Fitriany Farhas AP. Pj Bupati Nagan Raya Serahkan Dua Raqan Qanun Kabupaten Ke Ketua DPRK.

- Redaksi

Kamis, 19 Oktober 2023 - 04:28 WIB

50743 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN RAYA – ACEH : Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP, S.Sos, M.Si, menyampaikan Rancangan Qanun (Raqan) Kabupaten Nagan Raya Tahun 2023 dalam Rapat Paripurna DPRK di Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Rabu (18/10/2023).

Pada Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya itu dihadiri 17 anggota dewan, dipimpin Ketua DPRK Jonniadi, SE didampingi para Wakil Ketua, Dedy Irmayanda, SP, MM dan Puji Hartini ST, MM.

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Fitriany menyampaikan 2 Raqan Kabupaten Nagan Raya tahun 2023 ke lembaga DPRK untuk mendapatkan pembahasan lebih lanjut secara bersama-sama antara eksekutif dan legislatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adapun rancangan qanun dimaksud yaitu, Rancangan Qanun Kabupaten Nagan Raya  tentang  Pembentukan Kemukiman Haji Galeng Pemekaran dari Kemukiman Tripa Teungoh, Kemukiman Ujong Neubok Dalam Pemekaran dari Kemukiman Ujong Raja dan Kemukiman Seuneuam Kecamatan Darul Makmur dan yang kedua Rancangan Qanun Kabupaten Nagan Raya tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” terangnya.

Baca Juga :  Said Arifin Camat Beutong Serahkan Piala Untuk Pemenang Cabang Tahfizd Qur'an Di Malam Puncak Resepsi HUT RI Ke 80

Dijelaskan, Raqan tentang Pembentukan Kemukiman Haji Galeng berkaitan dengan pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh menyatakan bahwa susunan organisasi, tugas fungsi dan kelengkapan mukim perlu diatur dengan qanun kabupaten.

Fitriany menambahkan, dalam kaitannya dengan Raqan tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah berkaitan dengan pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Pajak daerah dan retribusi daerah ini ditetapkan dengan undang-undang yang pelaksanaan di daerah diatur lebih lanjut dengan peraturan daerah,” katanya.

Pj Bupati Nagan Raya menuturkan, terhadap Rancangan Qanun Kabupaten Nagan Raya tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) tahun 2022 yang lalu sampai saat ini telah dilakukan sosialisasi dan kajian yang mendalam kepada pemilik tanah lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Ke-79 Kabupaten Karo Tahun 2025 Dihadiri Wagubsu Didampingi Bupati dan Wakil Bupati Karo

“Gunanya adalah supaya rancangan qanun ini dapat dilakukan pembahasan lebih lanjut agar tidak berdampak kepada sanksi administrasi berupa terhentinya beberapa item anggaran yang akan ditunda penyalurannya,” tutur Fitriany.

Ia berharap keseluruhan rancangan qanun yang diajukan tersebut dapat memberikan pelayanan yang optimal dan kepada masyarakat serta dapat meningkatan produktivitas daerah.

“Sehingga tujuan penyelenggaraan pemerintahan untuk menuju kepemerintahan yang baik akan dapat diraih,” pungkasnya.

Usai memberikan sambutan, Pj Bupati menyerahkan Raqan Kabupaten Nagan Raya Tahun 2023 kepada Ketua DPRK yang didampingi Wakil Ketua I dan II DPRK setempat.

Turut hadir unsur Forkopimda, MPU, MPD, MAA, Sekda, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Tenaga Ahli Pimpinan dan Fraksi Dewan, Kepala SKPK, Kabag Setdakab, Camat lingkup Pemkab Nagan Raya serta undangan lainnya. ( * )

Berita Terkait

ASN di Lingkungan Pemkab Karo Diimbau Ikut Mendukung Media Sosial Resmi Pemerintah
TRK Bupati Nagan Raya Tanda Tangan Fakta Intrerkritas Layanan Call Center 112.
Tampa Hari Libur : BAS Cabang Jeuram Tuntaskan Sosialisasi dan Aktivasi IBC Non Tunai 222 Gampong Nagan Raya
Ratusan Kades Naga Raya Dan Kasi Keuangan Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Transaksi Non Tunai Dana Desa Tahun 2026
Innalilahi Wainnailaihi Rajiun. Keluarga Besar RAPI Wilayah Nagan Raya Turut Berdukacita Atas Meninggalnya ADRI /01 NUJ
Tindak Lanjut Business Matching dan Site Visit Kerjasama Antar Daerah Bupati Karo : Bukan Sekadar Seremonial Melainkan Langkah Nyata
Bantuan Logistik Dari Pemkab Karo Bagi Korban Banjir Bandang di Desa Batu Rongkam Kecamatan Lau Baleng
TRK Bupati Nagan Raya Serahkan Bantuan Pendidikan Rp721 Juta bagi 580 Santri dan Mahasiswa Usai Upacara Hardiknas

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:40 WIB

Satgas TMMD Kodim 0110/Abdya Fokus Tuntaskan Rehab Rumah Warga Pra Sejahtera

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:19 WIB

Progress Jalan TMMD Gunung Cut Tembus 56 Persen, Petani Sambut Gembira

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:19 WIB

Ribuan Warga Antusias Saksikan Lomba Layangan Piala Dansatgas TMMD di Tangan-Tangan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:18 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Fokus Tuntaskan Rehab RTLH di Desa Gunung Cut

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:16 WIB

Lewat Penyuluhan Pertanian, Satgas TMMD Ajarkan Cara Membuat Kompos dari Sampah Rumah Tangga

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:12 WIB

Satgas TMMD Kodim Abdya Tinggal Bersama Warga, Tiap Prajurit Punya Mamak Angkat di Desa Gunung Cut

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:18 WIB

Dansatgas TMMD 128 Abdya: Prajurit Kita Harus Bisa Jadi Teladan, Termasuk Jadi Imam Ibadah

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:53 WIB

Syiar Islam di Lokasi TMMD, Satgas Kodim Abdya Ajak Pelajar Unjuk Gigi di Lomba Tilawah & Adzan

Berita Terbaru