TTI Pertanyakan Penggabungan Belanja Barang dan Jasa Ekatalog Senilai Rp356 Milyar di RSUD ZA

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Selasa, 3 September 2024 - 21:13 WIB

50218 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Transparansi Tender Indonesia (TTI) mengendus ada niat jahat atau mens rea dari pejabat RSUD ZA Banda Aceh hal tersebut bukan tanpa alasan, menggabungkan paket menjadi satu dengan nilai yang pantastis menjadi pertanyaan besar. Paket senilai Rp 356.290.354.371 digabungkan menjadi satu paket ini jelas punya niat jahat.

“Seharusnya Pengguna Anggaran dalam hal ini Direktur Rumah Sakit ZA memuat dalam SiRUP sesuai dengan paket yang dianggarkan sehingga masyarakat mudah memantau atau mengontrol item apa saja yang dibutuhkan pihak Rumah Sakit bukan dengan menggabungkan satu paket dalam jumlah besar,” ungkap Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, Senin 2 September 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata Nasruddin, patut diduga dengan digabungkan beberapa jenis pekerjaan memudahkan mengatur atau menunjuk rekanan, dimana proses pemilihan penyedia secara Epurchasing sangat tertutup dan tidak transparan. Metode epurchasing boleh dikatakan sama dengan Penunjukan Langsung tanpa proses tender. KPA dengan kewenangannya boleh menunjuk siapa saja rekanan yang dia mau. Bayangkan saja paket Rp 350 Milyar dikelola oleh satu orang sangat mudah untuk menarik Komisi atau lebih dikenal dalam dunia ekatalog Cash Back dana yang dikembalikan yang jumlahnya sangat pantastis bisa mencapai 15 -25%.

Baca Juga :  Putra Nagan Raya Jamaluddin Idham Pimpin Partai PDI Perjuangan Tingkat Provinsi Aceh

“Pengelolaan Anggaran di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin Banda Aceh sangat tertutup sekali hanya dikendalikan oleh satu orang kepercayaan Direktur RSZA. Publik tidak bisa mengakses informasi yang seharusnya publik diberikan hak mendapat informasi sesuai dengan undang undang keterbukaan informasi publik nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,”jelasnya.

Baca Juga :  Afridawati dan Amin Haris Daftar Diri Lewat Partai Gerindra Maju Bupati dan Wakil Bupati Simeulue, Akan didukung Prabowo Subianto

Dia mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan BPK seharusnya menemukan kejanggalan dalam pengelolaan Anggaran Pada RSZA, BPK seharusnya tahu mana item barang yang diduga Mark Up, padahal BPK sangat jeli melihat kelebihan bayar pada proyek proyek APBK dan setiap tahun menjadi temuan di Kabupaten Kota bahkan kelebihan bayar 25 juta di ekspos dimedia. “Menjadi pertanyaan kenapa BPK setiap tahun memberikan status Wajar Tanpa Pengecualian WTP pada RSZA ada apa BPK ?,”ujarnya.

Menurut Nasruddin, setiap tahun anggaran pemeliharaan alat medis dimark up mencapai puluhan milyar. “Kenapa Inspektorat tidak pernah menemukan kasus, padahal Inspektorat setiap tahun turun memeriksa. Inspektorat Aceh tidak pernah kita baca ada temuan selalu dalam keadaan baik-baik saja,” sebutnya.

Berita Terkait

Aceh Bangkit! Rp58,9 Triliun Dikucurkan untuk Rehabilitasi-Rekonstruksi, Safrizal ZA: Kita Bangun Lebih Baik dan Tangguh
248 Kepala Sekolah SMA, SMK, dan SLB se-Aceh Dilantik Langsung oleh Muzakir Manaf
Asosiasi Geologi dan Pertambangan Gayo Lues,Tentang Dugaan Pelanggaran Kerusakan Lingkungan Akibat Aktivitas PT GAYO MINERAL RESOURCES
Bahlil Lahadalia Lantik Pengurus Baru Golkar Aceh, Salim Fakhry Tegaskan Komitmen Perkuat Peran Partai
Salim Fakhry Minta Dukungan Bahlil, Golkar Siap Kawal Dana Otsus Aceh Naik 2,5 Persen
Di Balik Sukses HUT Bhayangkara ke-80, Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo Jadi Simbol Kekompakan dan Semangat Pengabdian
Buka Bimtek SPIP di Banda Aceh, Plt Inspektur Nagan Raya: SPIP Fondasi Nyata Manfaat Anggaran untuk Rakyat
Dibuka Kadispora Aceh, ASSIPA Gandeng SIS Spanyol Siapkan Generasi Emas Sepak Bola Aceh

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru