DPM-PTSP Nagan Raya Gelar Bimtek Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan

- Redaksi

Kamis, 12 Oktober 2023 - 10:15 WIB

50605 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN RAYA – ACEH  :Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan secara Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS-RBA) Berbasis Resiko bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2023.

Kegiatan tersebut dibuka Kepala DPMPTSP Nagan Raya, Diman Dasimun, SE, yang diwakili Sekretaris, Cut Masniyar, S.E. berlangsung di Aula Hotel Bintang Syariah Gampong Simpang Peut Kecamatan Kuala Kabupaten setempat. Rabu (11/10/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari mulai tanggal 11 s.d 12 oktober 2023 itu, diikuti oleh 45 orang peserta yang terdiri dari ASN pada DPMPTSP dan perwakilan Unsur Pelaksana Teknis (UPT) pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup kabupaten setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Cut Masnyiar mengatakan dalam sistem OSS RBA, penggunaan hak akses merupakan bagian penting dalam pelayanan perizinan berusaha sehingga harus benar-benar memberikan pelayanan kepada pelaku usaha secara cepat dan tepat.

Baca Juga :  Samsul Rizal PJ Kades Ujong Fatihah Apresiasi Kinerja PT. BSP.

“Bimtek ini merupakan upaya konkrit guna meningkatkan pengetahuan pelaku usaha sekaligus dalam melayani meningkatkan kemampuan kinerja aparatur yang handal memberikan pelayanan yang cakap dan responsif,” ujarnya.

Ia berharap, dengan adanya bimtek tersebut, menjadi langkah strategis untuk mendorong aparatur dalam pelaksanaan perizinan mandiri secara online dengan hak akses turunan yang sudah dimiliki.

“Semoga dengan adanya bimtek ini bisa meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan ke depan pelayanan perizinan akan semakin mudah, cepat dan tepat,” papar Cut Masnyiar.

Lebih lanjut, Sekretaris DPMPTSP itu mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara dalam wilayah Kabupaten Nagan Raya agar berkomitmen untuk melaksanakan pelayanan terbaik kepada masyarakat

“Karena hal ini, akan menjadi salah satu unsur penting dalam membangun kabupaten yang kita cintai ini,” tuturnya.

Baca Juga :  Personil Brimob Aceh Bersama TNI Beri Bantuan Untuk Warga Kurang Mampu Di Nagan Raya

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan DPM-PTSP Kabupaten Nagan Raya, Yulianda, S.E. melaporkan pelaksanaan bimtek tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, di mana penggunaan hak akses dan hak akses turunan dalam sistem OSS RBA merupakan bagian penting dalam perizinan berusaha.

“Sehingga kita benar-benar bisa memberikan pelayanan optimal dalam proses penerbitan sertifikat standar dan izin,” jelas Yulianda.

Dikatakan, dalam proses perizinan dan pengawasan OPD dinas terkait mempunyai peranan penting dalam proses kelancaran perizinan berusaha di sistem OSS RBA.

“Di mana nanti secara bersama kita ikut memverifikasi pemenuhan persyaratan standar dan izin dalam penerbitan sertifikat,” ucap Yulianda.

Acara Bimtek itu dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang “Pemprosesan Persetujuan Izin Secara Online Single Submission Berbasis Resiko,” oleh Fahrurrazi SE dari Help Desk OSS DPMPTSP Kabupaten Aceh Barat.  ( * )

Berita Terkait

Peringatan Hari Kelahiran Pancasila Kapolres Karo Ajak Generasi Muda Karo Menjadikan Pancasila Kompas Dalam Belajar, Berteman dan Bertindak.
Puluhan Personil Brimob Batalyon C Pelopor Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila
Fraksi Partai GOLKAR: Apresiasi Bupati TRK, Investasi Rp 200 Triliun Prospek Masa Depan Nagan Raya
Kabupaten Karo Kembali Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut Dari BPK RI
Ustat Romi Mahendra.LC Bertindak Sebagai Khatib Shalat Idul Adha di Masjid AL Ikhlas
Bupati Nagan Raya TRK Berhasil Lobi Investasi 200 Triliun. DPD APDESI Aceh Turut Apresiasi
Diskominfo Nagan Raya Gelar Kegiatan Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS
Bupati TRK: Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK. Ini Penjelasan Bupati TRK

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru