Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya Berhasil Mengamankan 7 Orang Pengedar Narkoba.

- Redaksi

Senin, 4 September 2023 - 13:16 WIB

50609 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

theacehpost.com|NAGAN RAYA : Hasil kerja Keras Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya berhasil melakukan penangkapan terhadap 7 orang pengedar dan Bandar Narkoba di Bulan Agustus tahun 2023.

Dan Tim Elang Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya ini mengungkap 6 kasus Tindak Pidana Narkotika dari 7 orang tersangka yang ditahan selama bulan Agustus tahun 2023.

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K. mengatakan melalui Kasat ResNarkoba IPDA Vitra Ramadani,SH,M.Kepada awak media. Selama bulan Agustus, pihaknya berhasil melakukan penangkapan terhadap 7 (tujuh) orang tersangka yang berinisial  Saudara WA, 25 thn, Saudara ED, 32 thn, saudara RN, 29 thn, saudara CR, 23 thn, saudara, AZ, 36 tahun, saudara RT, 22 thn, dan Saudara SE, 51 thn, yang dimana 7 (Tujuh) orang tersangka tersebut di tangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya

Baca Juga :  Wakil Bupati Nagan Raya Raja Sayang Pimpin Apel Gabungan Perdana

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Vitra Ramadhani menambahkan penangkapan tersebut di beberapa wilayah yang berbeda yaitu di Kecamatan Beutong, Kecamatan Kuala, Kecamatan Darul Makmur Dan Kecamatan Seunagan, melakukan tindak pidana Narkotika jenis SS kata Kasat ResNarkoba IPDA Vitra Ramadani,SH,M.Si, Senin .04/9/2023.

Dari hasil penangkapan pada bulan Agustus tersebut Kepolisian dari Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya melakukan penyitaan terhadap barang bukti Narkotika jenis SS sebanyak 13 (tiga belas) paket narkotika jenis SS yang dibungkus dengan plastik bening tersebut dengan berat keseluruhan total seberat 22,17 (dua puluh dua koma tujuh belas) gram sabu milik 7 (tujuh) orang tersangka tersebut.

Baca Juga :  Jelang HUT RI ke-81, Paskibra Seunagan Timur Intensifkan Latihan Pengibaran Bendera

Vitra Ramadani, juga menerangkan bahwa “Semuanya kami jerat dengan Pasal 114 subsider Pasal 112 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”

Selanjutnya Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya akan terus melakukan pengembangan Terhadap jaringan pelaku Tindak Pidana Narkotika sampai ke akar-akarnya dan kami berharap bagi masyarakat yang punya informasi terkait peredaran Narkotika jenis apapun diwilayah Hukum Polres Nagan Raya.

Untuk itu jika warga melihat orang mengunakan Narkotik tersebut agar segera melaporkan ke No Hotline Laporan Pelaku penyalahgunaan Narkoba Polres Nagan Raya dengan No Hp. 085277306333 guna dilakukan penyelidikan dan penegakan Hukum sesuai dengan undang undang dan hukum yang berlaku. Tutupnya.

Berita Terkait

Program MBG di Seunagan Timur Dorong Gizi Anak dan Buka Lapangan Kerja
Terima Kasih DPR RI ,DPD TMI Nagan Raya Aceh Dukung RUU Reforma Agraria untuk Lindungi Petani
Sertijab Keuchik Blang Baro Rambong Berlangsung Tertib, Saleh Ali Serahkan Amanah kepada Mustafa
SWI Soroti Kesiapan Rakyat dan Pemerintah Hadapi Tindak Pidana Perpajakan dalam RUU Perampasan Aset
Mengangkat Nama Batu Giok Nagan Raya ke Pentas Dunia, Tugu Giok Diusulkan Berdiri di Keude Seumot
Wacana Pemekaran Aceh Kembali Mengemuka, Pelayanan Publik dan Pemerataan Pembangunan Jadi Sorotan
Bupati TRK: Investasi Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat Nagan Raya
Bupati TRK Resmi Lantik 125 Tuha Peut Gampong Se Kecamatan Beutong Periode 2026–2032

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB