Lampung Tengah:waspadaindonesia.com
Kejari Lampung Tengah terus mempertegas posisinya sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di daerah. Dengan berhasil menangkap dua buronan korupsi yang selama ini menghindar dari eksekusi hukum, Kejari membuktikan bahwa penegakan hukum di Lampung Tengah tidak bisa ditawar.
.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Tommy Adhyaksaputra, menyatakan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen institusinya dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya cita ke-4: “Mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.”
.
“Kami ingin memastikan bahwa penegakan hukum tidak hanya simbolik, tapi benar-benar berdampak. Tidak ada tempat aman bagi pelaku korupsi maupun pihak-pihak yang menghalangi proses hukum. Semua ada konsekuensi hukumnya,” ujar Tommy, Selasa (20/5/2025).
.
Dalam dua pekan terakhir, Kejari Lampung Tengah berhasil mengeksekusi dua terpidana korupsi yang telah lama buron. Pertama, Endang, mantan pegawai Bank BRI, dan kedua, Awalludin, mantan bendahara Panwaslu Lampung Tengah dalam perkara korupsi dana pengawasan Pilpres 2009. Keduanya telah divonis namun belum sempat menjalani hukuman.
.
Penangkapan Awalludin dilakukan di Kebagusan, Jakarta Selatan, pada 19 Mei 2025 oleh tim gabungan Seksi Pidsus dan Seksi Intelijen Kejari, dibantu Satgas SIRI dari Jaksa Agung Muda Intelijen.
.
Tommy menambahkan, pemberantasan korupsi adalah implementasi nyata dari semangat reformasi birokrasi yang digagas dalam program-program prioritas nasional.
.
“Asta Cita bukan hanya slogan. Kejaksaan akan memastikan bahwa pemerintahan yang bersih benar-benar terwujud dari tingkat pusat sampai ke daerah. Korupsi adalah musuh bersama,” tegasnya.
.
Selain tindakan represif, Kejari Lampung Tengah juga terus mengedepankan pendekatan preventif melalui edukasi hukum, pengawasan program strategis, dan sinergi dengan pemerintah daerah serta masyarakat.
.
Dengan langkah ini, Kejari Lampung Tengah berharap bisa menghadirkan efek jera bagi pelaku, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dan pemerintahan yang sedang dibangun menuju tata kelola yang bersih dan efektif.