Plt Sekda Aceh Terima Rekomendasi YARA Hasil Raker Tahun 2025

- Redaksi

Selasa, 4 Maret 2025 - 22:43 WIB

50590 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh : Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Safaruddin, menyerahkan hasil rekomendasi Yayasan Advokasi Rakyat Aceh yang dihasilkan dalam Rapat Kerja dengan seluruh Perwakilan YARA di Aceh. Rekomendasi tersebut diterima oleh Plt Sekda Aceh, Alhudri, di ruang kerjanya.

”tadi kami telah mneyerahkan rekomendasi dari rapat kerja dengan seluruh kawan-kawan perwakilan YARA di Aceh, untuk tahun 2025 ini ada beberapa hal yang kami rekomendasikan untuk menjadi perhatian Pemerintah Aceh”, kata Safaruddin kepada media ini . Selasa. 4 Maret 2025.

YARA merekomendasikan kepada Pemerintah Aceh dalam 5 bidang, yaitu Pendidikan, Infrastruktur, Politik, Keistimewaan dan Migas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam bidang pendidikan YARA merekomendasikan Antara lain:
1.Meminta Pemerintah Aceh menfasilitasi seluruh lulusan SMA Sederajat baik formal maupun non-formal agar dapat melanjutkan pendidikan ke seluruh perguruan tinggi yang ada di Aceh.
2. Kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Aceh agar menyediakan fasilitas pendidikan yang baik dan layak.
3. Mendorong Pemerintah Aceh untuk merealisasikan pembangunan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Politeknik Pertahanan di Aceh.

Baca Juga :  Kombes Misbahul Munauwar Dipromosikan sebagai Wakapolda Aceh

Selanjutnya Dalam bidang Infrastruktur :
1. Meminta Pemerintah Aceh untuk melanjutkan pembangunan jalan tol sampai dengan Aceh Tamiang.
2. Meminta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) di Aceh untuk memperbaiki seluruh ruas jalan yang menjadi kewenangannya di Aceh.
3. Meminta kepada Pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota untuk memperbaiki seluruh ruas jalan yang menjadi kewenangan di Aceh.
4. Peningkatan jalan tembus Gayo Lues (Lesten) ke Aceh Tamiang (Pulo Tiga).
5. Meminta Pemerintah Aceh membangun Terowongan Geurute di Aceh Jaya
6. Meminta Pemerintah Aceh menuntaskan pembangunan Jalan 30 di Aceh Barat Daya.
7. Meminta Pemerintah Aceh menuntaskan pembangunan jalan Jantho Via Lamno Aceh Jaya.
8. Meminta Pemerintah Aceh menuntaskan pembangunan Rumah Sakit Regional di Aceh.

Sedangkan Dalam bidang Politik :
a. Mendorong Pemerintah Aceh untuk melakukan revisi UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.
b. Mendesak DPRA untuk mengadvokasi implementasi Pasal 8 No. 11/2006 UUPA agar masuk ke dalam pembahasan tata tertib DPR RI.

1. Rencana persetujuan internasional yang berkaitan langsung dengan Pemerintahan Aceh yang dibuat oleh Pemerintah dilakukan dengan konsultasi dan pertimbangan DPRA.

Baca Juga :  Bupati Karo Hadiri Pembahasan Progres Proyek KPBU SPAM

2. Rencana pembentukan undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat yang berkaitan langsung dengan Pemerintahan Aceh dilakukan dengan konsultasi dan pertimbangan DPRA.

Dalam bidang Keistimewaan Aceh :
1. Meminta Pemerintah Aceh mewajibkan kepada seluruh perusahaan di Aceh untuk membayar zakat sesuai dengan Qanun Aceh No. 3 Tahun 2021 Tentang Perubahan Qanun No. 10 Tahun 2018 Tentang Baitul Mal.
2. Meminta Pemerintah Aceh serius menjalankan Qanun Aceh No. 8 Tahun 2018 Tentang Sistem Penjaminan Produk Halal.

Dalam bidang Minyak dan Gas yakni:
1. Mendorong Pemerintah Aceh mendirikan Pabrik Refinery Minyak Mentah.

”kami merekomendasikan agar 5 bidang yang menjadi fokus kami di tahun 2025 ini juga menjadi atensi Pemerintah Aceh dalam membangun Aceh kedepan, dan kami akan mengawal agar rekomendasi tersebut dalam berjalan untuk percepatan pembangunan di Aceh”, Tutup Safar usai menyerahkan rekomendasi tersebut dengan di dampingi Kepala perwakilan YARA Banda Aceh, Yuni Eko Hariatna. (red)

Berita Terkait

Peringatan Hari Kelahiran Pancasila Kapolres Karo Ajak Generasi Muda Karo Menjadikan Pancasila Kompas Dalam Belajar, Berteman dan Bertindak.
Kabupaten Karo Kembali Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut Dari BPK RI
Syahbudin Padang: Jangan Diskriminasi Media yang Belum Terverifikasi Dewan Pers
Diskominfo Nagan Raya Gelar Kegiatan Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS
Bupati TRK: Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK. Ini Penjelasan Bupati TRK
Pemkab Nagan Raya Dukung Penuh KDKMP. Ini Kata Plt Sekda Ir. H. Hizbulwatan
Sambut Hari Raya Idul Adha 1447.H. Pemkab Nagan Raya Gelar Pasar Murah. Ini Jadwalnya
ASN di Lingkungan Pemkab Karo Diimbau Ikut Mendukung Media Sosial Resmi Pemerintah

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru