Ketua PDHI Agara Imbau Masyarakat Pastikan Kesehatan dan Kelayakan Hewan Kurban Jelang Idul Adha

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 30 Mei 2025 - 22:14 WIB

50171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, WASPADA INDONESIA — Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Aceh mengimbau kepada seluruh masyarakat, panitia kurban, pedagang, serta pelaku usaha peternakan agar memastikan bahwa hewan kurban yang diperjualbelikan dan disembelih memenuhi aspek kesehatan, kelayakan syar’i, dan kesejahteraan hewan (animal welfare).

Ketua PDHI Cabang Aceh, drh. Nurdiansyah Alasta, M.Kes., menegaskan pentingnya memilih hewan kurban yang sehat secara fisik dan bebas dari penyakit menular.

PDHI Cabang Aceh juga mengajak pemerintah kabupaten/kota melalui dinas teknis terkait serta panitia kurban untuk bersinergi dalam mengawasi lalu lintas hewan kurban, serta menyediakan lokasi pemotongan yang memenuhi standar kebersihan dan sanitasi. Imbauan ini disampaikan pada Jumat, 30 Mei 2025.

Baca Juga :  Kasat Lantas Polres Aceh Tenggara Tetap Sigap Atur Lalu Lintas Di Tengah Situasi Banjir

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal ini tidak hanya berkaitan dengan keabsahan ibadah kurban dari sisi agama, tetapi juga demi mencegah penyebaran penyakit zoonosis yang dapat menular dari hewan ke manusia,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nurdiansyah mengajak masyarakat Aceh Tenggara dan Gayo Lues, khususnya di wilayah Dapil 8, untuk tidak hanya fokus pada semangat berkurban, tetapi juga bertanggung jawab terhadap kesehatan hewan, keamanan pangan, dan kelestarian lingkungan.

Baca Juga :  Pria di Aceh Tenggara Ditangkap Atas Dugaan Pemerkosaan Anak Kandung

PDHI juga mendorong seluruh pihak untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dan sesudah penyembelihan (ante-mortem dan post-mortem inspection). Pemeriksaan ini wajib dilakukan oleh dokter hewan atau petugas kesehatan hewan yang berwenang agar daging kurban yang dikonsumsi masyarakat benar-benar aman dan sehat,” pungkas Nurdiansyah.

(Laporan: Salihan Beruh)

Berita Terkait

LSM Tipikor Apresiasi Komitmen Kasat Narkoba Aceh Tenggara Berantas Sabu
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti
Simbol Kepedulian Pemerintah,  Kadis Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Bupati Aceh Tenggara dan Kepala Dinas Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Tujuh Rumah Hangus, Enam Rumah Rusak Ringan dalam Kebakaran di Desa Kute Bakti Aceh Tenggara
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara Klarifikasi Informasi Fasilitas Kantor, Tegaskan Pelayanan Berjalan Normal
Pemuda Hafiz 30 Juz, Tgk Muhammad Ridho, Menjadi Imam Salat Idul Adha di Desa Tanjung Gabungan
Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru