Sidang Bawaslu Aceh Diskor Sampai Senin, Teuku Okta Randa Akan Ikuti Proses

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 18 Maret 2024 - 19:18 WIB

50235 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Teuku Okta Randa S.H.,M.H., (Kandidat DPRA Dapil 6 Aceh Timur) telah hadir pada sidang yang digelar Panwaslih Provinsi Aceh Minggu 17 Maret 2024, namun sidang tersebut diskor.

Sidang kembali dilanjut Senin 18 Maret 2024, dikarenakan ada pihak yang tidak hadir, kabarnya masih diluar daerah, ujar Ampon Okta.

Baca Juga :  M. Irsal Muntazal Pimpin IPELMASRA Pj Bupati Berharap Mahasiswa Memberikan Kontribusi Positif Untuk Kemajuan Daerah.

Sidang ini terkait Laporan dugaan pelanggaran administratif Pemilu yang disampaikan oleh sdr. Teuku Okta Randa S.H.,M.H., kepada Panwaslih Aceh sebelum ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harapan kita di sidang kedua sudah selesai, ujarnya.

Kandidat muda DPRA Partai Golkar itu menyatakan kesiapannya mengikuti proses sesuai undang-undang dan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Breaking: Irwandi Cabut Dukungan PNA Dari Salman-Yusran, Alihkan Ke Safar-Masadi

Semoga di bulan Ramazan yang mulia ini Allah mudahkan segala urusan dan semuanya amanah, adil dan jujur, mengingat kita sebagai ummat Islam sejati, sebutnya.

Mohon doa dan dukungan semua pihak terutama dari Masyarakat Aceh Timur khususnya dan Masyarakat Aceh pada umumnya, pinta Teuku Okta Randa.

(TA)

Berita Terkait

Syahbudin Padang: Jangan Diskriminasi Media yang Belum Terverifikasi Dewan Pers
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Putra Aceh Pemersatu! Kapolda Marzuki Rangkul Mualem, Sekda dan Ketua DPRA di Momen Haru Pelepasan Haji
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan
TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa
Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia
Aktivis Kritik Pengelolaan Anggaran Pemkot Banda Aceh, Soroti Pemborosan hingga Desak Penyelidikan
SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru