Polisi Diminta Stop Aktivitas Galian C Di Wilayah Kecamatan Lawe Bulan Agara

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 28 Maret 2024 - 08:47 WIB

50548 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane waspada Indonesian | Aktivitas galian C diduga ilegal atau tidak memiliki izin usaha marak di Aceh Tenggara, galian C tersebut khususnya di wilayah kecamatan Lawe Bulan lokasi Sungai Pajak Pagi desa Pulonas Baru kecamatan Lawe Bulan kabupaten Aceh Tenggara. Diminta segera dihentikan oleh Polres setempat. Pasalnya aktivis galian C itu sangat meresahkan masyarakat setempat. Karena warga setempat sangat khawatir jika galian C itu terus berlanjut maka akan berakibat pada jembatan pajak pagi Kutacane.

Selain itu material galian C tersebut juga diduga diperjualbelikan oleh oknum tertentu kepada pihak lain, hasil penjualan untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Tenggara Temu Ramah Dengan Wartawan

Menanggapi adanya praktek galian C itu, Pajri Gegoh Selian, Ketua Lsm PENJARA Provinsi Aceh kepada media ini pada Kamis (28/3/24) , mengatakan, bahwa aktivitas galian C itu sangat patal akibatnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“kita sangat menyayangkan adanya aktivitas galian C diduga tidak memiliki izin. Apalagi galian C itu untuk diperjualbelikan. Pada sisi lain lokasi galian C itu tidak jauh dari Kantor Polres setempat. Untuk itu kita berharap agar secepatnya bisa di hentikan pengambilan material galian C tersebut.

Baca Juga :  SMA Negeri 1 Badar Ukir Prestasi di Ajang FLS2N dan O2SN Tingkat Kabupaten

Karena sudah jelas galian C tanpa izin dilarang dan ada sanksi tegas dan pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar,” jelas Gegoh.

Pantauan wartawan di lokasi galian C tersebut terlihat beberapa unit mobil dam truk dengan leluasa membawa material galian, tanpa ada hambatan.[Hidayat]

Berita Terkait

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat
Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu
Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri
Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama
BGN Hentikan Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues, Warga Harap Kepastian Layanan
H. Ran Bantah Tudingan Penjualan Aset Mobil PDAM Tirta Agara
Jaksa Agung Tunjuk Eddy Samrah, Putra Aceh Tenggara, Menjabat Aspidum Kejati Aceh
Delapan Penghargaan Nasional, Aceh Tenggara Kukuhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas dan Percepat Penurunan Stunting

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 20:15 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila Lantik Pj Kapekon Gumuk Rejo

Jumat, 17 April 2026 - 08:04 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila saat mendampingi tim KONI Pusat di Bendungan Way Sekampung

Jumat, 17 April 2026 - 05:54 WIB

PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 20:53 WIB

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

Kamis, 16 April 2026 - 13:24 WIB

Polres Tanggamus Evakuasi Mayat Pria Tanpa Identitas di Pantai Kota Agung Timur

Kamis, 16 April 2026 - 13:08 WIB

DPC ASWIN PRINGSEWU: JAWABAN KABAG UMUM DAN KEUANGAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU MEMBINGUNGKAN, PUBLIK BERHAK TAHU DATA ANGGARAN

Kamis, 16 April 2026 - 10:35 WIB

DPC ASWIN Pringsewu Desak Sekretariat DPRD Tegakkan Transparansi

Kamis, 16 April 2026 - 07:22 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Berita Terbaru