5 Orang pelaku Penggelapan Pupuk Bersubsidi Diringkus Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 1 September 2023 - 09:49 WIB

50387 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – 5 orang pelaku penggelapan pupuk bersubsidi diringkus Tim gabungan Polres Aceh Tenggara disaat ini mengamankan lima pelaku penggelapan 2,5 ton pupuk subsidi, yang diangkut menggunakan mobil L300 untuk dijual ke luar wilayah Kecamatan Bambel.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Bagus Pribadi, mengatakan kelima pelaku itu diamankan beserta satu unit mobil L300 pada hari kamis (31/8) sekira pukul 13.30 WIB. “Penangkapan itu berdasarkan laporan polisi nomor LP.A /15/VIII/2023/SPKT, tanggal 31 Agustus 2023 tentang adanya pelaku penyalahgunaan pupuk subsidi,” sebut kasat reskrim Bagus, Jumat (1/9).

Baca Juga :  Baru Beberapa Menit Hujan Mengguyur, Jembatan Kuning I Meluap Sukri Win Bungsu Anggota DPRK Agara Gerak Cepat Terjun Memantau

Kasat reskrim mengatakan, setelah menerima laporan itu petugas langsung bergerak menuju lokasi dan mengamankan para pelaku tersebut. Di dalam mobil yang mereka gunakan, terdapat pupuk subsidi urea sebanyak 25 sak dan ponska 25 sak jumlah 50 sak keseluruhan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Kondisi Ruas Jalan Nasional Kutacane-Medan Digenangi Air. Korlap dan Penilik BPJN III Wilayah Aceh Dinilai Tidak Bertanggungjawab

Pupuk urea berasal dari kios yang berada di Desa Kuta Langlang, Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara dan di bawa ke Desa Mbak Sako, Kecamatan Bukit Tusam Aceh Tenggara. Nama pelaku kelima nya S (56), MH (36), Z (35), (40), dan S (47). Mereka membeli pupuk dari kecamatan Bambel dan di jual kekecamatan Bukit Tusam diduga menggelapkan pupuk subsidi, karna sudah lain wilayah dijual (M jeni)

Berita Terkait

Air PDAM Mati 6 Hari, Warga Aceh Tenggara Minta Bupati Copot Direktur PDAM
Gelar Reses I Anggota DPRK Dapil 5 Anugrah Risky Putra Beruh Cafe Idola
LIRA Minta Polda Aceh Back Up Kasus Penangkapan Jaringan Peredaran Sabu Di Aceh Tenggara
Bupati Aceh Tenggara Lantik 71 Pengulu Kute
DPD PAN Agara Ucapkan Selamat Kepada Nazaruddin Dek Gam Ditunjuk Sebagai Waketum DPP PAN Pusat
Desa Lawe Setul Realisasikan Dana Desa Bangun Jalan Rambat Beton untuk Masyarakat
LSM Tipikor Minta APH Lidik Proyek Arung Jeram PON XXI Aceh-Sumut di Ketambe
Bupati Aceh Tenggara Tegaskan , bagi PNS dan Kepala Desa Terlibat Narkoba Akan Saya Pecat

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 09:11 WIB

Dukung Tanggap Ancaman Narkoba, Polres Tanggamus Hadiri Rakor BNNK

Rabu, 23 April 2025 - 17:32 WIB

Polres Tanggamus Amankan Ibadah Hari Raya Galungan Umat Hindu

Senin, 21 April 2025 - 19:06 WIB

Polres Tanggamus Identifikasi Banjir di Pugung dan Bulok

Rabu, 16 April 2025 - 19:34 WIB

Bela Diri Berkala UKP 1 Juli 2025 Digelar di Mapolres Tanggamus, Libatkan Tiga Polres

Rabu, 16 April 2025 - 08:28 WIB

Bupati Tanggamus Moh Saleh Asnawi Marah-Marah Saat Sidak, Camat Tidak Ada dan Pegawai Cengengesan saat Diarahkan  

Selasa, 15 April 2025 - 05:15 WIB

Kabag Ops Polres Tanggamus Hadiri Penyaluran Perdana MBG di SMAN 2 Kota Agung

Kamis, 10 April 2025 - 14:27 WIB

Polsek Pematangsawa Lakukan Identifikasi di Lokasi Kebakaran Rumah Warga Pekon Karang Brak

Senin, 7 April 2025 - 17:12 WIB

Kapolres Tanggamus Hadiri Panen Raya Serentak dan Arahan Presiden RI Secara Daring di Bulok

Berita Terbaru