 untuk dijual ke luar wilayah Kecamatan Bambel.
Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Bagus Pribadi, mengatakan kelima pelaku itu diamankan beserta satu unit mobil L300 pada hari kamis (31/8) sekira pukul 13.30 WIB. “Penangkapan itu berdasarkan laporan polisi nomor LP.A /15/VIII/2023/SPKT, tanggal 31 Agustus 2023 tentang adanya pelaku penyalahgunaan pupuk subsidi,” sebut kasat reskrim Bagus, Jumat (1/9).
Kasat reskrim mengatakan, setelah menerima laporan itu petugas langsung bergerak menuju lokasi dan mengamankan para pelaku tersebut. Di dalam mobil yang mereka gunakan, terdapat pupuk subsidi urea sebanyak 25 sak dan ponska 25 sak jumlah 50 sak keseluruhan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pupuk urea berasal dari kios yang berada di Desa Kuta Langlang, Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara dan di bawa ke Desa Mbak Sako, Kecamatan Bukit Tusam Aceh Tenggara. Nama pelaku kelima nya S (56), MH (36), Z (35), (40), dan S (47). Mereka membeli pupuk dari kecamatan Bambel dan di jual kekecamatan Bukit Tusam diduga menggelapkan pupuk subsidi, karna sudah lain wilayah dijual (M jeni)