Ketua DPRA Tak Kunjung Teken RAPBA 2024, Mahasiswa : Jangan Zalimi Tenaga Kontrak dan Rakyat Aceh

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 1 Maret 2024 - 04:34 WIB

50177 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Hingga saat ini ketua DPR Aceh terlihat ngotot dan tak berkenan menandatangani dokumen RAPBA 2024, sehingga hal tersebut berdampak terhambatnya pelaksanaan pembangunan Aceh.

“Sangat miris tentunya, hingga berakhir Februari 2024 persoalan qanun APBA 2024 ini juga tak bersedia ditandatangani oleh Ketua DPRA, sehingga program pemerintahan dan pembangunan Aceh tidak bisa dijalankan karena anggaran belum disahkan. Tentunya lagi-lagi korban dari sikap Ketua DPRA tersebut adalah rakyat Aceh, bahkan dampak dari belum disahkan APBA itu yakni sudah beberapa bulan gaji tenaga honorer dan kontrak dalam lingkup Pemerintahan Aceh belum bisa dibayar,” ungkap Ketu! DPW Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Aceh, Mahmud Padang, Jum’at 29 Maret2024.

Kata Mahmud, menjelang meugang dan bulan suci Ramadhan dimana setiap orang memiliki kebutuhan yang lumayan besar, sungguh sangat memilukan ketika tenaga kontrak di Pemerintahan Aceh haknya juga tak kunjung dibayarkan hanya karena APBA 2024 yang belum juga disahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka (para tenaga kontrak di pemerintah Aceh) punya keluarga, juga punya kebutuhan, ini sudah memasuki 3 bulan gajinya tak bisa dibayarkan hanya karena pengesahan APBA yang sangat-sangat terlambat. Jangan sampai nasib pembangunan Aceh terhambat, rakyat Aceh dikorbankan dan tenaga kontrak menelan pil pahit ketika haknya belum bisa diberikan Hingga menjelang ramadhan,” tambahnya.

Baca Juga :  Satlantas Polresta Banda Aceh Laksanakan Operasi Zebra Seulawah 2023 Patroli Hunting System

Mahmud melanjutkan, sikap ngotot Ketua DPRA yang tak mau menandatangani RAPBA tahun 2024 padahal sudah difasilitasi oleh Mendagri dan Pj Gubernur Aceh juga sudah bersedia menandatangani dokumen APBA 2024 tersebut. Sikap ngotot ketua DPRA ini dinilai sebagai bentuk kezaliman terhadap rakyat Aceh secara umum dan wabilkhusus tenaga kontrak dalam ruang lingkup pemerintah Aceh. “Mungkin bagi para wakil rakyat yang punya uang banyak ketika gajinya tak dibayar 2-3 bulan itu biasa, tapi bagi tenaga kontrak yang bergantung hidupnya pada penghasilan bulanan dari gajinya tersebut tentu akan sangat-sangat kesulitan. Ini jelas-jelas sudah zalim, wakil rakyat yang seharusnya memperjuangkan rakyat justru mengalami rakyat dengan memperlambat pengesahan anggaran daerah, dimana hati nuraninya,” katanya mengaku prihatin.

Pihaknya juga mendesak agar ketua DPRA segera menandatangani RAPBA 2024 agar dapat disahkan, sehingga pembangunan dapat berjalan, perputaran uang hingga ekonomi masyarakat stagnan dan hak-hak tenaga honorer maupun tenaga kontrak di pemerintahan Aceh tak dapat diselesaikan. “Sudahlah Pak Ketua DPRA, jangan korbankan rakyat Aceh hanya karena kepentingan pribadi dan kelompok. Segera sahkan RAPBA 2024 jika memang para wakil rakyat punya itikad baik untuk rakyat Aceh,”ujarnya.

– Minta Mualem Ganti Ketua DPRA Jika Tetap Ngotot

Selain itu, mahasiswa juga meminta ketua DPA Partai Aceh, Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem untuk memberikan teguran keras kepada kadarnya yang kini memimpin legislatif Aceh jika tetap ngotot tidak mau mengesahkan dan menandatangani RAPBA 2024.

Baca Juga :  Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

“Kami yakin panglima rakyat Aceh, Ketua DPA Partai Aceh Pak Mualem juga sama dengan  kami Mahasiswa, tak tega melihat rakyat jadi korban, tak tega melihat tenaga kontrak berbulan-bulan tak dibayarkan gajinya, apalagi ini menjelang Ramadhan. Untuk itu, kami meminta Pak Mualem untuk memberikan teguran keras kepada ketua DPRA bahkan jika ketua DPRA tetap ngotot tidak menandatangani dokumen APBA 2024 dalam waktu 3×24 jam kenapa tidak Pak Mualem sebagai pimpinan partai yang menunjuk ketua DPRA mengusulkan pergantian antar waktu (PAW) ketua DPRA demi menyelamatkan nasib rakyat Aceh,” katanya.

Menurut Mahmud, jika Mualem diam saja dan mengabaikan kondisi tenaga kontrak yang tak dibayarkan haknya dan pembangunan Aceh yang terhambat karena pengesahan APBA 2024, maka itu sama saja membiarkan rakyat menjadi korban tanpa melakukan tindakan pembelaan. “Kami yakin dan percaya Pak Mualem sebagai orang yang berwenang menunjuk ketua DPRA tak bakal membiarkan tenaga kontrak dan rakyat menjadi korban. Jika tidak ini akan menjadi catatan suram dan akan terus diingat rakyat nantinya. Sekali lagi kami mendukung Pak Mualem untuk menegur dan menindak tegas ketua DPRA jika tetap ngotot tidak mengesahkan RAPBA 2024 segera,” tegasnya. (DL)

Berita Terkait

Syahbudin Padang: Jangan Diskriminasi Media yang Belum Terverifikasi Dewan Pers
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Putra Aceh Pemersatu! Kapolda Marzuki Rangkul Mualem, Sekda dan Ketua DPRA di Momen Haru Pelepasan Haji
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan
TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa
Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia
Aktivis Kritik Pengelolaan Anggaran Pemkot Banda Aceh, Soroti Pemborosan hingga Desak Penyelidikan
SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru