MUSRENBANG RPJPD Tahun 2025-2045 Mengusung Tema Sumatera Utara Unggul Maju dan Berkelanjutan

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Selasa, 30 April 2024 - 10:00 WIB

50493 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

 

Dibuka langsung oleh Pj. Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jln. Diponogoro Nomor 30, Medan, Senin (29/04/2024). Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang hadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Mesrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025-2045.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Musrenbang kali ini Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengusung tema “Sumatera Utara Unggul Maju dan Berkelanjutan” sebagai visi RPJPD Sumut Tahun 2025-2045.

 

Ada delapan sasaran utama visi yang ditargetkan, diantaranya meningkatnya pendapatan per kapita penduduk, pengurangan tingkat kemiskinan dan ketimpangan, peningkatan peran dan posisi di tingkat nasional dan global, peningkatan daya saing sumber daya manusia, penurunan intensitas emisi gas rumah kaca.

Baca Juga :  Ombudsman RI Berikan Penghargaan Predikat Zona Hijau Untuk Pemkab Nagan Raya

 

Selain visi tersebut juga ada delapan misi RPJPD, yaitu, mewujudkan transformasi sosial, mewujudkan transformasi ekonomi, mewujudkan transformasi tata kelola, mewujudkan masyarakat demokratis dengan penciptaan lingkungan aman dan stabilitas ekonomi makro, mewujudkan ketahanan sosial budaya dan ekologi, mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan adil, mewujudkan pembangunan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, serta mewujudkan kesinambungan pembangunan.

 

Pj. Gubsu, Hassanudin dalam arahannya menyampaikan bahwa “implementasi visi misi selaras dengan merealisasikan visi besar kita yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ini yang ingin kita capai terus menerus tanpa ada endingnya,” ungkap Pj. Gubsu Hassanudin.

Baca Juga :  Upacara Hari Lahir Kemenkumham Ke-78 Di Rutan Kabanjahe

 

Pj. Gubsu, Hassanudin menambahkan bahwa keberhasilan visi-misi tersebut juga bergantung pada pengembangan wilayah yang berbasis zona di Sumut. Seperti diketahui, Sumut saat ini memiliki empat zona yaitu zona Pantai Timur, Pantai Barat, Dataran Tinggi, dan Kepulauan Nias.

 

“Mari kita manfaatkan momentum menyelesaikan perencanaan pembangunan yang komprehensif inklusif dan berkelanjutan, kita memiliki kesempatan mengoptimalkan potensi daerah,” tutur Pj. Gubsu Hassanudin

 

( Nathan 366 )

Berita Terkait

Pemkab Karo Raih Predikat INFORMATIF di KI Sumut Award 2026
Bupati Karo dan Kajari Perkuat Perlindungan Guru Lewat Program Jaksa Sahabat Pendidik
Pemkab Karo Diundang Tampilkan Potensi Wisata dan UMKM di FLEI 2026 Jakarta
BUPATI KARO USULKAN 19 RANPERDA DI PARIPURNA DPRD, BAHAS PENDIDIKAN HINGGA KETAHANAN PANGAN
RINGANKAN BEBAN EKONOMI, KODIM 0205/TK GELAR PASAR MURAH DI SMA N 1 BERASTAGI
KODIM 0205/TK BANGUN JEMBATAN DI KUTAMBARU MUNTE, AKSES PERTANIAN JADI LANCAR
Marzuki Kadis DTPHP Nagan Raya Terima Piagam Penghargaan pada Workshop Sasaran Indikatif Tanaman Pangan 2027
Dua Pria di Tigabinanga Ditangkap Polres Karo, Kedapatan Bawa Sabu 13,45 Gram dari Medan

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Celoteh Sandi FW: Kebakaran Atau KeKaburan Hutan?

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Satreskrim Polres Tanggamus Amankan Pria Diduga Jual Solar Subsidi, 200 Liter BBM Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Kades Pematang Baru Ditahan, Dugaan Korupsi APBDes 2024 Rugikan Negara Rp585 Juta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:14 WIB

Celoteh Sandi FW: “BBM Langka, Salah Siapa?

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Tim Dosen Unila Bantu Pemetaan Aset dan Infrastruktur Desa Sukanegara Berbasis GIS

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Operasi Antik Krakatau 2026, Polres Tanggamus Ungkap 25 Kasus Narkotika dan Amankan 27 Tersangka

Rabu, 30 September 2026 - 18:24 WIB

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)

Rabu, 30 September 2026 - 18:15 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru