KUTACANE – WASPADA INDONESIA -kamis 2 Juli 2026.Kantor Urusan Agama (KUA) bukan sekadar tempat mencatat pernikahan. Ia adalah hulu dari berbagai pelayanan keagamaan masyarakat, mulai dari bimbingan manasik haji, urusan kemaslahatan keluarga, hingga pengelolaan zakat dan wakaf. Namun, fungsi krusial ini tampaknya belum didukung oleh infrastruktur yang memadai di KUA Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.
Sebagai wilayah yang berada tepat di pusat ibu kota kabupaten, KUA Babussalam idealnya menjadi barometer atau percontohan bagi kecamatan-kecamatan lain di Bumi Sepakat Segenap. Namun kenyataannya, kondisi fisik kantor ini justru sangat membutuhkan perhatian mendesak dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh.
Dua Ruangan Vital yang Terpasung Keterbatasan
Berdasarkan investigasi mendalam yang dilakukan media Waspada Indonesia di lapangan, ditemukan fakta bahwa ruang gerak para abdi negara di kantor tersebut sangat terbatas. Titik krusial yang menjadi sorotan adalah ruang penyimpanan arsip dan ruang kerja para staf pegawai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedua ruangan ini memiliki ukuran yang sangat kecil dan jauh dari standar kelayakan operasional. Akibatnya, para pegawai terpaksa bekerja dalam kondisi berdesakan di tengah tumpukan dokumen. Ruangan yang sempit dan sumpek ini tidak hanya menciptakan atmosfer kerja yang tidak nyaman, tetapi secara psikologis juga dapat menurunkan produktivitas serta konsentrasi pegawai dalam melayani masyarakat.
Lebih luas lagi, persoalan sempitnya ruang arsip bukan sekadar masalah estetika atau kenyamanan. Arsip KUA berisi dokumen-dokumen penting negara dan data personal masyarakat yang bersifat jangka panjang. Ruangan yang terlalu kerdil dan overload berisiko tinggi menciptakan kelembapan, mempercepat kerusakan dokumen fisik, hingga menyulitkan tata kelola administrasi saat dibutuhkan secara cepat.
Di era modernisasi di mana pemerintah gencar mengampanyekan digitalisasi pelayanan, keterbatasan ruang fisik ini justru menjadi batu sandungan yang nyata di tingkat bawah.
Desakan Tindakan Nyata dari Pemangku Kebijakan
Mengingat tingginya mobilitas masyarakat dan volume pelayanan di kecamatan pusat kota ini, kebijakan untuk merehabilitasi dan memperluas bangunan KUA Babussalam sudah berada di tahap darurat. Pemerintah daerah dan provinsi diharapkan tidak menutup mata atau sekadar menaruh rencana ini di atas kertas.
Masyarakat dan berbagai elemen daerah mendesak adanya koordinasi lintas sektor—baik Pemkab, Pemprov, hingga Kementerian Agama wilayah—untuk segera mengalokasikan anggaran renovasi pada tahun anggaran berjalan. Memperbaiki KUA Babussalam bukan sekadar memperluas ruangan, melainkan investasi nyata untuk menjaga marwah pelayanan publik dan keagamaan yang layak, aman, dan manusiawi di jantung Aceh Tenggara.
Laporan aliasa.



































