Bagi Calon Bupati Dari Jalur Perseorangan Wajib Menyerahkan Photo Copy KTP Sebanyak 5.294. Lembar.

- Redaksi

Rabu, 1 Mei 2024 - 15:48 WIB

50612 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Aceh : Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh periode 2024-2029, yang baru-baru saja dilantik, oleh Fitriyani Farhas.AP Pj Bupati Nagan Raya pada bulan yang lalu

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya melaksanakan sosialisasi Dukungan pencalonan perseorangan Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam pemilihan secara serentak pada tanggal 27 November tahun 2024 mendatang.

Dalam kegiatan itu turut dihadiri Kajari Nagan Raya. Wakil Ketua II DPRK Hj. Puji Hartini. ST. MM. Kapolres Nagan Raya. Dandim 0116 . Para Camat. Para Parpol. Imum Mukim. Okp , Ormas. Dan para Anggota Komisioner KIP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Hotel Gren Nagan Simpang Empat Kuala Nagan Raya.

Baca Juga :  Pemkab Nagan Raya Gelar Forum Konsultasi Publik RPJMK 2025-2029 dan RKPK 2026

Ketua KIP Nagan Raya Nanda Runtala juga Mantan Anggota DPRK Periode 2009 -2014 dari Partai PKPI mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan perintah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang memerintahkan kepada Kabupaten/ Kota di Provinsi Aceh untuk melaksanakan sosialisasi ini.

Oleh karena itu, ia sangat mengharapkan agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ini terlaksana dengan aman, tentram dan adil. Selain itu, ia juga menambahkan bahwa selain calon dari jalur pasangan perseorangan, Pilkada di Aceh juga diikuti dari jalur Partai Politik. Ucap Nanda

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut sebagai Nara sumber / Pematri yang disampaikan oleh Adam Sani. SH. MH ( Kadiv Teknis) KIP Nagan Raya. Rabu, 1/05/2024.

Baca Juga :  HUT RI Ke -80 Pemdes Kuta Makmue Gelar Turnamen Volly Ball. Camat Kuala Buka Secara Resmi

Adam Sani menyampaikan Syarat Bagi calon Bupati / Wakil Bupati Nagan Raya melalui jalur Perseorangan (Indenpenden) pada Pilkada tahun 2024 wajib untuk melengkapi Photo Copy KTP sebanyak 5.294

Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang tersebar minimal di lima Kecamatan dari 10 kecamatan dalam Kabupaten Nagan Raya.

Untuk tahapan jalur perseorangan (Indenpenden) dengan jadwal yang dimulai pada tanggal 5 Sampai 19 Mei 2024,”

Sedangkan untuk jalur Partai Politik 4 Kursi sudah bisa mengusulkan satu Calon Bupati / Wakil Bupati. Jika tidak cukup persen Partai tersebut harus mencari kualisi dengan Partai lain agar bisa mengusulkan satu Calon Bupati .(red)

Berita Terkait

Program MBG di Seunagan Timur Dorong Gizi Anak dan Buka Lapangan Kerja
Terima Kasih DPR RI ,DPD TMI Nagan Raya Aceh Dukung RUU Reforma Agraria untuk Lindungi Petani
Sertijab Keuchik Blang Baro Rambong Berlangsung Tertib, Saleh Ali Serahkan Amanah kepada Mustafa
Mengangkat Nama Batu Giok Nagan Raya ke Pentas Dunia, Tugu Giok Diusulkan Berdiri di Keude Seumot
Wacana Pemekaran Aceh Kembali Mengemuka, Pelayanan Publik dan Pemerataan Pembangunan Jadi Sorotan
Bupati TRK: Investasi Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat Nagan Raya
Bupati TRK Resmi Lantik 125 Tuha Peut Gampong Se Kecamatan Beutong Periode 2026–2032
Kejari Nagan Raya Pimpin Apel Upacara HUT RI Ke 81

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB