Bupati Nagan Raya Lepas 120 Jamaah Calon Haji dalam Prosesi Peusijuek di Masjid Giok

- Redaksi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:22 WIB

50174 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Bupati Nagan Raya Provinsi Aceh, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., atau yang akrab disapa TRK, secara resmi melepas keberangkatan 120 Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Nagan Raya yang tergabung dalam Kloter 05 dan Kloter 12 pada Sabtu, 17 Mei 2025.

Prosesi pelepasan ini dilaksanakan dengan tradisi “Peusijuek” yang berlangsung khidmat di Masjid Agung Baitul A’la (Masjid Giok) Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue.

Acara peusijuek diawali oleh Bupati TRK, dilanjutkan oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), dan kemudian Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Nagan Raya. Setelah prosesi peusijuek, pelepasan secara simbolis ditandai dengan penyerahan baju batik kepada JCH oleh Bupati TRK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Bupati TRK menyampaikan bahwa ibadah haji merupakan perjalanan spiritual dan sosial yang menuntut kesiapan menyeluruh, baik fisik, mental, maupun spiritual. Ia menekankan pentingnya memahami nilai-nilai ibadah haji sebagai proses menuju martabat kemanusiaan yang lebih tinggi.

“Ibadah haji adalah proses perjalanan menuju sebuah martabat, yakni posisi kehidupan yang menjadi citra kualitas tinggi, baik di hadapan sesama manusia maupun di hadapan Allah SWT. Jamaah haji harus memiliki kesiapan finansial, pengetahuan yang cukup, dan kesehatan prima agar mampu melaksanakan seluruh rukun ibadah dengan baik,” ujar Bupati TRK.

Baca Juga :  Pemkab Nagan Raya Tandan Tangan MOU Optimalisasi Pemungutan Pajak dengan Kemenkeu

Ia juga mengingatkan bahwa ibadah haji adalah ibadah yang berat dan membutuhkan persiapan matang. Oleh karena itu, manasik haji yang telah diberikan diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh tentang pelaksanaan ibadah tersebut, termasuk dalam aspek kesehatan.

“Kami berharap jamaah calon haji dapat menjaga kesehatan selama berada di Tanah Suci, karena kondisi iklim di sana sangat berbeda dengan di tanah air,” imbuhnya.

Bupati TRK juga menyampaikan rasa syukur dan harapannya agar seluruh jamaah senantiasa diberikan kemudahan dalam menjalankan ibadah dan kembali ke tanah air sebagai haji yang mabrur.

“Atas nama Pemkab Nagan Raya dan seluruh masyarakat, kami mendoakan semoga bapak dan ibu calon jamaah haji senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, dan kemudahan. Mohon doakan juga agar pembangunan di Kabupaten Nagan Raya berjalan lancar dan daerah kita semakin maju,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Nagan Raya, Damharius, S.Pd., M.Si, dalam laporannya menyampaikan bahwa jumlah JCH Kabupaten Nagan Raya tahun 2025 berjumlah 120 orang, dengan rincian 118 orang tergabung dalam Kloter 05, dan 2 orang lainnya dalam Kloter 12.

“Jamaah Kloter 05 akan diberangkatkan ke Banda Aceh pada Rabu, 21 Mei 2025 pukul 09.00 WIB, dan masuk asrama haji pada pukul 20.00 WIB. Esok harinya, Kamis, 22 Mei 2025 pukul 17.05 WIB, mereka akan diterbangkan ke Tanah Suci melalui Bandara Sultan Iskandar Muda,” terang Damharius.

Baca Juga :  Buruan Siapa Cepat Pasti Dapat Pemkab Nagan Raya Kembali Buka Pendaftaran Bantuan Pembedayaan Ekonomi Dayah

“Untuk dua jamaah yang tergabung dalam Kloter 12 akan diberangkatkan pada Rabu, 28 Mei 2025 dan masuk asrama pada 29 Mei 2025 pukul 09.40 WIB,” tutupnya.

Sebagai informasi, JCH Nagan Raya tahun 2025 ini berasal dari delapan kecamatan, yakni: Kecamatan Seunagan 50 orang, Kecamatan Suka Makmue 16 orang, Kecamatan Kuala 14 orang, Kecamatan Seunagan Timur 11 orang, Kecamatan Darul Makmur 11 orang, Kecamatan Tadu Raya 7 orang, Kecamatan Beutong 5 orang, Kecamatan Kuala Pesisir 4 orang, serta ditambah 2 orang mutasi dari Kabupaten Aceh Barat.

Untuk JCH Nagan Raya 2025 yang tertua yaitu, Abdul Aziz Hasan (88 tahun) Desa Latong, Kecamatan Seunagan dan Aisyah Mukhaji Idris ( 89 tahun) Desa Batu Raja, Kecamatan Tadu Raya.

Sedangkan JCH termuda yaitu Muhammad Walis Salikin (18 tahun) Desa Tuwi Buya, Kecamatan Darul Makmur dan Saflika Aprilia (22 tahun) Desa Kuta Paya, Kecamatan Seunagan.

Acara ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, kepala SKPK, serta para keluarga JCH dan undangan lainnya. ( Red )

Berita Terkait

Innalilahi Wainnailaihi Rajiun. Keluarga Besar RAPI Wilayah Nagan Raya Turut Berdukacita Atas Meninggalnya ADRI /01 NUJ
TRK Bupati Nagan Raya Serahkan Bantuan Pendidikan Rp721 Juta bagi 580 Santri dan Mahasiswa Usai Upacara Hardiknas
Rayakan Hari Pers Sedunia, PWI Nagan Raya Ajak Jurnalis Serukan Perlindungan Hukum yang Lebih Kuat
Ratusan Siswa SDN Babah Krung Nagan Raya Antusias Ikut Upacara Hardiknas Tahun 2026
Iswandi Bin Razali, Abang Anggota PWI Nagan Raya Agus Salim RZ, Tutup Usia
Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia
Kepercayaan Publik yang Retak: Ketika Pemerintah Desa, Media, dan Masyarakat Gagal Bersinergi
Satu Unit Rumah Warga Gunong Reubo Kuala Tertimpa Pohon Sawit. Kapolsek Berikan Bantuan Masa Panik

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:09 WIB

PROGRES 80%, JEMBATAN PRESISI TELUK MERANTI DITARGET RAMPUNG PEKAN INI

Jumat, 10 April 2026 - 09:55 WIB

Polsek Teluk Meranti Gencarkan Penyebaran Maklumat Kapolda dan Penyuluhan Cegah Karhutla

Kamis, 2 April 2026 - 13:12 WIB

Tinjau Langsung Lapas Pekanbaru, DLHK Kota Pekanbaru Rekomendasikan Pembangunan Bak Limbah dan Strategi Pengelolaan Limbah

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:50 WIB

Kunjungan Kerja Perdana Kapolsek Teluk Meranti ke Kantor Camat, Perkuat Sinergitas

Senin, 9 Februari 2026 - 01:49 WIB

PT Agrinas Palma Nusantara Perkuat Peran dalam Ketahanan Energi Nasional

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:19 WIB

Kapolda Riau Sambangi Lokasi:  Tegaskan Scientific Crime Investigation dalam Pengusutan Kasus Pembunuhan Gajah

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:48 WIB

Husni Tamrin Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 031/Wira Bima

Minggu, 25 Januari 2026 - 23:00 WIB

Diduga Abaikan Putusan MA, Aktivitas Penebangan PT Arara Abadi Masih Berlangsung di Lahan Adat Batin Sengeri

Berita Terbaru