Satlantas Polres Batu Bara Sosialisasi Larangan Knalpot Brong Kepada Pelajar

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025 - 11:42 WIB

50109 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara menggelar sosialisasi larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong) di SMA Negeri 1 Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Kamis (25/09/2025).

Kegiatan yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Simon E. Simatupang, bersama para Kanit dan personel Satlantas itu bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar serta menekan angka pelanggaran lalu lintas.

Selain sosialisasi, petugas juga melakukan pengecekan kendaraan milik siswa-siswi. Upaya ini diharapkan mampu mencegah penggunaan knalpot brong yang tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menimbulkan kebisingan dan membahayakan pengguna jalan lain.

Baca Juga :  SMPN 1 Sei Balai Diduga Berbisnis, Siswa Baru Beli Seragam dari Sekolah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami juga melakukan penertiban dan himbauan kepada pelanggaran knalpot brong, suara brong itu mengganggu ketertiban umum. Knalpot brong juga bisa bikin gesekan antar pengguna jalan.

Kami tidak hanya tertibkan, kami juga sosialisasikan salah satunya ke pelajar di sekolah-sekolah dikarenakan para pelajar ini rawan jadi pelanggar lalu lintas, ujarnya.

Baca Juga :  Ketua (IWO) Kabupaten Batu Bara Darmansyah, Meminta Kepada Bupati Batu Bara Untuk Membatalkan kontrak Proyek Renovasi Pos Lantas Lima Puluh dan Pos Lantas Sai Bejangkar

Kasat Lantas menambahkan, pelajar itu rentan maka dari itu pihaknya sering sosialisasi ke sekolah-sekolah. Harapannya pelajar di Kabupaten Batu Bara jadi Pelopor Keselamatan Berlalulintas.

Melalui kegiatan ini kami ingin menanamkan kedisiplinan sejak dini kepada pelajar agar tertib berlalu lintas, sehingga angka pelanggaran maupun kecelakaan dapat ditekan, tutupnya.

Berita Terkait

Ketua IWO Batu Bara Darmansyah, Minta Kejari Batu Bara Agar Segera Meriksa Mantan Dinas PUTR Batu Bara dan PPK Nya
Gerebek Gudung di Talawi, Satreskrim Polres Batu Bara Amankan 300 Blangkas dan Dua Orang Tersangka
Kapolsek Indrapura AKP Rahmad R. Hutagaol Tinjau Aliran Sungai Pare Pare di Desa Perkotaan Bersama Warga
Ketua IWO Kabupaten Batu Bara Darmansyah Mendesak Pemkab Batu Bara Untuk Menutup PT. Tunas Pilar Sejahtera
Abaikan Surat Penghentian Batching Plant PT Tunas Pilar Sejahtera di Kabupaten Batu Bara Tetap Beroperasi Tanpa Izin
Pengurus IWO Batu Bara Audiensi Ke Kejari Batu Bara, Perkuat Sinergi Media dan Penegakan Hukum
PD IWO Desak Bupati Batu Bara Tunda Rekomendasi Pembaruan HGU PT Socfindo Tanah Gambus
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala, Menyampaikan Imbauan Kepada Masyarakat Untuk Mewaspadai Cuaca Yang Masih Ekstrem

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB