Bagi Calon Bupati Dari Jalur Perseorangan Wajib Menyerahkan Photo Copy KTP Sebanyak 5.294. Lembar.

- Redaksi

Rabu, 1 Mei 2024 - 15:48 WIB

50593 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Aceh : Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh periode 2024-2029, yang baru-baru saja dilantik, oleh Fitriyani Farhas.AP Pj Bupati Nagan Raya pada bulan yang lalu

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya melaksanakan sosialisasi Dukungan pencalonan perseorangan Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam pemilihan secara serentak pada tanggal 27 November tahun 2024 mendatang.

Dalam kegiatan itu turut dihadiri Kajari Nagan Raya. Wakil Ketua II DPRK Hj. Puji Hartini. ST. MM. Kapolres Nagan Raya. Dandim 0116 . Para Camat. Para Parpol. Imum Mukim. Okp , Ormas. Dan para Anggota Komisioner KIP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Hotel Gren Nagan Simpang Empat Kuala Nagan Raya.

Baca Juga :  Puluhan Siswa SD Dan SMP Tersenyum PT Socfindo Kebun Seumayam Berikan Biasiswa Pendidikan

Ketua KIP Nagan Raya Nanda Runtala juga Mantan Anggota DPRK Periode 2009 -2014 dari Partai PKPI mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan perintah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang memerintahkan kepada Kabupaten/ Kota di Provinsi Aceh untuk melaksanakan sosialisasi ini.

Oleh karena itu, ia sangat mengharapkan agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ini terlaksana dengan aman, tentram dan adil. Selain itu, ia juga menambahkan bahwa selain calon dari jalur pasangan perseorangan, Pilkada di Aceh juga diikuti dari jalur Partai Politik. Ucap Nanda

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut sebagai Nara sumber / Pematri yang disampaikan oleh Adam Sani. SH. MH ( Kadiv Teknis) KIP Nagan Raya. Rabu, 1/05/2024.

Baca Juga :  PEMKAB Nagan Raya Memperingati Hari Isra’ dan Mi'raj 1445. H. 

Adam Sani menyampaikan Syarat Bagi calon Bupati / Wakil Bupati Nagan Raya melalui jalur Perseorangan (Indenpenden) pada Pilkada tahun 2024 wajib untuk melengkapi Photo Copy KTP sebanyak 5.294

Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang tersebar minimal di lima Kecamatan dari 10 kecamatan dalam Kabupaten Nagan Raya.

Untuk tahapan jalur perseorangan (Indenpenden) dengan jadwal yang dimulai pada tanggal 5 Sampai 19 Mei 2024,”

Sedangkan untuk jalur Partai Politik 4 Kursi sudah bisa mengusulkan satu Calon Bupati / Wakil Bupati. Jika tidak cukup persen Partai tersebut harus mencari kualisi dengan Partai lain agar bisa mengusulkan satu Calon Bupati .(red)

Berita Terkait

Sambut Hari Raya Idul Adha 1447.H. Pemkab Nagan Raya Gelar Pasar Murah. Ini Jadwalnya
TRK Bupati Nagan Raya Tanda Tangan Fakta Intrerkritas Layanan Call Center 112.
Tampa Hari Libur : BAS Cabang Jeuram Tuntaskan Sosialisasi dan Aktivasi IBC Non Tunai 222 Gampong Nagan Raya
Ratusan Kades Naga Raya Dan Kasi Keuangan Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Transaksi Non Tunai Dana Desa Tahun 2026
Innalilahi Wainnailaihi Rajiun. Keluarga Besar RAPI Wilayah Nagan Raya Turut Berdukacita Atas Meninggalnya ADRI /01 NUJ
TRK Bupati Nagan Raya Serahkan Bantuan Pendidikan Rp721 Juta bagi 580 Santri dan Mahasiswa Usai Upacara Hardiknas
Rayakan Hari Pers Sedunia, PWI Nagan Raya Ajak Jurnalis Serukan Perlindungan Hukum yang Lebih Kuat
Ratusan Siswa SDN Babah Krung Nagan Raya Antusias Ikut Upacara Hardiknas Tahun 2026

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:39 WIB

ASN di Lingkungan Pemkab Karo Diimbau Ikut Mendukung Media Sosial Resmi Pemerintah

Senin, 11 Mei 2026 - 21:13 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Tanda Tangan Fakta Intrerkritas Layanan Call Center 112.

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:59 WIB

Tampa Hari Libur : BAS Cabang Jeuram Tuntaskan Sosialisasi dan Aktivasi IBC Non Tunai 222 Gampong Nagan Raya

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:20 WIB

Ratusan Kades Naga Raya Dan Kasi Keuangan Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Transaksi Non Tunai Dana Desa Tahun 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:35 WIB

Innalilahi Wainnailaihi Rajiun. Keluarga Besar RAPI Wilayah Nagan Raya Turut Berdukacita Atas Meninggalnya ADRI /01 NUJ

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:45 WIB

Tindak Lanjut Business Matching dan Site Visit Kerjasama Antar Daerah Bupati Karo : Bukan Sekadar Seremonial Melainkan Langkah Nyata

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:40 WIB

Bantuan Logistik Dari Pemkab Karo Bagi Korban Banjir Bandang di Desa Batu Rongkam Kecamatan Lau Baleng

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:45 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Serahkan Bantuan Pendidikan Rp721 Juta bagi 580 Santri dan Mahasiswa Usai Upacara Hardiknas

Berita Terbaru