Dugaan Penyimpangan Dana Bos SMPN 1 Badar Mencuat, Kalangan LSM Minta Pj Bupati Agara Copot Oknum Kepsek

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 4 Maret 2024 - 09:04 WIB

50592 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Pasca diberitakan terkait dugaan penyelewengan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) tahun anggaran 2022/2023 yang disinyalir dilakukan oleh Oknum Kepsek SMPN 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Hamdani tak pelak suara pencopotannya pun mencuat ke permukaan.

Kita meminta kepada PJ Bupati Agara Drs Syakir MSi, melalui  Kadis Pendidikan setempat untuk secepatnya mencopot oknum Kepala Sekolah tersebut. Suara pencopotan itu disampaikan oleh Ketua Lsm Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA), Pajri Gegoh Selian kepada media ini Senin (3/3/24). Karena diduga kuat oknum Kepsek telah menilap dua tahun anggaran Dana BOS yang dikucurkan oleh pemerintah pusat ke sekolahnya.

Tidak saja pencopotan, sambung Pajri Gegoh, karena ini unsur pidananya berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi, diminta pihak Kejaksaan Tinggi Aceh (Kejati Aceh) untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan penyelewengan Dana BOS oleh Oknum Kepsek SMP negeri 1 Badar tersebut.

Baca Juga :  Skandal "Gudang Berdebu" BPBD Aceh Tenggara: LSM KALIBER Tuding Birokrasi Khianati Kemanusiaan!

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya kira, demi tegaknya supremasi hukum terkait tindak pidana korupsi khusus pada dugaan penyelewengan Dana BOS perlu rasanya diambil tindakan representatif dengan tujuan terselamatkannya uang Negara, karena ada potensi kerugian negara serta diduga kuat untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu tegas. Gegoh.

Dan kami selaku lembaga swadaya masyarakat yang konsen di bidang tindak pidana korupsi senantiasa siap bekerja sama dengan pihak aparat penegak hukum, dan secara khusus untuk kasus ini kami siap mengawalnya hingga ke ranah hukum, tandasnya.

Baca Juga :  Menyambut HUT RI Ke-78, Karang Taruna Desa Perapat Hulu Melakukan Persiapan

Sebelumnya juga diberitakan, bahwa penggunaan anggaran dana Bos di SMP negeri 1 Badar kabupaten Aceh Tenggara sejak tahun anggaran 2021,2022,3023 diduga banyak ketimpangan yang diduga tidak sesuai dengan peruntukan nya. Karena ada beberapa item kegiatan yang bersumber dari dana Bos, tidak dikerjakan. Sedang kan dalam dokumen SPJ keuangan Bos, seolah olah semuanya kegiatan tersebut dilaksanakan. Karena berdasarkan beberapa sumber banyak kegiatan tidak dilaksanakan. Seperti biaya perawatan gedung sekolah, biaya poto copy, biaya untuk kegiatan ekstrakurikuler OSIS dan kegiatan guru dan biaya makan minum serta lainnya.

Namun sampai berita ini terbitkan Kepsek SMPN 1 Badar, Hamdani , enggan memberikan keterangan kepada wartawan. Kendatipun pesan WhatsApp yang dikirimkan ke handphone beliau terbaca oleh oknum kepala sekolah.(Hidayat)

Berita Terkait

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba
LSM Tipikor Apresiasi Komitmen Kasat Narkoba Aceh Tenggara Berantas Sabu
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti
Simbol Kepedulian Pemerintah,  Kadis Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Bupati Aceh Tenggara dan Kepala Dinas Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Tujuh Rumah Hangus, Enam Rumah Rusak Ringan dalam Kebakaran di Desa Kute Bakti Aceh Tenggara
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara Klarifikasi Informasi Fasilitas Kantor, Tegaskan Pelayanan Berjalan Normal
Pemuda Hafiz 30 Juz, Tgk Muhammad Ridho, Menjadi Imam Salat Idul Adha di Desa Tanjung Gabungan

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kasus Bullying Viral di SMP Ambarawa Berakhir Damai, Praktisi Hukum Dorong Penyuluhan Hukum bagi Pelajar Pringsewu

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:21 WIB

Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:40 WIB

Buka Muskomda VI, Bupati Pringsewu Sebut Pemuda Katolik Berkontribusi Nyata Dukung Program Pemerintah

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:51 WIB

Nyali Kejari Pringsewu Di Uji LSM dan Publik : Beranikah Membongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Tahun 2025

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:37 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Idul Adha 1447 Hijriah & Potong Hewan Qurban Di Pagelaran Utara

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:49 WIB

Konfirmasi DPC LSM Trinusa : Jawaban Pihak Kejari Dinilai Kurang Memuaskan, Trinusa Ancam Aksi Lebih Besar

Senin, 25 Mei 2026 - 20:07 WIB

Abdul Manaf DPC LSM Trinusa Mendesak Kejari Segera Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 08:04 WIB

Tangis Haru Warnai Haflatut Takhrij IMBOS, Hafizh 30 Juz Terima Hadiah Umroh dari Bupati Pringsewu

Berita Terbaru