Pemkab Nagan Raya Penandatanganan MOU Dengan PT Fortuna Mediatama

- Redaksi

Rabu, 29 November 2023 - 10:56 WIB

50273 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Aceh : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penyediaan Billing Provider atau Biling Aggregator untuk Pembayaran Tagihan Pelanggan Secara Online Melalui Collecting Agent dengan PT Fortuna Mediatama.

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangi oleh Kepala BPKD Ali Munir, S.E., Ak M.M. dan Direktur PT Fortuna Mediatama Sukamto Bernat G di Aula BPKD, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Selasa (28/11/2023).

Dalam acara tersebut turut disaksikan oleh Penjabat (Pj.) Bupati Nagan Raya yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Amran Yunus, S.P., M.T., Pejabat Administrator dan Fungsional pada BPKD serta undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asisten II Amran Yunus dalam sambutannya menyampaikan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) adalah sebuah upaya terpadu dan terintegrasi untuk mengubah pembayaran pajak dan retribusi serta belanja tunai menjadi nontunai berbasis digital dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Sehingga dengan ditandatangani perjanjian kerja sama ini menjadi momentum dan babak baru modernisasi pembayaran pajak daerah pada pemerintah kabupaten Nagan Raya,” Ujarnya.

Baca Juga :  Saling Berbagi, Kasat Lantas Polres Nagan Raya Lakukan Jum'at Berkah

Menurutnya, Kabupaten Nagan Raya menjadi yang terdepan dalam penerapan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah melalui E-commerce pada pemerintah kabupaten/kota di provinsi Aceh.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan jajaran PT. Fortuna Mediatama atas komitmen dan kerja sama yang baik yang terjalin selama ini dalam memfasilitasi layanan billing provider untuk pembayaran tagihan pajak daerah secara online di Kabupaten Nagan Raya dalam mendukung pelaksanaan pembangunan,” pungkas Asisten II Amran Yunus.

Sementara itu, Kepala BPKD Ali Munir mengatakan tujuan dilakukannya penandatanganan kerja sama tersebut untuk memudahkan pemerintah maupun masyarakat dalam hal pembayaran pajak daerah maupun retribusi daerah yang dulunya dengan manual sekarang akan dilakukan secara online melalui berbagai aplikasi seperti OVO, GoPay, Dana, Tokopedia dan sejumlah aplikasi lainnya termasuk melalui gerai Indomaret di seluruh Indonesia.

“Setelah penandatanganan kerja sama ini kita akan membayar pajak secara online atau secara elektronik, dengan maksud untuk mempermudah bagi pembayar pajak termasuk masyarakat, tidak perlu lagi pergi ke tempat pembayaran pajak karena cukup membayar pajak melalui aplikasi yang telah disediakan tersebut,” jelas Ali Munir.

Baca Juga :  Cinta Tanah Air Kapolsek Seunagan Timur Ipda Mursal, S.IP, Bersama Muspika Kibarkan Bendera Merah Putih Di Gunung Kila

Pada kesempatan yang sama, Direktur PT Fortuna Mediatama Sukamto Bernat G mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya telah mengajak pihaknya bersama-sama dalam rangka meningkatkan serta membantu sistem pembayaran yang ada di Kabupaten Nagan Raya.

“Salah-satu manfaat kerja sama ini adalah untuk memudahkan pemerintah maupun masyarakat dalam upaya menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak,” kata Sukamto.

Dijelaskan, PT Fortuna Mediatama sendiri saat ini sudah membuka saluran online yang sangat luas, diantaranya Tokopedia, Shopee, Blibli, Dana, Ovo, GoPay dan beberapa aplikasi sejenis lainnya.

“Harapannya dengan saluran-saluran yang dimiliki semoga dapat memudahkan kita dalam mengintegrasikannya dalam Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, dalam hal melayani masyarakat maupun pemerintah untuk membayar pajak,” imbuh Sukamto. ( red )

Berita Terkait

Program MBG di Seunagan Timur Dorong Gizi Anak dan Buka Lapangan Kerja
Terima Kasih DPR RI ,DPD TMI Nagan Raya Aceh Dukung RUU Reforma Agraria untuk Lindungi Petani
Sertijab Keuchik Blang Baro Rambong Berlangsung Tertib, Saleh Ali Serahkan Amanah kepada Mustafa
Bupati Karo Apresiasi Peran Media dalam Membangun Tanah Karo
PVMBG Kurangi Zona Bahaya Sinabung Jadi 5 Km, Pengungsi Kuta Tengah Dipulangkan
Sinergi Penanganan Bencana, Kapolres Karo Tekankan Kesiapsiagaan Personel di Zona Erupsi
Mengangkat Nama Batu Giok Nagan Raya ke Pentas Dunia, Tugu Giok Diusulkan Berdiri di Keude Seumot
Wacana Pemekaran Aceh Kembali Mengemuka, Pelayanan Publik dan Pemerataan Pembangunan Jadi Sorotan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB