Fitriany Farhas AP. Pj Bupati Nagan Raya Serahkan Dua Raqan Qanun Kabupaten Ke Ketua DPRK.

- Redaksi

Kamis, 19 Oktober 2023 - 04:28 WIB

50749 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN RAYA – ACEH : Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP, S.Sos, M.Si, menyampaikan Rancangan Qanun (Raqan) Kabupaten Nagan Raya Tahun 2023 dalam Rapat Paripurna DPRK di Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Rabu (18/10/2023).

Pada Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya itu dihadiri 17 anggota dewan, dipimpin Ketua DPRK Jonniadi, SE didampingi para Wakil Ketua, Dedy Irmayanda, SP, MM dan Puji Hartini ST, MM.

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Fitriany menyampaikan 2 Raqan Kabupaten Nagan Raya tahun 2023 ke lembaga DPRK untuk mendapatkan pembahasan lebih lanjut secara bersama-sama antara eksekutif dan legislatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adapun rancangan qanun dimaksud yaitu, Rancangan Qanun Kabupaten Nagan Raya  tentang  Pembentukan Kemukiman Haji Galeng Pemekaran dari Kemukiman Tripa Teungoh, Kemukiman Ujong Neubok Dalam Pemekaran dari Kemukiman Ujong Raja dan Kemukiman Seuneuam Kecamatan Darul Makmur dan yang kedua Rancangan Qanun Kabupaten Nagan Raya tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” terangnya.

Baca Juga :  Ratusan Anak Muda Nagan Raya Deklarasi Dukungan Pasangan JOZ

Dijelaskan, Raqan tentang Pembentukan Kemukiman Haji Galeng berkaitan dengan pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh menyatakan bahwa susunan organisasi, tugas fungsi dan kelengkapan mukim perlu diatur dengan qanun kabupaten.

Fitriany menambahkan, dalam kaitannya dengan Raqan tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah berkaitan dengan pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Pajak daerah dan retribusi daerah ini ditetapkan dengan undang-undang yang pelaksanaan di daerah diatur lebih lanjut dengan peraturan daerah,” katanya.

Pj Bupati Nagan Raya menuturkan, terhadap Rancangan Qanun Kabupaten Nagan Raya tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) tahun 2022 yang lalu sampai saat ini telah dilakukan sosialisasi dan kajian yang mendalam kepada pemilik tanah lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Baca Juga :  RS CILILIN DISOROT TAJAM: PUBLIK GERAM, DIREKTUR BUNGKAM DI TENGAH DUGAAAN KEGAGALAN LAYANAN KESEHATAN

“Gunanya adalah supaya rancangan qanun ini dapat dilakukan pembahasan lebih lanjut agar tidak berdampak kepada sanksi administrasi berupa terhentinya beberapa item anggaran yang akan ditunda penyalurannya,” tutur Fitriany.

Ia berharap keseluruhan rancangan qanun yang diajukan tersebut dapat memberikan pelayanan yang optimal dan kepada masyarakat serta dapat meningkatan produktivitas daerah.

“Sehingga tujuan penyelenggaraan pemerintahan untuk menuju kepemerintahan yang baik akan dapat diraih,” pungkasnya.

Usai memberikan sambutan, Pj Bupati menyerahkan Raqan Kabupaten Nagan Raya Tahun 2023 kepada Ketua DPRK yang didampingi Wakil Ketua I dan II DPRK setempat.

Turut hadir unsur Forkopimda, MPU, MPD, MAA, Sekda, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Tenaga Ahli Pimpinan dan Fraksi Dewan, Kepala SKPK, Kabag Setdakab, Camat lingkup Pemkab Nagan Raya serta undangan lainnya. ( * )

Berita Terkait

Pelantikan Pengurus Forsase Periode 2026–2029 dan Festival Perkolong-kolong Forsase Mencari Bakat Dihadiri Wakil Bupati Karo
Brimob Aceh dan Dayah Nurul Ikhwah Bersinergi Cetak Generasi Religius, Disiplin, dan Cinta NKRI
Bupati Karo Sambangi Warga Kec. Kutabuluh Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan, layanan Dukcapil, Layanan Dinas Sosial
Suara Petani dari Aceh Menggema, DPD TMI Nagan Raya Dukung Don Muzakir Jadi Wamentan
GENCARKAN Hadir di Nagan Raya, BSI, OJK, dan FKIJK Bekali ASN Kelola Keuangan Secara Cerdas
Bupati Karo Temui Menteri Koperasi Bahas Modernisasi Ekosistem Komoditas Lokal dan Pertanian Hortikultura
Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Kemenag Nagan Raya Teguhkan Komitmen Wujudkan Madrasah Ramah Anak
DPD Tani Merdeka Indonesia Nagan Raya Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dr. Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB