Hendra Supardi Ditunjuk sebagai PLT Direktur Utama Bank Aceh

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025 - 01:02 WIB

5088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – M. Hendra Supardi resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama Bank Aceh Syariah. Penunjukan ini dilakukan setelah review oleh Dewan Komisaris Bank Aceh yang dituangkan melalui Surat Keputusan Dewan Komisaris Bank Aceh Syariah, menggantikan Fadhil Ilyas yang sebelumnya menjabat sebagai Plt. Direktur Utama sekaligus Direktur Bisnis.

Keputusan ini juga berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris yang mekanismenya sebagaimana yang diatur dalam Undang Undang Perseroan Terbatas nomor 40 tahun 2007.

Pergantian Plt. Direktur Utama Bank Aceh saat ini lebih kepada pemenuhan Good Corporate Governance (GCG) yang baik dan aspek independensi di internal Bank Aceh Syariah dalam fase “menunggu” keputusan Pemegang Saham Pengendali (Gubernur terpilih) untuk memenuhi kekurangan Direksi Bank Aceh.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

M. Hendra Supardi yang masih menjabat sebagai Direktur Dana dan Jasa di Bank Aceh Syariah. Sekretariat Perusahaan Iskandar mengatakan penggantian Pelaksana Tugas ini dilakukan dalam rangka mempertimbangkan agar pelaksanaan tanggung jawab mitigasi risiko dalam pengelolaan Bank tidak bertumpu pada satu orang maka perlu dilakukan rotasi pejabat Pelaksana Tugas Direktur Utama. Untuk memastikan tata kelola sesuai Peraturaan Otoritas Jasa Keuangan nomor 17 Tahun 2023 serta AD ART Bank, dan telah mendapatkan pencatatan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 14 Februari 2025.

Baca Juga :  Syarbaini: Iskandar Al farlaky 100 Persen Menang di MK, Gugatan 01 Tak Berdasar di Aceh timur

“Diharapkan dengan pengalaman dan kepemimpinan yang dimiliki, Sdr. M. Hendra Supardi mampu membawa Bank Aceh Syariah semakin maju dan terus meningkatkan kualitas layanan perbankan syariah bagi masyarakat Aceh dan sekitarnya,” ujar Iskandar Sekretariat Perusahaan Bank Aceh.

Keputusan ini diambil setelah melalui evaluasi yang mendalam guna memastikan kelangsungan pengelolaan bank agar tetap stabil dan meningkatkan efektivitas dalam penerapan fungsi mitigasi risiko.

Baca Juga :  Usai Pembukaan PKA Ke -8 Pj Bupati Nagan Raya Disambut Dengan Adat Peusijuk.

Iskandar menambahkan selain itu, Sdr. Fadhil Ilyas kini kembali ke posisi semula sebagai Direktur Bisnis PT Bank Aceh Syariah definitif. Beliau akan focus dalam mengelola bisnis bank pada lini penyaluran pembiayaan baik disektor produktif maupun konsumtif.

Sebagaimana kita ketahui bahwa Bank Aceh sedang focus dalam peningkatan penyaluran pembiayaan UMKM/KUR. Dan untuk tahun 2025 ini, alokasi pembiayaan KUR Bank Aceh Syariah sebesar Rp. 1.5 T yang dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi pelaku UMKM di Aceh.

Pelayanan Bank Aceh saat ini secara umum berjalan baik dan stabil dan dengan semangat baru dan kepemimpinan yang kuat, Bank Aceh Syariah berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik kepada nasabah serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah melalui sistem perbankan syariah yang transparan dan terpercaya.(*)

Berita Terkait

Desak Pemerintah Pusat berikan hak kelola Migas diatas 12 Mil untuk Aceh
Muslim Aiyub Siap Jadi Bagian PPA Dan Optimis PPA Akan Jadi Partai Besar Di Aceh
Polemik UU TNI Dilihat Secara Objektif, Mantan Panglima GAM Sayed Mustafa Angkat Bicara
Ketua Influencer Badan Pemenangan Aceh, Tarmizi AGe, Dukung Gekrafs Aceh Dorong Pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif
Kami Rakyat Aceh Protes Harga Tiket Pesawat Mahal
SAPA Desak Pemerintah: Wujudkan Keadilan Harga Tiket Pesawat ke Aceh
PUSDA Kritik Kebijakan CSR Bupati Aceh Barat: Jangan Hambat Investasi!
Ketua TP-PKK Provinsi Aceh, Ny. Marlina Muzakir Resmi Lantik Ketua TP-PKK Nagan Raya

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 09:39 WIB

LSM Trinusa Provinsi Lampung Himbau Pejabat Daerah Segera Laporkan LHKPN 2024

Rabu, 2 April 2025 - 09:32 WIB

Polda Lampung Terapkan ‘Delay System’ untuk Atasi Kepadatan Kendaraan di Pelabuhan Bakauheni pada Arus Balik Lebaran 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:19 WIB

LSM TRINUSA Provinsi Lampung Sayangkan Sikap Sekwan Kota Bandar Lampung Tidak Membalas Surat Konfirmasi Dugaan Korupsi

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:27 WIB

Kejati Lampung Periksa 2 Orang Mantan Sekwan DPRD Tanggamus Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:45 WIB

Polda Lampung Imbau Warga Hindari Jual Beli Bagian Satwa Dilindungi.

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:12 WIB

*Sekjen LSM Trinusa Provinsi Lampung Sayangkan Sikap Pegawai BPKAD Provinsi Lampung Tolak Surat Konfirmasi Dugaan Korupsi*

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:29 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Sertijab Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi LampunG

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:42 WIB

Ketua Da’i Kamtibmas Polda Lampung Tekankan Penyamaan Visi dan Misi dalam Menangkal Radikalisme dan Kejahatan

Berita Terbaru