H Sjamsul Kahar Lantik Pengurus KWPSI Periode 2023-2026

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 26 Maret 2024 - 21:30 WIB

50200 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Ketua Dewan Pembina Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI), H Sjamsul Kahar melantik Pengurus KWPSI Periode 2023-2026 di Gedung Arafah Asrama Haji Embarkasi Aceh, Selasa (25/3/2024). Pelantikan tersebut juga dirangkai dengan diskusi dengan tema “Aceh Laboratorium Keuangan Syariah” dan buka puasa bersama.

Mereka yang dilantik adalah Dosi Elfian sebagai Ketua, Subur Dani sebagai Sekjen, Munawardi Ismail sebagai Bendahara, dan sejumlah ketua bidang dan pengurus lainnya.

Ketua Pembina KWPSI, H. Sjamsul Kahar menyebut, KWPSI merupakan sebuah organisasi kewartawanan yang ikut memperhatikan dan peduli akan syariat islam, yang kini masih tetap bertahan, meski di awal-awalnya menghadapi pro-kontra. “Lalu kemudian setelah dijelaskan akhirnya dapat mengerti apa yang menjadi semangat dari kawan-kawan wartawan di Aceh,” ujarnya dalam sambutan Pelantikan KWPSI yang dihelat di Asrama Haji, Banda Aceh, Selasa (26/3/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berharap, KWPSI ini dapat terus berjalan dengan tetap menggelar kajian-kajian, yang nantinya meningkatkan pemahaman dan pengetahuan kita akan pentingnya memahami dunia Islam. “Mudah-mudahan KWPSI ini dapat terus berjalan dan mewarnai khazanah syariat Islam,” tuturnya.

Baca Juga :  Berkunjung ke Aceh, Kaesang Pangarep Tunjuk M Renaldy Ramadhan sebagai Ketua PSI Banda Aceh

Ia menekankan, jika ingin berbuat untuk kepentingan masyarakat Islam, inilah saatnya berbuat dengan adanya barisan para wartawan yang ada seperti wadah KWPSI ini untuk terus memikirkan dan membantu, seperti halnya juga bagaimana kita ikut hadir membela saudara-saudara kita di Palestine yang begitu memprihatinkan.

Di kesempatan yang sama, Ketua KWPSI, Dosi Elfian mengatakan, KWPSI ini merupakan sebuah anugerah yang patut disyukuri, di mana KWPSI ini yang mayoritas pengurusnya adalah para profesi wartawan menjadi ladang amal pahala kita untuk membela yang haq dan mengcounter yang batil.

“KWPSI selama kini memang berjalan dengan semangat kajian-kajian aktual dan kita ingin kegiatan seperti ini terus kita semarakkan”, ujarnya.

Baca Juga :  Tanpa Arena Baru, Aceh Jangan Jadi Tuan Rumah PON 2024

Ia menyadari, selama ini memang menghadapi gempuran dari pihak-pihak yang tidak ingin pelaksanaan syariat Islam di Aceh. “Contoh kita lihat bagaimana pihak-pihak yang kontra itu ingin menganggu pelaksanaan Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Aceh,” sesalnya.

Untuk itu ia berharap, sebagaimana KWPSI yang juga selaras dengan semangat Qanun LKS, kepada para penyelenggara LKS seperti Bank Syariah Indonesia dan Bank Aceh Syariah dapat terus mengedukasi, memberikan pemahaman dan literasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Dalam kesempatan itu KWPSI juga menggelar diskusi dengan tema “Aceh Laboratorium Keuangan Syariah” dengan narasumber, Teungku H Muhammad Yusuf A Wahab (Tu SOP), Saiful Mudasir (Retail Financing Busisnes Deputy BSI Region Aceh, Dr Muhammad Yasir Yusuf (Wakil Rektor I UIN Ar-Raniry), dan Dedy Novendi (Kepala Bidang International Banking Bank Aceh Syariah). Diskusi itu dipandu oleh Hasan Basri M Nur.[Saiful TB]

Berita Terkait

Syahbudin Padang: Jangan Diskriminasi Media yang Belum Terverifikasi Dewan Pers
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Putra Aceh Pemersatu! Kapolda Marzuki Rangkul Mualem, Sekda dan Ketua DPRA di Momen Haru Pelepasan Haji
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan
TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa
Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia
Aktivis Kritik Pengelolaan Anggaran Pemkot Banda Aceh, Soroti Pemborosan hingga Desak Penyelidikan
SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru