Tips Pencegahan Bullying, Rumah PPAI Berikan Pemahaman

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 19 April 2024 - 20:07 WIB

50204 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak indonesia (RPPAI) berikan tips edukasi terkait masalah – masalah kasus bullying di indonesia. “Semua itu, memang lagi marak terdengar dan ada juga sampai terjadi kematian.

“Karena hal ini sangat membahayakan dan ayo sama – sama hentikan bullying di rumah, sekolah dan medsos yang sering kita jumpai. Sebab, dampak tersebut sangat luas sekali mulai dari prestasi akademis, kehidupan sosial, kesehatan mental, fisik anak maupun keselamatan nyawa.

Untuk Jenis – jenis bullying sangat beragam, mulai dari bullying secara fisik, verbal, sosial, hingga cyber bullying.”Terlebih anak-anak zaman sekarang yang sudah sangat dekat dengan dunia digital.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  IN-Journal Chapter 1 Berhasil Digelar, Angkat Tema Keberlanjutan dan Inovasi Sosial

Seperti cyber bullying rentan sekali terjadi melalui media sosial.” Maka dalam mengatasi hal tersebut, dibutuhkan cara aksi reaksi cepat. ” seperti melakukan langkah – langkah awal mengingatkan dan memberikan pemahaman terkait hal ini.

Fuad Dwiyono selaku Ketum Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) menyebut, bahwa perundungan atau bullying tidak hanya sebatas gangguan secara fisik, tetapi juga mental atau emosional.

“Oleh karena itu, banyak pihak seperti orangtua, guru, atau masyarakat luas harus memahami apa itu bullying. Hal ini memang bertujuan untuk supaya tindakan perundungan atau bullying dapat dihindari mulai sekarang”, kata Ketum Rumah PPAI saat berbincang – bincang bersama awak media di kantor, Kamis (19/4/24).

Baca Juga :  Fitriany Farhas Terima Penghargaan Parahita Ekapraya Tingkat Pratama dari Kementerian PPPA

Agus Kliwir pangilan akrab menambahkan, perundungan atau bullying ada 5 jenisnya terutama Verbal Bullying/ perundungan verbal, physical bullying/ perundungan fisik, social bullying/ perundungan sosial, cyber bullying/ perundungan dunia maya dan sexual bullying / perundungan seksual.

“Lebih lanjut, begini tips cara mengatasi terkait perundungan atau bullying bisa di cegah. Dengan melakukan aksi nyata dalam memberikan sosialisasi ke wilayah yang rawan terjadi seperti di rumah, sekolah dan medsos.

Sebab itu, marilah kita bersama – sama gencarkan edukasi ke masyarakat umum agar mereka paham terkait dampak yang nanti terjadi kedepan terkait masalah – masalah perundungan atau bullying”, tutup Sekjen Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI).(zhe/red)

Berita Terkait

PW GPA : Masyarakat Yakin LHKPN Zita Anjani Didapat dari Usaha yang Sah
Inalum Cetak Rekor Kinerja dan Operasional Tertinggi dalam Setengah Abad Perjalanan Perusahaan
Penyerahan Tahap II Roy Suryo & Dr. Tifa: AKPERSI Sebut Sesuai Prosedur KUHAP
HIMLAB RAYA Jakarta: Darnedy Kurnia Santi Dinilai Memiliki Peran Strategis dalam Mendorong Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Labuhanbatu Raya
Ketua Umum BRN Apresiasi Kinerja APH & Polda Metro Jaya : Penahanan Roy Suryo Bagian Proses Hukum Yang Harus Dihormati
HIMLAB RAYA Jakarta: Tudingan Bupati Bungkam terhadap Demokrasi Desa Tidak Berdasarkan Fakta yang Utuh
Zulhas Justru Membuka Fakta ke Publik, Jangan Giring Opini Sesat terhadap Zulhas
Presiden Prabowo Sedang Berantas Kebocoran APBN, Bukan Melakukan Pemborosan

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:08 WIB

PW GPA : Masyarakat Yakin LHKPN Zita Anjani Didapat dari Usaha yang Sah

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:42 WIB

Penyerahan Tahap II Roy Suryo & Dr. Tifa: AKPERSI Sebut Sesuai Prosedur KUHAP

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:36 WIB

HIMLAB RAYA Jakarta: Darnedy Kurnia Santi Dinilai Memiliki Peran Strategis dalam Mendorong Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Labuhanbatu Raya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:07 WIB

Ketua Umum BRN Apresiasi Kinerja APH & Polda Metro Jaya : Penahanan Roy Suryo Bagian Proses Hukum Yang Harus Dihormati

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:58 WIB

HIMLAB RAYA Jakarta: Tudingan Bupati Bungkam terhadap Demokrasi Desa Tidak Berdasarkan Fakta yang Utuh

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:14 WIB

Zulhas Justru Membuka Fakta ke Publik, Jangan Giring Opini Sesat terhadap Zulhas

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:45 WIB

Presiden Prabowo Sedang Berantas Kebocoran APBN, Bukan Melakukan Pemborosan

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:23 WIB

Wujudkan Persatuan, Kolaborasi, dan Resolusi Ekonomi untuk Indonesia, Bukan Reformasi Jilid II

Berita Terbaru