DPRK Aceh Tenggara Desak Pemkab Jelaskan Realisasi DBH Sawit 2023 dan 2024

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:56 WIB

50755 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Waspada Indonesia – Fraksi Selayakh DPRK Aceh Tenggara menuntut transparansi dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara terkait realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tahun anggaran 2023 dan 2024. Desakan ini disampaikan Ketua Fraksi Selayakh, M. Rafi Sekedang, saat membacakan pandangan umum fraksinya dalam rapat paripurna DPRK Aceh Tenggara masa sidang III tahun 2025, Rabu (13/8/2025).

Menurut Rafi, DBH Sawit Aceh Tenggara tahun 2023 yang bersumber dari APBN senilai Rp5,7 miliar masuk pada bulan Desember 2023. Dari jumlah itu, 80 persen dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan Mutiara Damai–Lawe Malum yang dikelola oleh Dinas PUPR Aceh Tenggara, sedangkan 20 persen sisanya digunakan untuk pembayaran BPJS ketenagakerjaan serta kegiatan penyuluhan di Dinas Pertanian pada tahun 2024.

Namun, Fraksi Selayakh menyoroti adanya perbedaan antara perencanaan awal dan pelaksanaan fisik pembangunan. Aspal yang direncanakan ternyata diganti dengan beton, diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) awal. Selain itu, terdapat dugaan ketidakjelasan penggunaan 20 persen anggaran DBH untuk kegiatan di Dinas Pertanian. “Fraksi Selayakh meminta kepada pemerintah daerah setempat agar menjelaskan secara detail berdasarkan data output realisasi penyelesaian kegiatan tersebut,” kata Rafi.

Baca Juga :  Terkait pelimpahan Polres, Inspektorat Agara Secepatnya Mengaudit DD Tanjung Lama Minggu Depan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tuntutan yang sama juga disampaikan untuk tahun anggaran 2024. DBH Sawit Aceh Tenggara tahun itu bersumber dari APBN sebesar Rp4,7 miliar, dengan alokasi 80 persen untuk pembangunan jalan Meranti–Lumban Tua di Babul Rahmah dan 20 persen untuk beberapa kegiatan di Dinas Pertanian. Namun hingga kini, pembangunan jalan di Kute Meranti belum terealisasi, meskipun regulasinya telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2023 tentang pengelolaan dana bagi hasil perkebunan sawit.

Rafi menambahkan, Fraksi Selayakh menduga adanya peralihan dana DBH tahun anggaran 2024 ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tenggara, yang menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Dalam konteks ini, fraksi tersebut merekomendasikan kepada Bupati Aceh Tenggara untuk mendisposisikan tim audit khusus guna melakukan pemeriksaan terhadap BPKD, terutama terkait penggunaan anggaran serta retribusi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2024.

Baca Juga :  Gerak-Gerik Mencurigakan, Dua Pemuda Di Ringkus Personel Polsek Darulhasanah

Rapat paripurna DPRK Aceh Tenggara masa sidang III tahun 2025 digelar di Ruang Rapat Utama Gedung DPRK Kutacane, membahas sejumlah agenda penting, antara lain rancangan qanun RPJMK Aceh Tenggara 2025–2029, pertanggungjawaban pelaksanaan APBK 2024, rancangan qanun pembangunan kepemudaan, pengesahan tata tertib DPRK Aceh Tenggara masa jabatan 2025–2029, serta nota kesepakatan KUA-PPAS APBK 2025 dan 2026.

Kehadiran dan desakan Fraksi Selayakh dalam rapat paripurna menegaskan tekanan politik agar pemerintah daerah lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan dana yang bersumber dari DBH Sawit, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

( Laporan Salihan Beruh )

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Tutup Pintu Rapat untuk Tegakkan Disiplin Pejabat
Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala
Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu
Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung
Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air
Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara
Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja
Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB