Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya Berhasil Mengamankan 7 Orang Pengedar Narkoba.

- Redaksi

Senin, 4 September 2023 - 13:16 WIB

50583 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

theacehpost.com|NAGAN RAYA : Hasil kerja Keras Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya berhasil melakukan penangkapan terhadap 7 orang pengedar dan Bandar Narkoba di Bulan Agustus tahun 2023.

Dan Tim Elang Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya ini mengungkap 6 kasus Tindak Pidana Narkotika dari 7 orang tersangka yang ditahan selama bulan Agustus tahun 2023.

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K. mengatakan melalui Kasat ResNarkoba IPDA Vitra Ramadani,SH,M.Kepada awak media. Selama bulan Agustus, pihaknya berhasil melakukan penangkapan terhadap 7 (tujuh) orang tersangka yang berinisial  Saudara WA, 25 thn, Saudara ED, 32 thn, saudara RN, 29 thn, saudara CR, 23 thn, saudara, AZ, 36 tahun, saudara RT, 22 thn, dan Saudara SE, 51 thn, yang dimana 7 (Tujuh) orang tersangka tersebut di tangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya

Baca Juga :  Cerita dibalik Kebahagiaan Pemenang Grand Prize Panen Hadiah Simpedes BRI BO Ketapang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Vitra Ramadhani menambahkan penangkapan tersebut di beberapa wilayah yang berbeda yaitu di Kecamatan Beutong, Kecamatan Kuala, Kecamatan Darul Makmur Dan Kecamatan Seunagan, melakukan tindak pidana Narkotika jenis SS kata Kasat ResNarkoba IPDA Vitra Ramadani,SH,M.Si, Senin .04/9/2023.

Dari hasil penangkapan pada bulan Agustus tersebut Kepolisian dari Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya melakukan penyitaan terhadap barang bukti Narkotika jenis SS sebanyak 13 (tiga belas) paket narkotika jenis SS yang dibungkus dengan plastik bening tersebut dengan berat keseluruhan total seberat 22,17 (dua puluh dua koma tujuh belas) gram sabu milik 7 (tujuh) orang tersangka tersebut.

Baca Juga :  Refleksi ATR/BPN Karawang Tahun 2024, Sederet Prestasi Mulai dari Juara Nasional Hingga Tuntaskan PSN

Vitra Ramadani, juga menerangkan bahwa “Semuanya kami jerat dengan Pasal 114 subsider Pasal 112 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”

Selanjutnya Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya akan terus melakukan pengembangan Terhadap jaringan pelaku Tindak Pidana Narkotika sampai ke akar-akarnya dan kami berharap bagi masyarakat yang punya informasi terkait peredaran Narkotika jenis apapun diwilayah Hukum Polres Nagan Raya.

Untuk itu jika warga melihat orang mengunakan Narkotik tersebut agar segera melaporkan ke No Hotline Laporan Pelaku penyalahgunaan Narkoba Polres Nagan Raya dengan No Hp. 085277306333 guna dilakukan penyelidikan dan penegakan Hukum sesuai dengan undang undang dan hukum yang berlaku. Tutupnya.

Berita Terkait

Keluarga Besar RAPI Wilayah Nagan Raya Apresiasi Capaian Opini WTP ke-18 Pemkab Nagan Raya
BBPOM Pekanbaru dan DPR RI Sahidin Ajak Warga Kampa Cegah Stunting Lewat Pangan Aman
Puluhan Personil Brimob Batalyon C Pelopor Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila
Fraksi Partai GOLKAR: Apresiasi Bupati TRK, Investasi Rp 200 Triliun Prospek Masa Depan Nagan Raya
Asta Cita Presiden Prabowo Jadi Nyata: 50 Kg Jagung Dipanen Petani Kampar Kiri Hilir
TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD YOGYAKARTA DESAK BPTD DIY BUKA DATA PROYEK REHABILITASI TERMINAL GIWANGAN Rp11,6 MILIAR
Ustat Romi Mahendra.LC Bertindak Sebagai Khatib Shalat Idul Adha di Masjid AL Ikhlas
Bupati Nagan Raya TRK Berhasil Lobi Investasi 200 Triliun. DPD APDESI Aceh Turut Apresiasi

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kasus Bullying Viral di SMP Ambarawa Berakhir Damai, Praktisi Hukum Dorong Penyuluhan Hukum bagi Pelajar Pringsewu

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:33 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional & Hari Lahir Pancasila 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:21 WIB

Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:40 WIB

Buka Muskomda VI, Bupati Pringsewu Sebut Pemuda Katolik Berkontribusi Nyata Dukung Program Pemerintah

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:51 WIB

Nyali Kejari Pringsewu Di Uji LSM dan Publik : Beranikah Membongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Tahun 2025

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:37 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Idul Adha 1447 Hijriah & Potong Hewan Qurban Di Pagelaran Utara

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:49 WIB

Konfirmasi DPC LSM Trinusa : Jawaban Pihak Kejari Dinilai Kurang Memuaskan, Trinusa Ancam Aksi Lebih Besar

Senin, 25 Mei 2026 - 20:07 WIB

Abdul Manaf DPC LSM Trinusa Mendesak Kejari Segera Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025

Berita Terbaru