Ketua DPRA Tak Kunjung Teken RAPBA 2024, Mahasiswa : Jangan Zalimi Tenaga Kontrak dan Rakyat Aceh

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 1 Maret 2024 - 04:34 WIB

50181 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Hingga saat ini ketua DPR Aceh terlihat ngotot dan tak berkenan menandatangani dokumen RAPBA 2024, sehingga hal tersebut berdampak terhambatnya pelaksanaan pembangunan Aceh.

“Sangat miris tentunya, hingga berakhir Februari 2024 persoalan qanun APBA 2024 ini juga tak bersedia ditandatangani oleh Ketua DPRA, sehingga program pemerintahan dan pembangunan Aceh tidak bisa dijalankan karena anggaran belum disahkan. Tentunya lagi-lagi korban dari sikap Ketua DPRA tersebut adalah rakyat Aceh, bahkan dampak dari belum disahkan APBA itu yakni sudah beberapa bulan gaji tenaga honorer dan kontrak dalam lingkup Pemerintahan Aceh belum bisa dibayar,” ungkap Ketu! DPW Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Aceh, Mahmud Padang, Jum’at 29 Maret2024.

Kata Mahmud, menjelang meugang dan bulan suci Ramadhan dimana setiap orang memiliki kebutuhan yang lumayan besar, sungguh sangat memilukan ketika tenaga kontrak di Pemerintahan Aceh haknya juga tak kunjung dibayarkan hanya karena APBA 2024 yang belum juga disahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka (para tenaga kontrak di pemerintah Aceh) punya keluarga, juga punya kebutuhan, ini sudah memasuki 3 bulan gajinya tak bisa dibayarkan hanya karena pengesahan APBA yang sangat-sangat terlambat. Jangan sampai nasib pembangunan Aceh terhambat, rakyat Aceh dikorbankan dan tenaga kontrak menelan pil pahit ketika haknya belum bisa diberikan Hingga menjelang ramadhan,” tambahnya.

Baca Juga :  ICMI Aceh Jajaki Kerjasama dengan Bank Aceh

Mahmud melanjutkan, sikap ngotot Ketua DPRA yang tak mau menandatangani RAPBA tahun 2024 padahal sudah difasilitasi oleh Mendagri dan Pj Gubernur Aceh juga sudah bersedia menandatangani dokumen APBA 2024 tersebut. Sikap ngotot ketua DPRA ini dinilai sebagai bentuk kezaliman terhadap rakyat Aceh secara umum dan wabilkhusus tenaga kontrak dalam ruang lingkup pemerintah Aceh. “Mungkin bagi para wakil rakyat yang punya uang banyak ketika gajinya tak dibayar 2-3 bulan itu biasa, tapi bagi tenaga kontrak yang bergantung hidupnya pada penghasilan bulanan dari gajinya tersebut tentu akan sangat-sangat kesulitan. Ini jelas-jelas sudah zalim, wakil rakyat yang seharusnya memperjuangkan rakyat justru mengalami rakyat dengan memperlambat pengesahan anggaran daerah, dimana hati nuraninya,” katanya mengaku prihatin.

Pihaknya juga mendesak agar ketua DPRA segera menandatangani RAPBA 2024 agar dapat disahkan, sehingga pembangunan dapat berjalan, perputaran uang hingga ekonomi masyarakat stagnan dan hak-hak tenaga honorer maupun tenaga kontrak di pemerintahan Aceh tak dapat diselesaikan. “Sudahlah Pak Ketua DPRA, jangan korbankan rakyat Aceh hanya karena kepentingan pribadi dan kelompok. Segera sahkan RAPBA 2024 jika memang para wakil rakyat punya itikad baik untuk rakyat Aceh,”ujarnya.

– Minta Mualem Ganti Ketua DPRA Jika Tetap Ngotot

Selain itu, mahasiswa juga meminta ketua DPA Partai Aceh, Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem untuk memberikan teguran keras kepada kadarnya yang kini memimpin legislatif Aceh jika tetap ngotot tidak mau mengesahkan dan menandatangani RAPBA 2024.

Baca Juga :  Lima Caleg Baru dan Dua Pertahana Tertinggi dalam Polling DPR RI Dapil Aceh 1

“Kami yakin panglima rakyat Aceh, Ketua DPA Partai Aceh Pak Mualem juga sama dengan  kami Mahasiswa, tak tega melihat rakyat jadi korban, tak tega melihat tenaga kontrak berbulan-bulan tak dibayarkan gajinya, apalagi ini menjelang Ramadhan. Untuk itu, kami meminta Pak Mualem untuk memberikan teguran keras kepada ketua DPRA bahkan jika ketua DPRA tetap ngotot tidak menandatangani dokumen APBA 2024 dalam waktu 3×24 jam kenapa tidak Pak Mualem sebagai pimpinan partai yang menunjuk ketua DPRA mengusulkan pergantian antar waktu (PAW) ketua DPRA demi menyelamatkan nasib rakyat Aceh,” katanya.

Menurut Mahmud, jika Mualem diam saja dan mengabaikan kondisi tenaga kontrak yang tak dibayarkan haknya dan pembangunan Aceh yang terhambat karena pengesahan APBA 2024, maka itu sama saja membiarkan rakyat menjadi korban tanpa melakukan tindakan pembelaan. “Kami yakin dan percaya Pak Mualem sebagai orang yang berwenang menunjuk ketua DPRA tak bakal membiarkan tenaga kontrak dan rakyat menjadi korban. Jika tidak ini akan menjadi catatan suram dan akan terus diingat rakyat nantinya. Sekali lagi kami mendukung Pak Mualem untuk menegur dan menindak tegas ketua DPRA jika tetap ngotot tidak mengesahkan RAPBA 2024 segera,” tegasnya. (DL)

Berita Terkait

Aceh Bangkit! Rp58,9 Triliun Dikucurkan untuk Rehabilitasi-Rekonstruksi, Safrizal ZA: Kita Bangun Lebih Baik dan Tangguh
248 Kepala Sekolah SMA, SMK, dan SLB se-Aceh Dilantik Langsung oleh Muzakir Manaf
Asosiasi Geologi dan Pertambangan Gayo Lues,Tentang Dugaan Pelanggaran Kerusakan Lingkungan Akibat Aktivitas PT GAYO MINERAL RESOURCES
Bahlil Lahadalia Lantik Pengurus Baru Golkar Aceh, Salim Fakhry Tegaskan Komitmen Perkuat Peran Partai
Salim Fakhry Minta Dukungan Bahlil, Golkar Siap Kawal Dana Otsus Aceh Naik 2,5 Persen
Di Balik Sukses HUT Bhayangkara ke-80, Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo Jadi Simbol Kekompakan dan Semangat Pengabdian
Buka Bimtek SPIP di Banda Aceh, Plt Inspektur Nagan Raya: SPIP Fondasi Nyata Manfaat Anggaran untuk Rakyat
Dibuka Kadispora Aceh, ASSIPA Gandeng SIS Spanyol Siapkan Generasi Emas Sepak Bola Aceh

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB