Lembaga Pers (ASWIN) Soroti Penggunaan Dana Desa Kabupaten Pringsewu

hayat

- Redaksi

Senin, 19 Mei 2025 - 01:31 WIB

50285 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pringsewu –Ketua Asosiasi wartawan internasional Kabupaten Pringsewu, (ASWIN),Hayat, menyoroti lemahnya transparansi dalam penggunaan dana desa di beberapa pekon di wilayah Pringsewu. Ia mengungkapkan bahwa kurangnya keterbukaan ini dapat membuka peluang bagi penyalahgunaan anggaran oleh oknum kepala pekon.

“Pekon yang tidak menampilkan penggunaan dana desa secara transparan patut dipertanyakan. Itu bisa jadi indikasi ada yang ditutupi,” ujar Hayat saat ditemui pada. Minggu (18/5/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hayat juga menyampaikan bahwa selama satu tahun terakhir, pengawasan dari wartawan terhadap realisasi dana desa mulai menurun.

Baca Juga :  Lembaga Pers (ASWIN) Kabupaten Pringsewu Resmi Terdaftar di Kesbangpol

Padahal, menurutnya, wartawan memiliki peran penting sebagai bagian dari kontrol sosial di masyarakat.

“Kami sebagai kontrol sosial tidak akan tinggal diam. Bila ada kepala pekon yang terbukti melakukan korupsi dana desa, kami siap melaporkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.

Ia menyayangkan masih adanya pekon yang enggan mempublikasikan laporan penggunaan dana desa kepada masyarakat. Padahal, transparansi anggaran merupakan bentuk tanggung jawab publik dan amanat dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Hayat mengingatkan bahwa dana desa merupakan bagian dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disalurkan melalui pemerintah kabupaten/kota untuk mendukung pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa.

Baca Juga :  PAUD Restu Ibu Pekon Pujiharjo Peringati HUT ke-10, Kepala Pekon Ajak Warga Prioritaskan Pendidikan Anak Usia Dini

 

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara wartawan, aparat penegak hukum, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam melakukan pengawasan dana desa, Hayat menegaskan bahwa tugas sebagai pengawas sosial tetap akan dijalankan,” katanya.

 

Hayat berharap kepala pekon dapat menggunakan dana desa secara bertanggung jawab, sesuai aturan yang berlaku, demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

Rincian Pos Anggaran Terungkap : Dugaan Mark’up Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Pringsewu Tahun 2025 Capai Rp.12 Miliar
Belanja Pemeliharaan yang Tidak Wajar di Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025 : Anggaran Membesar hingga Proyek Tanpa Pengawasan Jadi Sorotan Tajam  
ANGKA FANTASTIS! BELANJA ELEKTRONIK, FURNITUR DAN PAKAIAN SEKRETRIAT DPRD PRINGSEWU TEMBUS MILYARAN, DISOROT TAJAM PULIK  
Wabup Pringsewu Umi Laila Lantik Pj Kapekon Gumuk Rejo
Wabup Pringsewu Umi Laila saat mendampingi tim KONI Pusat di Bendungan Way Sekampung
PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan
Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu
Polres Tanggamus Evakuasi Mayat Pria Tanpa Identitas di Pantai Kota Agung Timur

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 02:51 WIB

Mahasiswa dan Pemuda Bogor Apresiasi Langkah Tegas TNI: Wujud Pertanggungjawaban dan Marwah Institusi

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:22 WIB

Selama Ramadhan Mahasiswa dan Pemuda Adakan Giat Pesantren Kilat di Masjid Nurul Iman Kampung Setu 2 Warga Senang 

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:54 WIB

Evaluasi Total GMPB: 14 Tuntutan Untuk 1 Tahun Kinerja Bupati Bogor 

Senin, 16 Februari 2026 - 21:26 WIB

GMPB Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Pendidikan ke APH Polda Jabar, KPK RI dan Kejari Kab.Bogor

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:11 WIB

Usai Laporkan ke KPK, GMPB Kembali Buat Laporan ke Kejari Kabupaten Bogor Terkait Sarpras Dinas Pendidikan

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:16 WIB

Kapten Tatang: Wujudkan Lingkungan Bersih, Cibinong Gelar Gabungan Operasi Bersih 

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:19 WIB

Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kejari Cibinong dan Baznas Kabupaten Bogor

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:23 WIB

Aktivis Gerakan MAHASISWA dan Pemuda Bogor, Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pejabat Kabupaten Bogor ke-KPK

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung

Senin, 20 Apr 2026 - 13:51 WIB

BATU BARA

Inalum Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohna

Senin, 20 Apr 2026 - 12:20 WIB