Komisi DPR RI Sepakati Naturalisasi, Timnas Indonesia Dapat Amunisi Baru

Redaksi.

- Redaksi

Senin, 3 Februari 2025 - 07:03 WIB

50153 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta: Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Ariotedjo melakukan rapat kerja (raker) dengan komisi-komisi di DPR RI membahas pemberian pertimbangan kewarganegaraan RI kepada tiga atlet sepak bola diaspora asal Belanda, Senin (3/2) siang.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga pemain sepak bola tersebut adalah Ole Lennard Ter Haar Romenij, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Tim Henri Victor Geypens. Rencananya ketiga atlet yang memilliki darah keturunan Indonesia itu akan memperkuat Timnas Sepak Bola Putra Indonesia.

 

Menpora Dito bersama Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum Cahyo R Muhzar beserta PSSI yang diwakili Ketua Badan Tim Nasional (BTN) Sumardji mengikuti raker dengan Komisi XIII di Gedung Nusantara II. Setelahnya, Menpora dan Ketua BTN Sumardji mengikuti raker dengan Komisi X di Gedung Nusantara I.

 

Menpora Dito menyampaikan, naturalisasi jalur prestasi yang pengusulannya melalui Kemenpora diatur dalam ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI. Namun demikian, pewarganegaraan dalam bidang olahraga hanya dimungkinkan karena adanya jasa yang telah diberikan warga negara asing (WNA).

 

“Dengan demikian, penyampaian usulan pewarganegaraan dari Menteri Hukum kepada Presiden dan dari Presiden kepada DPR dalam hal ini sebagai tindakan diskresioner,” terang Menpora dalam pemaparannya perihal latar belakang naturalisasi.

Baca Juga :  Wujudkan Balita Sehat Babinsa Dampangi Pelaksanaan Posyandu di Desa Binaan

 

Lebih lanjut dikatakan, terdapat beberapa pertimbangan dalam pemberian rekomendasi naturalisasi ini. Salah satunya yaitu Timnas Indonesia putra membutuhkan pemain dalam posisi penyerang, bek tengah, dan bek kiri, yang masing-masing merupakan posisi ketiga atlet yang sudah terbiasa bermain di Liga Belanda tersebut.

 

“Aspek fisik yang baik, fleksibilitas yang bagus, serta menit bermain yang banyak di Eropa menjadi dasar naturalisasi kedua pemain tersebut. Selain memperkuat kedalaman skuad timnas, mereka dibutuhkan untuk transfer knowledge atau melengkapi kemampuan pesepak bola lokal, baik untuk kepentingan tim nasional sepak bola maupun kepentingan liga profesional,” urai Menpora Dito.

 

Setelah mendengarkan pemaparan dari Menpora serta melalui proses diskusi antarfraksi, baik Komisi XIII dan Komisi X DPR RI memberikan persetujuan atas naturalisasi kepada tiga atlet tersebut.

 

Komisi XIII dalam hal ini memberikan apresiasi kepada Kemenpora dan Kementerian Hukum serta PSSI yang telah melakukan telaah mendalam. Khususnya dalam penyelidikan dan penelitian untuk memenuhi persyaratan naturalisasi pemain sepak bola.

 

“Jadi bukan hanya ingin menang kemudian apapun dipenuhi, tetapi memang telah mengikuti alur dan prosedur dan peraturan perundang-undangan,” tutur Wakil Ketua Komisi XIII Dewi Asmara yang memimpin raker.

 

Dalam raker berikutnya, persetujuan juga disampaikan Komisi X DPR RI. Dengan catatan pewarganegaraan atlet harus menjadi bagian dari upaya strategis dalam membangun dan mengembangkan ekosistem persepakbolaan nasional. Tidak hanya untuk meningkatkan kualitas tim nasional, tetapi juga mendorong pembinaan pemain lokal demi kemajuan sepak bola secara keseluruhan.

Baca Juga :  PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

 

Selain itu, naturalisasi ini harus dapat menjadi sarana untuk menumbuhkan nasionalisme, memperkuat rasa persatuan dan menjadi inspirasi bagi generasi muda.

 

“Sehingga tidak hanya berkontribusi pada prestasi olahraga, tetapi juga memperkokoh persatuan dan kebanggaan sebagai bangsa,” tutur Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian yang memimpin raker.

 

Persetujuan Komisi XIII dan Komisi X ini kemudian akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR RI yang akan dilakukan pada Selasa (4/2). Atas persetujuan dari masing-masing Komisi di DPR tersebut, Menpora Dito mewakili Presiden RI Prabowo Subianto dan Pemerintah Indonesia menyampaikan terima kasih.

 

Disampaikan, pemberian kewarganegaraan ini merupakan langkah serta strategi jangka pendek dan menengah yang dilakukan dalam menghadapi kualifikasi Piala Dunia 2026. Sementara untuk jangka panjangnya, Pemerintah melalui Kemenpora bersama PSSI fokus dalam pencarian bakat dan juga pembinaan atlet usia muda.

 

“Semoga naturalisasi ini bisa menambah kekuatan, potensi dan kesempatan timnas indonesia bisa melangkah lebih jauh dalam kualifikasi Piala Dunia,” harap Menpora Dito. (Red ***)

Berita Terkait

Gandeng Ulama, Kapolres Simalungun Tegaskan Perang Lawan Narkoba
Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan
PT RAD Indonesia Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Internasional CERA
Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang
HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba
LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap
Kantor Hukum Togar Albert dan Rekan, Berikan Penjelasan Resmi Terkait Kepemilikan Lahan Kliennya di Meranti Pandak Rumbai
PPWI Ogan Ilir Kecam Akun Ladusing T, Diduga Sebarkan Tudingan Tanpa Bukti

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita

Senin, 26 Oktober 2026 - 02:58 WIB

18 Alat Berat Bantuan Pusat untuk Aceh Tenggara Rusak, Bupati Ngamuk: Jalan Baru Ditimbun Sudah Amblas Lagi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Banjir Kembali Rendam Desa Kuning I, Tanggul Menipis Warga Khawatir Gagal Panen dan Rumah Terendam

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Tak Hujan Pun Banjir, Warga Desa Kuning 1 Kecewa Berat ke Pemerintah Aceh dan Titip Harapan ke Gubernur Jawa Barat KDM

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Dari Persembunyian di Desa Simpang Semadam Hingga Meninggal di Rumah Sakit, Ada Apa Dalam 24 Jam Terakhir Hidupnya Ical

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Buron 19 Bulan, Narapidana Lapas Kutacane Ditangkap di Rumahnya di Simpang Semadam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Yahdi Hasan Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Warga Asal Aceh Tenggara dari Malaysia hingga Tiba di Kualanamu

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:31 WIB

Sidang Kedua Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Silayakh Jilid II Agara Digelar, Jaksa Agendakan Pemeriksaan Saksi

Berita Terbaru