DPM-PTSP Nagan Raya Gelar Bimtek Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan

- Redaksi

Kamis, 12 Oktober 2023 - 10:15 WIB

50624 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN RAYA – ACEH  :Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan secara Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS-RBA) Berbasis Resiko bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2023.

Kegiatan tersebut dibuka Kepala DPMPTSP Nagan Raya, Diman Dasimun, SE, yang diwakili Sekretaris, Cut Masniyar, S.E. berlangsung di Aula Hotel Bintang Syariah Gampong Simpang Peut Kecamatan Kuala Kabupaten setempat. Rabu (11/10/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari mulai tanggal 11 s.d 12 oktober 2023 itu, diikuti oleh 45 orang peserta yang terdiri dari ASN pada DPMPTSP dan perwakilan Unsur Pelaksana Teknis (UPT) pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup kabupaten setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Cut Masnyiar mengatakan dalam sistem OSS RBA, penggunaan hak akses merupakan bagian penting dalam pelayanan perizinan berusaha sehingga harus benar-benar memberikan pelayanan kepada pelaku usaha secara cepat dan tepat.

Baca Juga :  HPN 2026, Pemkab Bandung Barat Tegaskan Komitmen Bersama Pers untuk Bangun Daerah yang AMANAH

“Bimtek ini merupakan upaya konkrit guna meningkatkan pengetahuan pelaku usaha sekaligus dalam melayani meningkatkan kemampuan kinerja aparatur yang handal memberikan pelayanan yang cakap dan responsif,” ujarnya.

Ia berharap, dengan adanya bimtek tersebut, menjadi langkah strategis untuk mendorong aparatur dalam pelaksanaan perizinan mandiri secara online dengan hak akses turunan yang sudah dimiliki.

“Semoga dengan adanya bimtek ini bisa meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan ke depan pelayanan perizinan akan semakin mudah, cepat dan tepat,” papar Cut Masnyiar.

Lebih lanjut, Sekretaris DPMPTSP itu mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara dalam wilayah Kabupaten Nagan Raya agar berkomitmen untuk melaksanakan pelayanan terbaik kepada masyarakat

“Karena hal ini, akan menjadi salah satu unsur penting dalam membangun kabupaten yang kita cintai ini,” tuturnya.

Baca Juga :  Ratusan Pecinta Bola Padati Nobar Argentina VS Mesir di Warkop Cek Lan Kupi Nagan Raya

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan DPM-PTSP Kabupaten Nagan Raya, Yulianda, S.E. melaporkan pelaksanaan bimtek tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, di mana penggunaan hak akses dan hak akses turunan dalam sistem OSS RBA merupakan bagian penting dalam perizinan berusaha.

“Sehingga kita benar-benar bisa memberikan pelayanan optimal dalam proses penerbitan sertifikat standar dan izin,” jelas Yulianda.

Dikatakan, dalam proses perizinan dan pengawasan OPD dinas terkait mempunyai peranan penting dalam proses kelancaran perizinan berusaha di sistem OSS RBA.

“Di mana nanti secara bersama kita ikut memverifikasi pemenuhan persyaratan standar dan izin dalam penerbitan sertifikat,” ucap Yulianda.

Acara Bimtek itu dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang “Pemprosesan Persetujuan Izin Secara Online Single Submission Berbasis Resiko,” oleh Fahrurrazi SE dari Help Desk OSS DPMPTSP Kabupaten Aceh Barat.  ( * )

Berita Terkait

Program MBG di Seunagan Timur Dorong Gizi Anak dan Buka Lapangan Kerja
Terima Kasih DPR RI ,DPD TMI Nagan Raya Aceh Dukung RUU Reforma Agraria untuk Lindungi Petani
Sertijab Keuchik Blang Baro Rambong Berlangsung Tertib, Saleh Ali Serahkan Amanah kepada Mustafa
Bupati Karo Apresiasi Peran Media dalam Membangun Tanah Karo
PVMBG Kurangi Zona Bahaya Sinabung Jadi 5 Km, Pengungsi Kuta Tengah Dipulangkan
Sinergi Penanganan Bencana, Kapolres Karo Tekankan Kesiapsiagaan Personel di Zona Erupsi
Mengangkat Nama Batu Giok Nagan Raya ke Pentas Dunia, Tugu Giok Diusulkan Berdiri di Keude Seumot
Wacana Pemekaran Aceh Kembali Mengemuka, Pelayanan Publik dan Pemerataan Pembangunan Jadi Sorotan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB