5 Orang pelaku Penggelapan Pupuk Bersubsidi Diringkus Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 1 September 2023 - 09:49 WIB

50425 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – 5 orang pelaku penggelapan pupuk bersubsidi diringkus Tim gabungan Polres Aceh Tenggara disaat ini mengamankan lima pelaku penggelapan 2,5 ton pupuk subsidi, yang diangkut menggunakan mobil L300 untuk dijual ke luar wilayah Kecamatan Bambel.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Bagus Pribadi, mengatakan kelima pelaku itu diamankan beserta satu unit mobil L300 pada hari kamis (31/8) sekira pukul 13.30 WIB. “Penangkapan itu berdasarkan laporan polisi nomor LP.A /15/VIII/2023/SPKT, tanggal 31 Agustus 2023 tentang adanya pelaku penyalahgunaan pupuk subsidi,” sebut kasat reskrim Bagus, Jumat (1/9).

Baca Juga :  Kebakaran Hanguskan 10 Kios di Pajak Pagi Aceh Tenggara, Petugas Kerahkan 9 Armada Damkar

Kasat reskrim mengatakan, setelah menerima laporan itu petugas langsung bergerak menuju lokasi dan mengamankan para pelaku tersebut. Di dalam mobil yang mereka gunakan, terdapat pupuk subsidi urea sebanyak 25 sak dan ponska 25 sak jumlah 50 sak keseluruhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Proyek SD Negeri Lawe Bekung Ditengarai Langgar UU K3, Inspektorat Diminta Turun ke Lapangan

Pupuk urea berasal dari kios yang berada di Desa Kuta Langlang, Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara dan di bawa ke Desa Mbak Sako, Kecamatan Bukit Tusam Aceh Tenggara. Nama pelaku kelima nya S (56), MH (36), Z (35), (40), dan S (47). Mereka membeli pupuk dari kecamatan Bambel dan di jual kekecamatan Bukit Tusam diduga menggelapkan pupuk subsidi, karna sudah lain wilayah dijual (M jeni)

Berita Terkait

Hakiki Wary Desky Resmi Jabat Ketua Kadin Aceh Tenggara Masa Bakti 2025–2030
Dana Rp 92,2 Juta Milik Nasabah BSI di Kutacane Raib dalam Tiga Transaksi Misterius, Bank Anggap Valid dan Nasabah Siap Tempuh Jalur Hukum
Gerak-Gerik Mencurigakan, Dua Pemuda Di Ringkus Personel Polsek Darulhasanah
Viral Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Aceh Tenggara, Investigasi Temukan Fakta yang Berbeda di Lapangan
Dinas Kesehatan Aceh Tenggara Imbau Warga Waspadai Cuaca Ekstrem, Bupati Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
Bupati Salim Fakhry Tegaskan Komitmen Wujudkan Generasi Sehat di Peringatan HKN ke-61 Aceh Tenggara
Dua Peserta Kafilah Muda Bersinar di Tengah Kekecewaan: Thayalis dan Mona Fitri Harumkan Nama Aceh Tenggara di MTQ Aceh
Bupati Aceh Tenggara Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Ajak Teladani Semangat Perjuangan

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 11:19 WIB

Pemkab Pringsewu Peringati HKN Ke-61

Kamis, 6 November 2025 - 20:08 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu Laksanakan Tahap II Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Peningkatan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara serta Studi Tiru bagi Aparatur Desa di Kabupaten Pringsewu Tahun 2024

Kamis, 6 November 2025 - 19:50 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu bersama Dinas Pertanian Pringsewu Fasilitasi Penyerahan Bantuan CSR Perpadi kepada Petani Mitra Adhyaksa

Senin, 3 November 2025 - 19:47 WIB

Motif Ayah Tiri di Pringsewu Tega Rudapaksa Anak Selama 2 Tahun Hingga Hamil

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:40 WIB

Remaja Gadingrejo Ditemukan Meninggal di Gubuk, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:56 WIB

Kunker Reses Perorangan Ketua MPR RI, Kabupaten Pringsewu Layak Jadi Sentra Penghasil Susu Kambing

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:55 WIB

Siapa Di Belakang Fee Proyek 20% Di pemkab Kabupaten Pringsewu

Minggu, 26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Pringsewu: Birokrasi “Super Team” Yang Hanya Aktif Saat Panik

Berita Terbaru

KARO

Pin Merah Putih Untuk Bupati Karo

Minggu, 16 Nov 2025 - 08:22 WIB