Ngotot Tak Teken APBA 2024, Ketua DPRA Dinilai Hambat Pelayanan Publik, Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan Aceh

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 1 Maret 2024 - 04:49 WIB

50244 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Sikap Ketua DPR Aceh yang hingga saat ini masih ngotot tidak bersedia menandatangani dokumen APBA tahun anggaran 2024 secara nyata telah merugikan rakyat Aceh. Salah satu implikasi dari tidak ditandatanganinya dokumen APBA 2024 tersebut yakni sudah 3(tiga) bulan tenaga kontrak dan honoren di Pemerintah Aceh tidak menerima gaji.

“Keterlambatan pengesahan APBA 2024 ini berdampak terhadap menurunnya pelayanan publik karena gaji dan operasional tenaga kontrak maupun honorer tak bisa dibayar, terhambatnya pertumbuhan ekonomi karena minimnya perputaran uang di masyarakat hingga terhambatnya program-program pembangunan yang semestinya sudah dapat dijalankan. Sikap Ketua DPRA sebagai pimpinan lembaga perwakilan rakyat yang ngotot tidak menandatangani dokumen APBA 2024 ini sungguh sudah tidak masuk akal sehat, karena yang dirugikan adalah rakyat Aceh,” ujar Koordinator Gerakan Mahasiswa Peduli Aceh (GeMPA), Ariyanda Ramadhan, Jumat 1 Maret 2024.

Pihaknya mensinyalir sikap ngotot ketua DPRA tidak mau menandatangani dokumen APBA 2024 ditenggarai karena tidak diakomodirnya alokasi penambahan anggaran pokok pikiran DPRA dari Rp 400 M menjadi Rp 1,2 T. Setelah dikoreksi oleh Mendagri ternyata ditemukan adanya penggelembungan anggaran Silpa yang membuat anggaran Pokir DPRA yang awalnya Rp 400 M menjadi Rp 1,2 Triliun, sehingga diduga adanya indikasi alokasi penambahan anggaran siluman untuk Pokir DPRA dan lalu Ketua TAPA melakukan rasionalisasi anggaran. “Jika benar itu persoalannya maka itu adalah persoalan antara ketua TAPA yang notabenenya Sekda Aceh dengan Ketua DPRA, jadi sampai karena persoalan itu APBA 2024 kembali molor dan lagi-lagi rakyat Aceh yang dirugikan,”ungkapnya.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Aceh Lantik 1 PPNS dan 3 Analis Kekayaan Intelektual

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia meminta agar Mendagri memberikan peringatan keras kepada DPRA, pasalnya proses fasilitasi sudah dilakukan, anggaran Pokir yang rasional sesuai ketersediaan anggaran sudah diakomodir, namun jika tetap ada upaya untuk memaksakan tambahan anggaran Pokir maka tentunya tak dapat lagi ditolerir. “Kita minta Mendagri memberi peringatan kepada ketua DPRA dan Pemerintah Aceh, jika memang dalam waktu tertentu maka APBA 2024 akan disahkan melalui Pergub saja. Kemudian kami juga meminta Mendagri untuk menyurati KPK RI agar melakukan supervisi dan pengawalan terhadap APBA 2024 sehingga tidak ada lagi yang namanya alokasi anggaran Pokir Siluman sebagaimana sempat beredar di masyarakat sebelumnya,” katanya.

Baca Juga :  Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Ariyada menambahkan dampak lainnya dari keterlambatan APBA 2024 ini juga terhadap terhambatnya realisasi anggaran dan membengkaknya silpa. Belum lagi, pelayanan kesehatan rakyat juga akan terhambat jika APBA lambat disahkan. Intinya semua sektor akan terhambat hanya karena sikap ngotot ketua DPRA tersebut. “Jika silpa tahun anggaran 2024 ini meningkat maka itu akan jadi dosa bagi pihak yang tak bersedia menandatangani dan menghambat proses APBA, rakyat sebagai pihak yang dirugikan akan menilai dan mencatat itu semua,”tambahnya.

Dia juga menilai jika kemiskinan Aceh meningkat dan pertumbuhan ekonomi melambat salah satu penyebabnya adalah egoisme para wakil rakyat yang hanya berpikir untuk diri dan kelompoknya. “Bagaimana ingin memajukan perekonomian dan menekan angka kemiskinan jika pengesahan anggarannya saja telat dilakukan dan realisasi programnya lambat dimulai hingga menghasilkan Silpa yang tinggi. Bayangkan saja berapa banyak tenaga kontrak dan honorer di Pemerintah Aceh yang harus ngulang untuk memenuhi kebutuhannya dan keluarganya, belum lagi persoalan lainnya. Ayolah ketua DPRA gunakan hati nurani jangan terus menerus memaksakan egoisme kepentingan pribadi dan kelompok, ujung-ujungnya rakyat yang dirugikan,”pungkasnya.

(DL)

Berita Terkait

Syahbudin Padang: Jangan Diskriminasi Media yang Belum Terverifikasi Dewan Pers
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Putra Aceh Pemersatu! Kapolda Marzuki Rangkul Mualem, Sekda dan Ketua DPRA di Momen Haru Pelepasan Haji
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan
TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa
Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia
Aktivis Kritik Pengelolaan Anggaran Pemkot Banda Aceh, Soroti Pemborosan hingga Desak Penyelidikan
SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru