Pemusnahan Barang Rampasan Negara oleh Kejaksaan Negeri Pringsewu

hayat

- Redaksi

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:22 WIB

5075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pringsewu:Waspadaindonesia.com

Kejaksaan Negeri Pringsewu melaksanakan kegiatan pemusnahan barang rampasan negara pada Selasa (3/12/2024) di halaman kantor Kejari Pringsewu. Acara ini dihadiri sejumlah pejabat terkait, baik secara langsung maupun diwakilkan, Selasa (02/12/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporannya, Danang yudha prawira, SH. Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) untuk 49 perkara dari bulan Juli hingga November 2024. Perkara-perkara tersebut meliputi, 25 kasus narkotika, 10 kasus kejahatan orang dan harta benda (Oharda), 2 kasus tindak pidana kesehatan, 1 kasus kejahatan asusila, 4 kasus penggunaan senjata tajam, 1 kasus penganiayaan, 1 kasus perlindungan anak, 4 kasus perjudian, 1 kasus tindak pidana cukai.

Baca Juga :  Terlibat Kasus Pencurian Motor dan Laporan Palsu, Aparat Pekon Di Pringsewu Ditangkap Polisi

Barang-barang rampasan yang dimusnahkan terdiri atas alat dan perlengkapan judi, pakaian, kunci letter T, senjata tajam, senjata api berikut amunisi, handphone berbagai merek, timbangan digital, alat hisap sabu, narkotika jenis sabu sebanyak 5,4028 gram, ganja 10,506 gram, hexymer 210 butir, serta 1.218.000 batang rokok ilegal.

Baca Juga :  Pj.Bupati Pringsewu Harapkan Bapenda Optimalkan PotPj Bupatiensi Selain Pajak dan Retribusi Daerah

Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Raden Wisnu Bagus Wicaksono dalam sambutannya menyatakan bahwa pemusnahan barang rampasan negara ini merupakan wujud nyata dari pelaksanaan hukum yang tegas dan transparan. “Langkah ini adalah komitmen kami untuk memastikan barang-barang hasil tindak kejahatan tidak kembali beredar di masyarakat,” tegasnya.

Kejari juga menegaskan bahwa barang rampasan negara yang dimusnahkan telah melalui proses hukum yang sah. Setiap barang bukti ditangani sesuai prosedur, mulai dari penyitaan, penyimpanan, hingga eksekusi pemusnahan

.(Hayat)

Berita Terkait

Puncak Pesta Rakyat Kabupaten Pringsewu Dihibur Wayang Kulit Semalam Suntuk
DPC ASWIN Kabupaten Pringsewu Gelar Rapat Pemantapan Struktur Organisasi
Penyidik Kejari Pringsewu Kembali Terima Titipan Pengembalian Kerugian Negara, Total Capai Rp494 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Tahun 2022
Kejaksaan Negeri Pringsewu Sosialisasikan Penerangan Hukum di Pekon Mataram  
SIARAN PERS KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU BERHASIL PULIHKAN SELURUH KERUGIAN KEUANGAN NEGARA SEBESAR RP. 576.400.000,- DALAM PERKARA KORUPSI BPHTB WARIS
Bupati dan Wabup Pringsewu Serentak Panen Raya Padi  
Kapolres Pringsewu Tegaskan Peran Polri dalam Mendukung Program Pertanian  
Destinasi Wisata di Pringsewu Ramai Dikunjungi, Polisi Perketat Pengamanan  

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 19:55 WIB

Tingkatkan Kebersihan Lingkungan ASN Kabupaten Karo Laksanakan Gotong Royong

Kamis, 17 April 2025 - 18:02 WIB

Mendukung Ketahanan Pangan Wabup Karo : Dengan Kerja Kolaboratif Kita Optimis Dapat Mewujudkan Swasembada Pangan

Kamis, 17 April 2025 - 12:39 WIB

Sekda Nagan Raya Ir. H.Ardimartha Tekankan Para ASN Kedisiplinan dan Dukung Visi – Misi TRK-Sayang

Kamis, 17 April 2025 - 05:28 WIB

Asisten Administrasi Umum Setda Kab.Karo Terima Audiensi Kepala Perwakilan Kemenduk Bangga/BKKBN Prov. Sumatera Utara

Rabu, 16 April 2025 - 20:15 WIB

Dinas Kominfo Kab. Karo Laksanakan Pembinaan Statistik Sektoral di Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kab. Karo

Rabu, 16 April 2025 - 19:43 WIB

DPMGP4 Nagan Raya Gelar Rakor Persiapan VLH Dan Evaluasi KLA 2024

Rabu, 16 April 2025 - 19:29 WIB

Raja Sayang Wakil Bupati Nagan Raya Resmi Buka Musrenbang RKPK Nagan Raya Tahun 2026

Senin, 14 April 2025 - 23:15 WIB

Demi Perdamaian Dunia, Polri Gelar Latihan Satgas FPU 7 MINUSCA

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Dawam Raharjo Mantan Bupati Lampung Timur Di Tahan Kejati Lampung

Jumat, 18 Apr 2025 - 07:36 WIB