Satu Orang Pelaku Illegal Logging Berhasil Diamankan Jajaran Perhutani dan Polsek Klabang

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 7 September 2023 - 14:46 WIB

50222 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO – Antisipasi gangguan keamanan hutan (Gukamhut) yang harus dilakukan oleh petugas Perhutani pada musim kemarau ini tidak hanya tercurah pada kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) saja, akan tetapi tindakan tegas harus dilakukan bagi para pelaku illegal logging (pencurian kayu)

Seperti halnya nasib Sial yang dialami oleh Ntn als. Sf 48 tahun penduduk dusun leprak kecamatan Klabang – Bondowoso yang kedapatan oleh petugas patroli gabungan Perhutani dan Polsek Klabang sedang melakukan penebangan pohon jenis jati tanpa ijin (illegal logging) dan akhirnya harus berhadapan dengan proses hukum di mapolsek Klabang Kamis 7/9/23

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan tersangka kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) gelondong kayu jenis jati dengan ukuran 250 cm d 25 cm, 240 cm d 21 cm dan 250 cm d 17 cm berikut 2 (dua) buah alat bukti berupa kapak kecil dan besar ungkap Kusno Adi Saputro Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Brebes BKPH Klabang saat dikonfirmasi oleh tim media

Baca Juga :  Diakhir Jabatan AKP Machfud.Sat Reskrim Polres Nagan Berhasil Amankan Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur.

Kusno melanjutkan bahwa lokasi tempat kejadian perkara berada dilokasi hutan produksi petak 78A tanaman jati tahun 2003, guna proses hukum lebih lanjut tersangka berikut barang dan alat bukti kami serahkan ke Polsek Klabang.

Ditempat yang sama Aiptu. Darweis Napitupulu L. SH Kanit Reskrim yang didampingi oleh Aipda. Supriyanto Babinkamtibmas dan Bribda Alfiansyah anggota Polsek Klabang, membenarkan bahwa dari patroli gabungan pengamanan hutan pihaknya telah mengamankan satu orang pelaku illegal logging berikut BB dan alat bukti milik tersangka.

Kami dari jajaran Polsek akan melakukan proses terhadap tersangka sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku. Untuk itu saya himbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana illegal logging dan tidak bermain main dengan hukum, karena pasti tindakan tegas akan kami terapkan, tegas Darweis

Baca Juga :  Tegas! Dokter Tunggul sebagai saksi meringankan Yohanes Iriawan ungkap fakta sebenarnya

Dihubungi terpisah melalui selularnya Ronny Merdyanto Administratur Perum Perhutani Bondowoso menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran Polsek Klabang yang telah membantu petugas perhutani dalam rangka pelaksanaan patroli gabungan dan berhasil mengamankan pelaku illegal logging.

Dengan kejadian ini saya berharap ada efek jera dan kedepan tidak akan terjadi tindak pidana pencurian pohon oleh masyarakat dan hutan akan lebih aman serta kondusif, tutupnya

Dari penelusuran media kejadian tindak pidana tersebut telah ditindaklanjuti dengan penyerahan laporan huruf A dari perhutani kepada Polsek Klabang nomor 003/BT/BRE/2023 tanggal 7 September 2023 jumlah 3 tunggak dengan kerugian sebesar Rp 3.825.000.

(Red)

Berita Terkait

Diduga Pemerintah Payakumbuh Masuk Angin, Aktifitas Galian C di Bukit Palano Terlihat Masih Aktif
SPBU Pertamina 54.632.01 Karangasri Ngawi Diduga Biarkan Tengkulak Kuras BBM Penugasan Pertalite, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Bea Cukai Tembilahan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir
Kasus Pengancaman di Jeneponto: Kaharuddin Desak Keadilan, Publik Siap Kawal Proses Hukum
Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun Berhasil Sita 10,28 Gram Sabu dari Pengedar Asal Asahan
Perbuatan Tragis Dan Tak Bermoral Pencabulan Anak Tiri, Berujung Kematian Istri di Kecamatan Tambang
H.M.Salim Fakhry Bupati Aceh Tengara Sambut Kedatangan Anggota DPR RI Ke Lapas.
Tiga Pelaku Pencurian Toko di Open Stage JL. Gundaling Berastagi Berhasil Ditangkap Polsek Berastagi

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 04:17 WIB

Dihadiri Bupati Karo Tim Penggerak PKK Kab.karo tahun 2025 Dilantik Langsung Oleh Ketua Tim Pembina PKK Kab. Karo Nyonya Roswitha Antonius Ginting

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:47 WIB

Pelantikan DPK IKAPTK Kabupaten Karo Periode 2025-2030 Dihadiri Wakil Bupati Karo

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:34 WIB

Bupati Karo Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Daerah Tahun 2024 ke BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara

Rabu, 26 Maret 2025 - 10:22 WIB

Relokasi Pool Tenaga Kerja Informal Simpang Tiga Laudah Untuk Mengurangi Kemacetan di Daerah Laudah

Rabu, 26 Maret 2025 - 05:36 WIB

Bupati Karo Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Karo

Rabu, 26 Maret 2025 - 05:29 WIB

Perkuat Sinergi Pembangunan Bupati Karo Melakukan Kunjungan ke Pabrik AQUA Berastagi

Selasa, 25 Maret 2025 - 09:32 WIB

Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2025 Pemerintah Daerah Harus Proaktif Menjaga Stabilitas Harga dan Pastikan Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok

Senin, 24 Maret 2025 - 17:53 WIB

Badan Anggaran DPRD Dan TAPD Provinsi Sumatera Utara Berkunjung Ke Kabupaten Karo

Berita Terbaru