Polres Simalungun Berhasil Bekuk Pengedar Narkoba di Jalan Merdeka Atas Saribu Dolok

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 16 Agustus 2024 - 23:12 WIB

50183 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 15 Agustus 2024 – Kepolisian Resor (Polres) Simalungun kembali menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada hari Rabu, 14 Agustus 2024, sekitar pukul 23.30 WIB, Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Jalan Merdeka Atas, Kelurahan Seribu Dolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun. Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Simalungun dalam memberantas kejahatan narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.

Saat dikonfirmasi pada hari kamis 15 agustus 2024 Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldy Pane., menjelaskan bahwa Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Saribudolok, AKP Nelson Manurung, S.H., yang bertindak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat. Laporan tersebut menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait transaksi narkoba di kawasan simpang empat Jalan Merdeka Atas. Masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas tersebut, memutuskan untuk melapor kepada pihak kepolisian, yang kemudian segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan penyelidikan intensif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka yang berhasil ditangkap adalah seorang pria bernama M. Rahmad Doni, kelahiran Medan pada 5 Juni 1983. Rahmad Doni yang berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Perumahan Pesona Hinalang, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor Honda Revo Fit berwarna hitam. Saat penangkapan, petugas berhasil mengamankan satu paket klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,18 gram. Sepeda motor yang digunakan oleh tersangka juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Berkat Informasi Masyarakat Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Tersangka Dan 10 Paket Sabu Siap Edar

Penangkapan ini bermula ketika Kapolsek Saribudolok, AKP Nelson Manurung, S.H., menerima informasi dari masyarakat pada Rabu, 14 Agustus 2024, sekitar pukul 23.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan bahwa di sekitar Jalan Merdeka Atas, tepatnya di simpang empat, sering terjadi transaksi narkoba. Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek segera memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan.

Sekitar pukul 23.30 WIB, setelah melakukan pengamatan, petugas melihat seorang pria mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor di lokasi tersebut. Tanpa membuang waktu, Kanit Reskrim bersama tim langsung melakukan penangkapan terhadap pria yang kemudian diketahui bernama M. Rahmad Doni. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah plastik berwarna biru di dalam tas yang dibawa oleh tersangka. Setelah dibuka, plastik tersebut ternyata berisi satu paket klip yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu.

Dalam interogasi di tempat kejadian, Rahmad Doni mengakui bahwa narkotika tersebut memang miliknya. Ia juga menyatakan bahwa sabu tersebut akan digunakan untuk transaksi di lokasi tersebut. Berdasarkan pengakuan tersebut, Rahmad Doni langsung dibawa ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti berupa sabu seberat 0,18 gram dan sepeda motor yang digunakan oleh tersangka juga diamankan untuk proses hukum yang sedang berjalan.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, S.H., memberikan keterangan resmi terkait penangkapan ini. Ia menegaskan bahwa Polres Simalungun akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang mungkin terkait dengan tersangka. “Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Penangkapan ini adalah salah satu bukti nyata upaya kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat,” ungkap AKP Irvan Rinaldi Pane.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Nagan Raya Kepung Rumah DPO Narkoba 1 Orang Berhasil Di Amankan 

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum. “Kami sangat mengapresiasi laporan dari masyarakat yang telah membantu kami dalam mengungkap kasus ini. Kami berharap kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dapat terus terjalin dengan baik untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” tambahnya.

Dengan penangkapan ini, Polres Simalungun berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku peredaran narkoba di wilayah tersebut. Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas, dengan tujuan meminimalisir bahkan memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

Rahmad Doni kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia akan dijerat dengan pasal-pasal yang berlaku dalam undang-undang narkotika, yang tentu saja ancaman hukumannya tidak ringan. Proses hukum terhadap tersangka masih terus berjalan, dan pihak kepolisian berjanji akan menuntaskan kasus ini sesuai dengan prosedur yang berlaku. Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku lain agar tidak bermain-main dengan narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.

Berita Terkait

Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan
Tim Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah
Terungkap! Kasus Kekerasan terhadap Anak yang Mengakibatkan Meninggal Dunia di Aceh Tenggara, Pelaku Berhasil Ditangkap
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe
Bawa Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu ke Berastagi,Dua Pria Asal Medan Dibekuk Saat Transaksi Subuh
Zero Toleransi! Polsek Dolok Batu Nanggar Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Negosiasi — Sabu 21 Klip dan Satu Tersangka Berhasil Diringkus

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:32 WIB

Lapas Kotaagung Rayakan Idul Adha dengan Salat Eid dan Kurban Bersama Warga Binaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polres Tanggamus Bersama TNI, TNBBS dan TNWC Bongkar Perburuan Satwa Dilindungi, Lima Pemburu Rusa Sambar Ditangkap

Senin, 25 Mei 2026 - 20:46 WIB

Polsek Pulau Panggung Identifikasi Rumah Tertimpa Pohon Kelapa

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:41 WIB

Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi di Tanggamus Masih Berproses, Kajari Tegaskan Penanganan Sesuai Mekanisme Hukum

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:54 WIB

Ketua Granat Tanggamus, Agus Ciek Ikrar Wakaf Tanah 2.854,37 Meter Persegi untuk Makam dan Musala, Serahkan Juga Bantuan Pengeras Suara ke KUA Pulau Panggung

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:57 WIB

Marnangkok Manurung, Babinkamtibmas Ulu Belu yang Akrab Disapa “Pak Manurung”, Menyatu Hati Bersama Para Petani Kopi

Kamis, 21 Mei 2026 - 05:28 WIB

Anak-anak PAUD hingga SD Semarakkan Pesta Rakyat Tanggamus 2026 Lewat Lomba Mewarnai

Senin, 18 Mei 2026 - 20:38 WIB

Atlet Judo Asal Polres Tanggamus Raih Juara III Beregu Mix di Kapolri Cup 2026

Berita Terbaru