Suharjono Lantik Tiga Hakim Tinggi Baru PT Banda Aceh, dan Alih Tugas empat Hakim Tinggi lama

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 30 Juli 2024 - 16:19 WIB

50194 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh- Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Dr Suharjono, SH, MHum di Balai Tgk Chik Ditiro, Gedung Pengadilan Tinggi Banda Aceh pada Selasa 30 Juli 2024 mengambil sumpah dan melantik tiga orang Hakim Tinggi baru untuk Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Mereka yang dilantik adalah Ahmad Sumardi, SH, MHum lahir 1963 yang sebelumnya bertugas di PN Medan.
Selanjutnya Dr Editerial, SH, MH, lahir 1967 yang sebelumnya bertugas di PN Palembang. Sedangkan yang terakhir adalah ibu Aimafni Arli, SH, MH, lahir 1967, sebelumnya bertugas sebagai Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Ketiga Hakim Tinggi tersebut masing-masing didampingi oleh isteri dan suami serta keluarganya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain dihadiri oleh keluarga para Hakim Tinggi yang baru dilantik, acara yang khidmat ini juga dihadiri oleh para Hakim Tinggi, Ibu-Ibu Dharmayukti Karini, Panitera, Sekretaris serta seluruh pejabat struktural dan fungsional pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Dalam kata sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh menyampaikan, “Hari ini adalah momen menentukan bagi anda yang baru dilantik yang membedakan anda sebagai Hakim pada Pengadilan Negeri dan anda sebagai Hakim Tinggi, karena sebagai Hakim Tinggi anda dituntut tidak saja memiliki kemampuan teknis tetapi juga kemampuan manajerial.

Baca Juga :  Ombudsman RI Berikan Penghargaan Predikat Zona Hijau Untuk Pemkab Nagan Raya

Dalam kapasitas sebagai Hakim Tinggi anda dituntut memiliki kemampuan teknis dan profesional. Karenanya anda diharapkan untuk terus meningkatkan kapasitas kualitas pengetahuan. Terlebih lagi di PT BNA ini banyak menangani perkara pidana khusus narkotika dengan jumlah barang bukti yang mencapai ratusan ribu gram, bahkan ada yang mencapai lebih dari satu juta gram.

Pengadilan Tinggi Banda Aceh juga banyak memutuskan hukuman mati terhadap perkara-perkara narkoba. Bahkan terbanyak di Indonesia. Tahun lalu saja 2023, PT ini telah menjatuhkan hukuman mati sebanyak 26 orang terdakwa.

Selain itu, anda para Hakim Tinggi baru juga diharapkan memiliki kompetensi manajerial karena sebagai Hakim Tinggi karena jabatannya atau ex officio menjadi Hakim pengawas terhadap Pengadilan Negeri dalam kewenangan anda masing-masing. PT BNA membawahi 22 PN yang harus anda lakukan pengawasan dan pembinaan.

Mengakhiri kata-kata sambutan ini, saya juga menyatakan jika anda berkenan silakan anda mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi Calon Hakim Agung, sebagaimana sudah dibuktikan oleh Yang Mulian Ibu Ainal Mardhiah, mantan Hakim Tinggi PT Banda Aceh yang sekarang sudah menjadi Hakim Agung. Terima kasih Yang Mulia Ibu Ainal Mardhiah atas kehadirannya pada acara pelantikan ini”, pungkas Suharjono, KPT BNA.

Baca Juga :  Mualem Puji Kinerja Pj Gubernur Safrizal ZA: "Memimpin Sebentar Tapi Bermakna"

Selain melakukan pelantikan, pada hari yang sama Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh juga melakukan acara mengantar alih tugas empat orang Hakim Tinggi yang sudah bertugas di PT Banda Aceh selama lebih kurang tiga tahun.

Mereka yang pindah tugas adalah bapak : 1. Syamsul Qamar, SH, MH yang akan bertugas ke Pengadilan Tinggi Medan. 2. Dr H Supriadi, SH, MH, yang alih tugas ke Pengadilan Tinggi Medan, 3. Pandu Budiono, SH, MH, yang alih tugas ke Pengadilan Tinggi Palembang dan 4. Masrul, SH, MH, yang alih tugas ke Pengadilan Palembang.

Dr Supriadi, salah seorang Hakim Tinggi yang alih tugas menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada bapak KPT dan para Hakim Tinggi atas segala bimbingan dan kebersamaan selama ini. Secara khusus, kami menyampaikan pujian kepada bapak KPT yang telah menginisiasi lahirnya forum diskusi ilmiah bulanan yang pematerinya digilir oleh setiap Hakim Tinggi. “Kami mohon maaf atas segala kekhilafan selama ini dan menyampaikan terima kasih atas segala kekompakan selama ini”, tutup Supriadi yang diakhiri dengan pantun.

Berita Terkait

Syahbudin Padang: Jangan Diskriminasi Media yang Belum Terverifikasi Dewan Pers
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Putra Aceh Pemersatu! Kapolda Marzuki Rangkul Mualem, Sekda dan Ketua DPRA di Momen Haru Pelepasan Haji
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan
TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa
Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia
Aktivis Kritik Pengelolaan Anggaran Pemkot Banda Aceh, Soroti Pemborosan hingga Desak Penyelidikan
SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru