Emak-emak Desa Terutung Seperai Desak Inspektorat Aceh Tenggara Terbitkan LHP

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:46 WIB

50608 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Sekelompok ibu-ibu dari Desa Terutung Seperai, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, mendatangi kantor Inspektorat setempat pada Selasa, 27 Januari 2026. Kehadiran mereka merupakan bentuk protes terhadap lambannya tindak lanjut laporan dugaan penyimpangan dana ketahanan pangan oleh pemerintah desa. Puluhan warga, didominasi oleh perempuan, menuntut agar Inspektorat segera mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan yang sudah diajukan masyarakat sepekan lalu.

Dalam suasana yang penuh kekhawatiran sekaligus ketegasan, para warga menanyakan langsung proses pemeriksaan yang telah dimulai sejak laporan diserahkan. Emil, salah satu warga perempuan yang ikut hadir, menyatakan bahwa masyarakat menunggu jawaban nyata dari pihak Inspektorat, sebab program ketahanan pangan yang seharusnya mendukung kebutuhan masyarakat, justru dinilai tidak berjalan sesuai harapan. Ia menilai tidak adanya transparansi dalam pengelolaan dana desa menjadi pintu awal munculnya ketidakpercayaan terhadap aparat desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masalah utama yang disorot oleh warga adalah dugaan bahwa dana ketahanan pangan tidak digunakan sebagaimana mestinya. Sejumlah kegiatan disebut tidak dilaksanakan, namun tetap tercantum dalam laporan penggunaan anggaran. Hal ini memicu kecurigaan warga terhadap kemungkinan adanya praktik penyelewengan. Pj Kepala Desa Terutung Seperai menjadi pihak yang paling banyak disebut dalam pernyataan warga sebagai figur yang harus bertanggung jawab atas ketidakjelasan penggunaan dana tersebut.

Baca Juga :  Kebakaran Hanguskan Kelas dan Asrama di Ponpes Badrul Ulum Desa Lawe Penanggalan, Polisi Selidiki Penyebab

Dalam pernyataan terpisah, salah seorang warga bernama Mutardi menekankan bahwa kedatangan warga ke kantor Inspektorat adalah bentuk upaya menuntut transparansi sekaligus mendesak agar pemeriksaan terhadap laporan yang mereka buat tidak ditunda-tunda. Ia menyebut bahwa bila proses LHP ini terus dibiarkan berlarut-larut, maka warga akan mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut, termasuk melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara.

Warga juga meminta keberanian dari Bupati Aceh Tenggara untuk segera mengambil langkah tegas terkait kondisi di Desa Terutung Seperai. Mereka meminta agar Pj Kepala Desa dicopot dari jabatannya karena dinilai telah menciderai kepercayaan masyarakat. Lebih lanjut, masyarakat menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal proses ini hingga tuntas dan memastikan dana yang digunakan tidak sesuai peruntukan dikembalikan ke kas desa.

Keinginan untuk kejelasan dan keadilan menjadi alasan utama warga mendesak Inspektorat bergerak cepat. Bagi warga, apa yang mereka perjuangkan bukan semata soal administrasi desa, tetapi menyangkut hak dasar atas informasi dan pengelolaan dana publik secara adil dan bertanggung jawab. Dalam suasana ekonomi desa yang masih rentan dan kebutuhan pangan yang terus meningkat, setiap rupiah dari dana desa dianggap krusial.

Baca Juga :  Pemukulan terhadap Siswa, Pihak Pondok Pesantren di Agara Enggan Memberi Keterangan

Kehadiran puluhan emak-emak di kantor Inspektorat pun akhirnya diterima oleh Irbansus 4, yang memberikan jaminan bahwa laporan yang disampaikan telah masuk dan berada dalam tahap tindak lanjut. Pihak Inspektorat meminta masyarakat bersabar dan mempercayakan proses pemeriksaan kepada mekanisme yang sedang berjalan. Ia menyampaikan bahwa penanganan kasus-kasus seperti ini tetap melalui prosedur, dan penindakan akan dilakukan sesuai dengan aturan berlaku.

Meski jawaban tersebut belum sepenuhnya memuaskan keinginan masyarakat yang berharap penyelesaian segera, namun warga memilih untuk tetap menunggu perkembangan sambil terus menjaga intensitas pengawasan. Mereka bertekad mengawal proses ini hingga menghasilkan keadilan yang berimbang dan menjadikan kasus ini sebagai pengingat pentingnya keterbukaan dan pengawasan dalam tata kelola pemerintahan desa.

Aksi warga ini tidak hanya menunjukkan semangat kritis masyarakat terhadap pengelolaan dana publik, tetapi juga menegaskan bahwa partisipasi warga dalam mengawasi anggaran desa bukan hal yang bisa dipandang enteng. Masyarakat berharap, tindakan nyata dari Inspektorat dan pemerintah daerah dapat segera merealisasikan harapan mereka, agar kepercayaan terhadap lembaga pengawasan dan aparatur pemerintahan tidak luntur di mata warga.

Laporan Salihan Beruh

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe
Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025
Kepedulian Polres Aceh Tenggara terhadap Keamanan Wartawan Meningkatkan Kepercayaan Publik
Pelaku Penyembelihan Ustad Diduga Ulangi Aksi Kekerasan di Aceh Tenggara, Wartawan Jadi Sasaran
Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun
Proyek Irigasi Lawe Harum Aceh Tenggara Dinilai Asal Jadi, Negara Ditantang Tegakkan Tanggung Jawab
Zul Fahmy Dilantik sebagai Plt Inspektur, Aceh Tenggara Pastikan Stabilitas Pengawasan dan Layanan Publik
Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry Kunjungi Posyandu Di Desa Tanjung Mbahku dan Empat Kecamatan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:41 WIB

Kecam Pernyataan Amien Rais Soal Teddy, Ketum GP Alwashliyah: Narasi Tidak Etis dan Memecah Belah!

Senin, 11 Mei 2026 - 18:16 WIB

Gayo Lues Kembali Heboh, PT Rosin Didesak Hentikan Operasional Sampai Semua Persoalan Tuntas

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:02 WIB

Pemkab Pringsewu Usulkan Mocaf Jadi Proyek Strategis Nasional

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:39 WIB

Bupati Pringsewu Audiensi Dengan Menteri KKP, Bahas Penguatan Sektor Perikanan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:20 WIB

Seruan Hentikan MBG Disorot, DPP LIPPI: Itu Ancaman bagi Generasi Emas Indonesia

Senin, 4 Mei 2026 - 15:04 WIB

APRESIASI HARI PERS SEDUNIA: POLRI DINILAI HUMANIS LINDUNGI WARTAWAN SAAT TUGAS LIPUTAN 

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:40 WIB

Suryadi Djamil: Eksekutif–Legislatif Harus Solid, Hentikan Polemik yang Merusak Citra Aceh

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:23 WIB

SETELAH 20 TAHUN, UU PPRT DISAHKAN PRABOWO SAAT HARI BURUH DI MONAS

Berita Terbaru