Diskominfotik Nagan Raya Gelar Bimtek Aplikasi Layanan Aspirasi dan Penganduan Online Rakyat.

- Redaksi

Jumat, 24 November 2023 - 05:48 WIB

50499 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Aceh : Guna merespon aduan masyarakat seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) mengadakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Layanan Aspirasi dan Penganduan Online Rakyat (LAPOR!).

Sosialisasi tersebut dibuka Penjabat (Pj) Bupati Fitriany Farhas AP, S,Sos.,M.Si, diwakili Asisten Pemerintahan dan Keisra, Zulfika SH, di Aula Setdakab, Komplek Perkantoran Suka Makmue, Kamis (23/11/2023).

Dalam sambutannya Zulfika mengatakan aplikasi LAPOR! merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang di kelola secara Nasional oleh Kementerian PAN-RB, Kantor Staf Presiden (KSP) dan Ombudsman Republik Indonesia (RI).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aplikasi Lapor ini telah terhubung dengan 34 Kementerian, 96 Lembaga, dan 493 Pemerintah Daerah di Indonesia, termasuk Pemkab Nagan Raya,” kata Zulfika.

Baca Juga :  TP - PKK Beutong Ateuh B Gekar Lomba Cipta Menu Serba Ikan dan B2SA

Hal ini, tambahnya, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Melalui aplikasi LAPOR!, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan penganduannya secara mudah, cepat dan aman.

Saya berharap setelah selesainya acara bimtek ini para peserta dapat mengimplementasikan dan meningkatkan pengelolaan pengaduan masyarakat dengan baik.

Dijelaskan, berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 000.9.3.4/3310/SJ tanggal 26 Juni 2023 tentang hasil Evaluasi Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, Pemkab Nagan Raya telah menyelesaikan pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui Aplikasi LAPOR! hingga mencapai 100 persen.

Kepala Dinas Kominfotik, Drs Said Amri

Sebelumnya, Kepala Dinas Kominfotik, Drs Said Amri, dalam laporannya menyampaikan, penyelenggaraan bimtek itu didasari UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Perpres Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.

Selain itu, juga merujuk pada PermenPAN-RB Nomor 46 Tahun 2020 tentang Roadmap Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional.

Baca Juga :  19 PLT Kepala Sekolah SD Dan SMP Terima SK Dari Wakil Bupati Nagan Raya.

Tujuan dari kegiatan ini, katanya, antara lain untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi petugas operator dalam mengelola aplikasi LAPOR! serta mendorong pengelola pengaduan pada perangkat daerah Nagan Raya dapat diproses cepat, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

“Sosialisasi dan bimtek ini diikuti 44 peserta, yaitu  admin atau operator aplikasi LAPOR! dari seluruh SKPK,” imbuhnya.

Disebutkan, narasumber pada kegiatan bimtek aplikasi LAPOR! diisi Surya Ramadhan, SSos.,MSc, dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh.

Ia berharap, peserta dapat mengikuti bimtek itu dengan serius, mengingat di era digital sekarang ini, masyarakat makin cerdas menyikapi berbagai fenomena.

“Termasuk pelayanan pemerintahan yang membutuhkan penanganan cepat  serta tepat dari kita selaku pelayan publik,” pungkasnya. ( red)

Berita Terkait

Ustat Romi Mahendra.LC Bertindak Sebagai Khatib Shalat Idul Adha di Masjid AL Ikhlas
Bupati Nagan Raya TRK Berhasil Lobi Investasi 200 Triliun. DPD APDESI Aceh Turut Apresiasi
Diskominfo Nagan Raya Gelar Kegiatan Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS
Bupati TRK: Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK. Ini Penjelasan Bupati TRK
Pemkab Nagan Raya Dukung Penuh KDKMP. Ini Kata Plt Sekda Ir. H. Hizbulwatan
Sambut Hari Raya Qurban 1447.H. PT Socfindo Semayam Salurkan Bantuan Sembako untuk Penyandang Disabilitas
Sambut Hari Raya Idul Adha 1447.H. Pemkab Nagan Raya Gelar Pasar Murah. Ini Jadwalnya
TRK Bupati Nagan Raya Tanda Tangan Fakta Intrerkritas Layanan Call Center 112.

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:32 WIB

Lapas Kotaagung Rayakan Idul Adha dengan Salat Eid dan Kurban Bersama Warga Binaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polres Tanggamus Bersama TNI, TNBBS dan TNWC Bongkar Perburuan Satwa Dilindungi, Lima Pemburu Rusa Sambar Ditangkap

Senin, 25 Mei 2026 - 20:46 WIB

Polsek Pulau Panggung Identifikasi Rumah Tertimpa Pohon Kelapa

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:41 WIB

Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi di Tanggamus Masih Berproses, Kajari Tegaskan Penanganan Sesuai Mekanisme Hukum

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:54 WIB

Ketua Granat Tanggamus, Agus Ciek Ikrar Wakaf Tanah 2.854,37 Meter Persegi untuk Makam dan Musala, Serahkan Juga Bantuan Pengeras Suara ke KUA Pulau Panggung

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:57 WIB

Marnangkok Manurung, Babinkamtibmas Ulu Belu yang Akrab Disapa “Pak Manurung”, Menyatu Hati Bersama Para Petani Kopi

Kamis, 21 Mei 2026 - 05:28 WIB

Anak-anak PAUD hingga SD Semarakkan Pesta Rakyat Tanggamus 2026 Lewat Lomba Mewarnai

Senin, 18 Mei 2026 - 20:38 WIB

Atlet Judo Asal Polres Tanggamus Raih Juara III Beregu Mix di Kapolri Cup 2026

Berita Terbaru