Pemkab Nagan Raya Tandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Antar Instansi

- Redaksi

Jumat, 13 September 2024 - 10:23 WIB

50376 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong pembangunan berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan berbagai instansi vertikal.

Penandatangan Kesepakatan Bersama tentang Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Sidang Itsbat Nikah tersebut dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, Ketua Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue Ahmad Mudlofar, Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya Djaka B.Wibisana, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya Samhudi di ruang kerja Bupati Nagan Raya pada Kamis, 12 September 2024.

Dalam sambutannya Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas menyampaikan bahwa tujuan Kesepakatan Bersama adalah untuk meningkatkan akses terhadap pelayanan di bidang hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam hal ini, untuk membantu masyarakat yang tidak mampu dalam memperoleh hak atas akta perkawinan, buku nikah, dan akta kelahiran yang dilakukan dengan sederhana, cepat dan biaya ringan” ujar Fitriany.

Baca Juga :  Kunker Ke Desa Alue Buloh Bunda PAUD Nagan Raya Mengunakan Rakit.

Pj Bupati Fitriany juga menyampaikan apresiasinya atas kesepakatan bersama dan kerja sama yang terjalin serta menekankan pentingnya sinergi dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan, inklusif dan berdampak positif bagi masyarakat.

Ia mengungkapkan, pemerintah daerah terus berusaha meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat sektor-sektor strategis melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.

“Dengan adanya penandatanganan kerjasama itu, tidak hanya memperkuat hubungan antar lembaga, tetapi juga membuka peluang untuk berinovasi, berbagi sumber daya, dan menciptakan solusi-solusi baru yang lebih efektif,” sebut Pj Bupati Fitriany.

Pada kesempatan yang sama, Pemkab Nagan Raya melalui Dinas Pertanahan Kabupaten Nagan Raya juga mengadakan Perjanjian Kerja Sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya tentang Percepatan Sertifikasi Aset Tanah Gampong di Kabupaten Nagan Raya.

Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Nagan Raya, Wahidin dengan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya, Shafwan yang disaksikan oleh Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas.

Baca Juga :  Said Mudhar Camat Seunagan Timur Gelar IKRAR DAMAI Pemilihan Keuchik PAW.

Pj. Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, menyambut baik kerja sama ini. Ia menegaskan bahwa sinergi antar instansi sangat penting untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan.

“Kerja sama ini merupakan langkah nyata kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Adapun tujuan perjanjian kerja sama ini adalah untuk mempercepat sertifikasi aset tanah gampong sebagai bagian dari upaya meningkatkan capaian sertifikasi lahan/tanah di Kabupaten Nagan Raya.

Selain itu, untuk percepatan penyelesaian batas gampong dengan pemanfaatan data spasial pertanahan serta penggunaan data pertanahan untuk penetapan Zona Nilai Tanah (ZNT).

Acara penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama ini turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, sejumlah Kepala Perangkat Daerah serta pejabat terkait lainnya. (red )

Berita Terkait

Peringatan Hari Kelahiran Pancasila Kapolres Karo Ajak Generasi Muda Karo Menjadikan Pancasila Kompas Dalam Belajar, Berteman dan Bertindak.
Puluhan Personil Brimob Batalyon C Pelopor Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila
Fraksi Partai GOLKAR: Apresiasi Bupati TRK, Investasi Rp 200 Triliun Prospek Masa Depan Nagan Raya
Kabupaten Karo Kembali Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut Dari BPK RI
Ustat Romi Mahendra.LC Bertindak Sebagai Khatib Shalat Idul Adha di Masjid AL Ikhlas
Bupati Nagan Raya TRK Berhasil Lobi Investasi 200 Triliun. DPD APDESI Aceh Turut Apresiasi
Diskominfo Nagan Raya Gelar Kegiatan Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS
Bupati TRK: Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK. Ini Penjelasan Bupati TRK

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:07 WIB

Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:10 WIB

Kabupaten Karo Kembali Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut Dari BPK RI

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:24 WIB

Tim Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:48 WIB

Bupati Karo: Pentahbisan Gedung GPT “Kristus Gembala” Bukan Hanya Pembangunan Fisik, Juga Pembangunan Spiritual, Moral, dan Sosial

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:11 WIB

Persiapan Festival Bunga dan Buah Tahun 2026 Bupati Karo : Pariwisata Salah Satu Sektor Unggulan yang Menjadi Prioritas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:02 WIB

MUPEL XXIII PERMATA GBKP Memilih Kepengurusan Baru PERMATA GBKP dan Momentum Penguatan Pelayanan Generasi Muda

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:46 WIB

Diskominfo Nagan Raya Gelar Kegiatan Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:24 WIB

Bupati TRK: Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK. Ini Penjelasan Bupati TRK

Berita Terbaru