Tampa Hari Libur TRK Bupati Nagan Raya Tetap Bekerja Demi Nangrou Rameune. Langsung Cek Patok Tapal Batas

- Redaksi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 00:26 WIB

50163 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka makmue : Bupati Nagan Raya Dr.Teuku Raja Keumangan, SH.,MH mengecek patok tapal batas Kabupaten Nagan Raya dengan Kabupaten Aceh Barat di Kecamatan Seunagan dan Kecamatan Seunagan Timur pada hari Sabtu 04 Oktober 2025

Di sela sela hari libur kantor TRK melakukan. Pengecekan patok tapal batas di dampingi dari Kecamatan dan Keuchik Gampong serta tokoh masyarakat.

Bupati Nagan Raya Dr.Teuku Raja Keumangan, SH.,MH dengan akrab sapaan TRK, melakukan pengecekan langsung terkait patok tapal batas dengan teliti satu persatu, dan semua patok tapal batas guna memastikan tapal batas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kata TRK

Baca Juga :  Bupati Karo dan Jajaran Forkopimda Kab. Karo Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Sekolah Unggul Garuda

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kita memiliki dokumen yang lengkap terkait tapal batas kabupaten Nagan Raya, sudah jelas di atur pada Undang-undang yang melahirkan Kabupaten Nagan Raya adalah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya, dan Kabupaten Aceh Tamiang di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. UU ini disahkan pada 10 April 2002 dan secara resmi membentuk Nagan Raya sebagai kabupaten baru hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Barat. Ucapnya.

Baca Juga :  Camat Kuala Serahkan Bantuan Korban Banjir Kecamatan Beutong Ateuh Dan Darul Makmur

UU ini mengatur pembentukan lima kabupaten baru, termasuk Kabupaten Nagan Raya, di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

Terkait berita acara kesepakatan tapal batas tersebut yang di tanda tangani oleh Bupati sebelumnya, danpun sudah kita minta untuk peninjauan kembali agar sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Kita komit menjaga keutuhan wilayah Kabupaten Nagan Raya demi Nangro Rameune. Tutup TRK. (Red )

Berita Terkait

Kerjasama Antar Daerah Pemkab Karo Kirim Cabai Merah ke Palangka Raya,Upaya Mengendalikan Harga
Kadis DLH Nagan Raya : Alat Berat Digunakan Untuk Bencana Beutong Ateuh . Bukan Untuk Kegiatan Lain
Bupati Karo Hadiri RUPS Tahunan PT Bank Sumut Bahas Agenda Strategis
Kenduri 40 Hari Rusni Binti Makam, Tradisi Doa dan Penguatan Ikatan Sosial di Nagan Raya
10 Gampong Di Nagan Raya Tercepat Pencarian Dana Desa Tahap 1 Tahun 2026. Pemkab Berikan Piagam Penghargaan
Bupati TRK Diminta Perbaiki Jalan Rusak Lintas Keude Lintueng-Paya Peuleukung
Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027: Momentum Strategis Merumuskan Arah Pembangunan Daerah di Tengah Dinamika Ekonomi Global yang Menantang
Pimpin Apel Pagi Pasca Libur Lebaran, Bupati Karo Himbau ASN Manfaatkan Medsos Untuk Mendukung Program “Karo Unggul”

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 20:15 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila Lantik Pj Kapekon Gumuk Rejo

Jumat, 17 April 2026 - 08:04 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila saat mendampingi tim KONI Pusat di Bendungan Way Sekampung

Jumat, 17 April 2026 - 05:54 WIB

PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 20:53 WIB

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

Kamis, 16 April 2026 - 13:24 WIB

Polres Tanggamus Evakuasi Mayat Pria Tanpa Identitas di Pantai Kota Agung Timur

Kamis, 16 April 2026 - 13:08 WIB

DPC ASWIN PRINGSEWU: JAWABAN KABAG UMUM DAN KEUANGAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU MEMBINGUNGKAN, PUBLIK BERHAK TAHU DATA ANGGARAN

Kamis, 16 April 2026 - 10:35 WIB

DPC ASWIN Pringsewu Desak Sekretariat DPRD Tegakkan Transparansi

Kamis, 16 April 2026 - 07:22 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Berita Terbaru