Lembaga Pers (ASWIN) Soroti Penggunaan Dana Desa Kabupaten Pringsewu

hayat

- Redaksi

Senin, 19 Mei 2025 - 01:31 WIB

50299 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pringsewu –Ketua Asosiasi wartawan internasional Kabupaten Pringsewu, (ASWIN),Hayat, menyoroti lemahnya transparansi dalam penggunaan dana desa di beberapa pekon di wilayah Pringsewu. Ia mengungkapkan bahwa kurangnya keterbukaan ini dapat membuka peluang bagi penyalahgunaan anggaran oleh oknum kepala pekon.

“Pekon yang tidak menampilkan penggunaan dana desa secara transparan patut dipertanyakan. Itu bisa jadi indikasi ada yang ditutupi,” ujar Hayat saat ditemui pada. Minggu (18/5/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hayat juga menyampaikan bahwa selama satu tahun terakhir, pengawasan dari wartawan terhadap realisasi dana desa mulai menurun.

Baca Juga :  DPC ASWIN Pringsewu Siap Ajukan UU KIP Ke Sekretariat DPRD Pringsewu

Padahal, menurutnya, wartawan memiliki peran penting sebagai bagian dari kontrol sosial di masyarakat.

“Kami sebagai kontrol sosial tidak akan tinggal diam. Bila ada kepala pekon yang terbukti melakukan korupsi dana desa, kami siap melaporkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.

Ia menyayangkan masih adanya pekon yang enggan mempublikasikan laporan penggunaan dana desa kepada masyarakat. Padahal, transparansi anggaran merupakan bentuk tanggung jawab publik dan amanat dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Hayat mengingatkan bahwa dana desa merupakan bagian dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disalurkan melalui pemerintah kabupaten/kota untuk mendukung pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa.

Baca Juga :  SPAM 2025 Pringsewu Bermasalah! PUPR Disorot, Proyek Miliaran Diduga Tak Sesuai Standar

 

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara wartawan, aparat penegak hukum, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam melakukan pengawasan dana desa, Hayat menegaskan bahwa tugas sebagai pengawas sosial tetap akan dijalankan,” katanya.

 

Hayat berharap kepala pekon dapat menggunakan dana desa secara bertanggung jawab, sesuai aturan yang berlaku, demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir
Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang
Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran
Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi
Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar
Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026
Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru