Hindari Cegah KDRRT Dan Pelecehan Seksual Dilingkungan Masyarakat. Ini Kata Kabid PPPA.

- Redaksi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:02 WIB

50659 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh himbau kepada semua pihak untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga dan pelecehan seksual melalui peran aktif masyarakat di Gampong

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) Nagan Raya, Siddiqi Abdul Rahman, S.E., M.Sc. yang disampaikan melalui Kepala Bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PPPA) Tengkunih Peunawa kepada media ini. Minggu 3 Agustus 2025.

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pelecehan seksual adalah dua bentuk kekerasan yang berbeda, namun keduanya sering terjadi dalam konteks rumah tangga dan melibatkan relasi kuasa yang tidak sehat. KDRT mencakup kekerasan fisik, psikologis, seksual, dan penelantaran dalam lingkup rumah tangga, sedangkan pelecehan seksual adalah perilaku yang mengarah pada hal-hal seksual yang tidak diinginkan oleh korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Disbudparpora Nagan Raya Gelar Pelatihan Manajemen OKP.

Jenis Kekerasan KDRT bisa berupa kekerasan fisik (memukul, menendang), kekerasan psikologis (merendahkan, mengancam), kekerasan seksual (pemaksaan hubungan seksual), dan penelantaran (tidak memberikan nafkah, mengabaikan kebutuhan).

Untuk mencegah terjadinya KDRT dalam Rumah Tangga Dan pelecehan seksual di lingkungan masyarakat perlu untuk
peran aktif dari keluarga, individu, masyarakat, Pemerintah Gampong, lembaga non Pemerintah dan stacholder lain nya. Kata Teungkunih.

Jika terjadi KDRT atau pelecehan seksual masyarakat segera melaporkan kepada Keuchik Gampong dan kepada aparat penegak hukum.Jangan di diamkan
Karena kalau kita diam di khawatirkan akan terulang kembali.Ucapnya.

Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dapat dilakukan melalui berbagai cara, termasuk pendidikan sejak dini, penguatan komunikasi dalam keluarga, serta membangun lingkungan keluarga yang aman dan harmonis. Selain itu, penting untuk memahami dan menghormati hak-hak anggota keluarga, serta mencari bantuan profesional jika diperlukan. Kata Teungkunih.

Baca Juga :  DPMGP4 Nagan Raya Gelar Rakor Persiapan VLH Dan Evaluasi KLA 2024

Kami dari Dinas DPMGP melalui Bidang PPA akan menerapkan 7 pola dalam melakukan upaya pencegahan KDRT dan pelecehan seksual Melalui:
1. Pendidikan dan kesadaran melalui edukasi sejak dini, pelatihan tentang gender.
2. Keterbukaan dalam keluarga
3. Lingkungan aman dan mendukung
4. Penegakan hukum
5. Layanan pendampingan korban
6. Pemberdayaan perempuan dan anak melalui dorongan kemandirian ekonomi perempuan dan keluarga
7. Advokasi dan Kampanye stop KDRT serta pencegahan pelecehan seksual.
Ujar Tengkunih peunawa Kabid PPA.

Kami akan berkolaborasi dengan TP PKK, Camat, Keuchik Gampong, lembaga pemerintah dan non pemerintah serta stacholder lain nya dalam melakukan upaya pencegahan KDRT dan pelecehan seksual di lingkungan masyarakat.

Ayo bersama sama kita wujudkan Nagan Raya bebas dari KDRT dan pelecehan seksual.Ta Puwo Marwan Nagan Raya Tutup Tengkunih peunawa.(red )

Berita Terkait

Puluhan Personil Brimob Batalyon C Pelopor Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila
Fraksi Partai GOLKAR: Apresiasi Bupati TRK, Investasi Rp 200 Triliun Prospek Masa Depan Nagan Raya
Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026
Ustat Romi Mahendra.LC Bertindak Sebagai Khatib Shalat Idul Adha di Masjid AL Ikhlas
Bupati Nagan Raya TRK Berhasil Lobi Investasi 200 Triliun. DPD APDESI Aceh Turut Apresiasi
Diskominfo Nagan Raya Gelar Kegiatan Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS
Bupati TRK: Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK. Ini Penjelasan Bupati TRK
Pemkab Nagan Raya Dukung Penuh KDKMP. Ini Kata Plt Sekda Ir. H. Hizbulwatan

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru