Tokoh Kandeh Sofyan Yasin Kila Minta Oknum DPRK Aceh Barat Jangan Asal Ngomong Terkait Tapal Batas

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025 - 12:37 WIB

50219 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue. : Polemik tapal batas antara Kecamatan Pante Ceureumen Kabupaten Aceh Barat dengan Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh kian memanas. Jum’at 26/9/2025

Salah satu Tokoh Kandeh Sofyan Yasin Kila dalam keterangan menyampaikan terkait tapal batas antar wilayah Nagan Raya ( Kecamatan Seunagan Timur) dengan Aceh Barat (Kecamatan Pante Ceureumen) yang  Batas wilayahnya adalah  Batas Dasar Desa kila Kecamatan Seunagan dengan desa panté cermen Kecamatan kawai XVI yaitu babah Alu nyamok alu siburieng dan abah sali, kulam naga. Kata Sofyan Yasin.

Dan saat pemekaran Kecamatan Seunagan Timur yaitu titik batas babah alu nyamok, simpang acek babah sali kulam naga. Ucap Sofyan Yasin Kila.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan dokumen yang kami miliki yaitu peta sebelum pemekaran Kabupaten Nagan Raya, dengan Kabupaten Aceh Barat, ada berita acara secara tertulis bukan asal ngomong dan dokumen lainnya. Tegas Sofyan Yasin Kila.

Di saat tokoh masyarakat kandeh meminta persandingan data ke Camat Pante Cermen tidak ada data yg dia tunjukan, cuma hanya bisa berbahasa kita tunggu permendagri, jadi kesimpulanya Camat Pante Ceureumen  tidak memenuhi unsur mengklaim krung meulaboh wilayah mereka, itu sangat fatal.

Baca Juga :  Pemdes Uteun Pulo Naga Raya Gelar Kegiatan Sosialisasi Rembuk Stunting
Peta Wilayah Tapal Batas Tahun 2015. Antara Aceh Barat Dengan Kabupaten Nagan Raya
Peta Wilayah Tapal Batas Tahun 2015. Antara Aceh Barat Dengan Kabupaten Nagan Raya

Kemudian salah satu oknum Anggota DPRK Aceh Barat berbahasa konyol
1600 hektar itu letaknya di mna, kalau  cuma krung meulaboh  luas area yg komplik batas cuma ±1000 hektar. Kami pikir bapak – bapak oknum Anggota DPRK Aceh Barat tersebut jangan ngomong di atas meja saja.

Perlu kita ketahui bersama. Pemekaran Kabupaten Nagan Raya adalah pada tahun 2002, berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002 yang dikeluarkan pada tanggal 2 Juli 2002. Kabupaten Nagan Raya dibentuk sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Barat.

Urusan tapal batas Kecamatan antar Kabupaten pihak Kabupaten yang menyelesaikan nya, tentunya ada Bupati, tidak cukup dengan masyarakat saja. Tambahnya Sofyan Yasin Kila juga mantan Keuchik Kandeh.

Baca Juga :  BKKBN Aceh, Safrina Salim, M.Kes.Berikan Piagam Penghargaan Kepada PJ Bupati Nagan Raya Usai Wisuda Lansia

“yang lebih aneh lagi ada oknum Tokoh Pante Ceureumen menglem tapal batas dengan PT RGM. itu salah besar. PT RGM itu baru, jangan ambil contoh di situ”.

Menurutnya, penyelesaian sengketa tapal batas tidak bisa dilakukan dengan opini sepihak. “Alangkah baiknya tokoh Nagan Raya dan tokoh Aceh Barat sama-sama turun ke lokasi, dan ajak para tokoh Pemekaran tempo dulu.

Untuk itu, Sofyan mendukung penuh dengan Stekmen Camat Seunagan Timur Said Mudhar.M.Pd.MM yang menyampaikan secara tegas. Sepanjang belum keluar Permendagri tentang tapal batas antara Kabupaten Nagan Raya dengan Kabupaten Aceh Barat. Sejengkal tanah pun wilayah Kecamatan Seunagan Timur yang dibawah kepemimpinan Said Mudhar tidak boleh lepas, tetap harga mati yang kita pertahankan. Demi tanah nenek moyang kita.

Kami seluruh Masyarakat Kila dan Kandeh sangat mengapresiasi kepada Camat, jika perlu Puluhan Ribu Masyarakat siap kami turunkan ke lokasi tersebut. tutup Sofyan Yasin Kila. (red )

Berita Terkait

Andika Salah Satu disabilitas Nagan Raya Berangkat Ke Jakarta. Ingin Carik Angin Kota Mini
Kadis DLH Nagan Raya : Alat Berat Digunakan Untuk Bencana Beutong Ateuh . Bukan Untuk Kegiatan Lain
Kenduri 40 Hari Rusni Binti Makam, Tradisi Doa dan Penguatan Ikatan Sosial di Nagan Raya
10 Gampong Di Nagan Raya Tercepat Pencarian Dana Desa Tahap 1 Tahun 2026. Pemkab Berikan Piagam Penghargaan
Bupati TRK Diminta Perbaiki Jalan Rusak Lintas Keude Lintueng-Paya Peuleukung
TRK Bupati Nagan Raya Sidak Dinas Badan Kantor Hari Pertama Kerja Usai Libur Idul Fitri 1447.H
LSM RKCA Apresiasi Kinerja Dukung Program CSR PT Fajar Baizury & Brothers.
Soal Hewan Ternak Warga Mati Diduga Akibat Limbah. Itu Tidak Benar. PT Fajar Baizuri Klarifikasi

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 20:15 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila Lantik Pj Kapekon Gumuk Rejo

Jumat, 17 April 2026 - 08:04 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila saat mendampingi tim KONI Pusat di Bendungan Way Sekampung

Jumat, 17 April 2026 - 05:54 WIB

PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 20:53 WIB

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

Kamis, 16 April 2026 - 13:24 WIB

Polres Tanggamus Evakuasi Mayat Pria Tanpa Identitas di Pantai Kota Agung Timur

Kamis, 16 April 2026 - 13:08 WIB

DPC ASWIN PRINGSEWU: JAWABAN KABAG UMUM DAN KEUANGAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU MEMBINGUNGKAN, PUBLIK BERHAK TAHU DATA ANGGARAN

Kamis, 16 April 2026 - 10:35 WIB

DPC ASWIN Pringsewu Desak Sekretariat DPRD Tegakkan Transparansi

Kamis, 16 April 2026 - 07:22 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Berita Terbaru